Derita Rakyat Kecil dan Absennya Partai Kiri

Masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara, merasakan pahitnya sistem hukum negeri ini. Mereka bak musafir yang harus merangkak mencari mata air keadilan di tengah gurun sistem hukum yang kering-kerontang dengan rasa keadilan.

Sejak Mei lalu, nasib tragis menimpa 11 warga Maba Sangaji. Mereka ditangkap karena memprotes keras aktivitas pertambangan yang merusak hutan dan sungai, yang selama ini menjadi tempat menggantungkan hidup secara turun-temurun. Puncaknya, pada16 Oktober lalu, mereka dijatuhi vonis penjara selama lima bulan delapan hari.

Kisah getir masyarakat Maba Sangaji hanya satu keping cerita dari ratusan kasus serupa yang terjadi di hampir setiap pojok negeri. Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sedikitnya ada 687 konflik agraria di wilayah adat sejak 2014 hingga 2024. Sebanyak 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi, 60 orang direpresi, dan satu orang meninggal dunia.

Ketika rakyat kecil, seperti masyarakat adat, petani, buruh, guru, pedagang kaki lima, tersisihkan oleh kebijakan pembangunan, ke mana partai politik yang setiap pemilu saling berebut, bahkan sampai mengemis, suara elektoral mereka?

Melalui potongan video yang beredar di media sosial, Romo Magnis Suseno memberi jawaban. ”Di dalam DPR sekarang, siapa yang mewakili orang kecil? Enggak ada, karena kita tak punya partai kiri,” katanya.

Partai kiri dan rakyat kecil

Untuk memahami kekosongan ini, kita harus mundur melihat sejarah. Ini bukan simbol belaka atau sekadar jargon-jargon, tetapi ada akar historis yang kuat.

Istilah kiri dan kanan muncul pertama sekali saat revolusi Perancis 1789. Saat itu, sebagai desakan kaum revolusioner, sepanjang Juli-September 1789, terbentuk sebuah majelis yang disebut Majelis Konstituante Nasional atau Assemblée Nationale Constituante.

Saat itu Majelis sedang menyusun draft konstitusi baru. Anggota delegasi dalam Majelis terbelah sikapnya saat membahas seberapa besar otoritas Raja Louis XVI. Saat perdebatan mengeras, delegasi-delegasi itu terbelah dalam dua faksi dengan tempat duduk berbeda. Kaum revolusioner yang anti-monarki duduk di sebelah kiri pimpinan sidang. Sedangkan pendukung monarki, yaitu bangsawan, tuan tanah, dan konservatif, duduk di sebelah kanan pimpinan sidang.

Di masa revolusi Prancis itu juga, warna merah muncul sebagai simbol dari kaum revolusioner, selain warna biru. Pita tiga warna Prancis, biru, putih, merah, dianggap mewakili tiga kelas dalam masyarakat Prancis: pendeta (biru), bangsawan (putih), dan rakyat jelata (merah). Saat itu, kaum revolusioner juga memperkenalkan penutup kepala merah, yang disebut Phrygian, sebagai simbol kaum revolusioner.

Sejak itu, kiri identik dengan warna merah. Partai-partai kiri menggunakan bendera merah. Awalnya, hanya bendera merah polos. Namun, seiring dengan munculnya berbagai varian dalam gerakan kiri, bendera merah diberi simbol seperti mawar, kepalan tangan, palu, dan atau palu-arit.

Gerakan petani yang menuntut keadilan agraria, seperti di Jerman dan Rusia, juga dianggap kiri. Di Amerika Serikat (AS), pada akhir abad ke-19, gerakan kiri mengacu pada gerakan buruh, gerakan agraria (petani), serta abolisionisme (penghapusan perbudakan).

Lambat laun, seiring dengan tumbuh-kembang gerakan kelas pekerja, istilah kiri juga merujuk pada berbagai perjuangan untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan penghisapan. Ini meliputi gerakan sosialis, komunis, sosial-demokrasi, hingga anarkisme. Seiring dengan menguatnya perjuangan pembebasan nasional pada awal abad ke-20 hingga 1960-an, gerakan nasionalis juga yang terpapar ide-ide kiri dan disebut ”nasionalis kiri”.

Belakangan, kira-kira di tahun 1960-an, berkembang pesat gerakan hak-hak sipil (anti-rasisme dan apartheid), gerakan anti-perang, gerakan feminis, advokasi hak LGBT, dan gerakan lingkungan, yang juga dikelompokkan sebagai gerakan kiri-baru.

Belakangan, karena istilah dan gerakan kiri berkembang seiring dengan dinamika politik dan kompleksitas perjuangan sosial, maka seorang ilmuwan Italia, Norberto Bobbio, berusaha memberikan definisi baru. Menurutnya, apa yang disebut “kiri” dan “kanan” bisa dilacak pada sikapnya pada dua isu besar. Pertama, kesetaraan versus ketidaksetaraan; dan kedua, kebebasan versus otoritarianisme.

Begitulah, sejak abad ke-18 hingga sekarang, kiri selalu berada di sisi wong cilik. Mereka hadir membela petani, kelas pekerja, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya.

Di Indonesia, gerakan kiri mulai hadir dari perjuangan buruh-tani, terutama buruh kereta api, pabrik gula, dan hingga pemberontakan petani di berbagai tempat di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi. Kiri juga mewarnai perjuangan kemerdekaan Indoenesia. Seperti dicatat Soe Hok Gie dalam bukunya, “Orang-orang Kiri di Persimpangan Kiri Jalan,” kader-kader kiri punya andil besar dalam proklamasi kemerdekaan RI.

Di masa Orde Baru, terutama awal 1990-an, ide-ide kiri juga mencerahkan kaum muda sehingga mendirikan organisasi massa dan partai untuk menentang Orde Baru. Pertama kalinya sejak Orde Baru berdiri, ada partai yang membela rakyat kecil, dari petani, buruh, hingga kaum miskin kota. Itulah Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Sejak itu hingga sebelum Joko Widodo terpilih sebagai presiden, bendera merah selalu hadir di tengah-tengah advokasi buruh, petani, persoalan pendidikan, kesehatan, masyarakat adat, hingga penggusuran kaum miskin kota.

Sayang, sejak satu dekade terakhir, peran kiri semakin meredup. Bendera merah pelan-pelan menghilang di tengah-tengah rakyat yang berjuang mempertahankan hak-haknya. Belakangan, seiring dengan pengaruh media digital (terutama media sosial) dan budaya populer, faktor agensi itu mulai berubah. Bendera merah mulai digantikan oleh bendera bajak laut topi jerami (Jolly Roger) yang terinspirasi oleh seri manga populer, One Piece.

Dampak peristiwa 1965

Ketiadaan partai kiri yang signifikan di Indonesia hari ini adalah konsekuensi historis dari sebuah tragedi nasional: peristiwa 1965-1966. Peristiwa ini bukan hanya menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI), tetapi juga secara brutal meluluhlantakkan seluruh infrastruktur gerakan kiri: serikat buruh yang kuat, organisasi petani yang terorganisir, gerakan perempuan terbesar di masanya, seniman-seniman kerakyatan, hingga intelektual kiri progresif. Penghancuran total ini, lewat praktik genosida dan pemenjaraan massal, membuat regenerasi politik kiri terlihat mustahil selama beberapa dekade.

Tidak cukup itu, Orde Baru juga menciptakan ketakutan atau phobia terhadap kiri. Kiri dengan berbagai variannya dinyatakan sebagai ideologi terlarang dan berbahaya. Stigma ini diinstitusionalisasi melalui undang-undang (Tap MPRS No. XXV/1966), film-film propaganda, buku-buku sejarah, dan peraturan yang melarang mantan tapol untuk memilih atau menduduki jabatan publik.

Tidak hanya itu, Orde Baru juga secara sistematis mengosongkan politik dari ideologi berbasis kelas. Tanpa gerakan kiri, tidak ada oposisi struktural terhadap kapitalisme laissez-faire. Serikat buruh dan tani yang kuat, yang memperjuangkan keadilan distributif, dihancurkan. Ini menciptakan ruang di mana akumulasi modal dapat berjalan tanpa hambatan dari politik berbasis kelas.

Politik kehilangan kemampuan untuk memikirkan alternatif sistemik di luar paradigma Orde Baru yang berorientasi pada stabilitas dan pertumbuhan yang didominasi elite. Kiri, sebagai narasi alternatif tentang kesetaraan, lenyap dari wacana publik. Bahkan wacana reforma agraria, dengan produk hukumnya UUPA 1960, dicap sebagai produk komunis, dijauhi, dan dihilangkan dalam diskusi-diskusi soal ketidakadilan agraria.

Selain itu, Orde Baru juga menerapkan kebijakan floating mass (massa mengambang) yang melarang partai politik (kecuali Golkar) untuk memiliki cabang hingga tingkat kecamatan/desa. Akibatnya, hubungan antara partai politik dan isu-isu kelas akar rumput (agraria, buruh) kian menjauh. Partai yang tersisa kemudian lebih fokus pada isu elite dan klientelisme, bukan mobilisasi ideologis berbasis kelas.

Sayangnya, pasca Orde Baru, tak banyak perjuangan yang sukses menghapus segala bentuk infrastruktur dan warisan depolitisasi massa warisan Orde Baru itu. Phobia terhadap kiri, dengan stigma negatifnya, masih sering dipakai untuk membungkam kritik. Biasanya, ini seperti ritual yang dirawat setiap bulan September (menjelang peringatan peristiwa G30S 1965).

Urgensi partai kiri populis

Karena tidak ada kekuatan kiri, popular discontent (ketidakpuasan rakyat) akibat kesenjangan ekonomi tidak memiliki saluran politik yang kohesif. Partai-partai yang ada terintegrasi ke dalam sistem oligarki, menjauh dari representasi kelompok terpinggirkan (petani, buruh, masyarakat adat, perempuan, dan kaum marginal lainnya).

Penindasan yang dialami rakyat, dari isu perburuhan, konflik agraria, masyarakat adat, diskriminasi terhadap kaum minoritas, dan masih banyak lagi, tak ada yang mengadvokasi dan memimpin perjuangan mereka secara politik. Padahal upaya itu penting, agar perlawanan rakyat tidak terisolir dalam kasusisme dan ekonomisme.

Secara historis, kiri adalah satu-satunya spektrum politik yang selalu berdiri di sisi rakyat kecil dan kaum tertindas. Mereka secara fundamental menentang ketidakadilan sosial, dan selalu terbuka kepada rakyat kecil tanpa membedakan suku, agama, ras, gender, dan lain-lain.
Ketidakpuasan rakyat, yang muncul dari ketimpangan ekonomi, konflik agraria, dan upah rendah, tetap ada—bahkan meluas, perlu diberi saluran politik yang terlembaga: sebuah partai kiri populis yang demokratis dan modern. Sebuah partai kiri yang mandiri dan berdikari.

Sebuah partai kiri yang selalu hadir di tengah rakyat, mendengar setiap keresahan mereka dan mengartikulasikannya, mengadvokasi mereka yang hak-haknya terampas, membela mereka yang terpinggirkan, termarjinalkan, dan terdiskriminasi. Sebuah partai kiri yang menjadi payung elektoral bagi semua sektor sosial yang dirugikan oleh praktik ekonomi dan politik yang dikendalikan segelintir oligarki.

Partai yang tak hanya merangkul sektor sosial tradisional yang identik dengan kiri lama (buruh dan petani), tetapi juga mereka kaum muda yang resah dengan ketimpangan dan ketiadaaan lapangan kerja, mereka yang resah dengan krisis ekologi, kaum perempuan yang teraniaya oleh patriarki, kaum minoritas yang rentan dipersekusi, kelas menengah yang resah dengan praktik KKN, pekerja gig-economy, dan semua yang kecewa dengan sistem ekonomi dan politik yang dikendalikan segelintir orang.

Partai ini harus dikelola dan dijalankan secara demokratis. Setiap pengambilan keputusan harus melewati proses demokratis yang melibakan seluruh anggota. Kepemimpinan partainya tak lebih dari juru-bicara-juru bicara dan fungsionaris partai dengan hak dan kewajiban yang setara dengan seluruh anggota. Kepemimpinannya harus diisi wajah-wajah baru dan muda, yang belum tercemar oleh politik lama yang korup dan oligarkis.

Partai ini harus modern dan sadar teknologi. Pengurus hingga anggota biasa bisa melek teknologi dan bisa mahir menggunakannya untuk kepentingan demokrasi dan kebaikan publik. Sehingga, kaderisasi partai tak hanya mengejar internalisasi nilai-nilai ideologis yang baik (kiri, hijau, feminis), tetapi juga pelatihan pengembangan keterampilan literasi, digital, koperasi, dan lain-lain.

Kesimpulan

Absennya partai kiri yang terorganisir pasca 1965 telah menjadi variabel tunggal terpenting dalam melanggengkan sistem oligarki di Indonesia. Kasus-kasus seperti kriminalisasi masyarakat adat Maba Sangaji adalah manifestasi nyata dari sistem politik yang, kata Romo Magnis Suseno, “Tidak mewakili orang kecil.” Ketidakpuasan rakyat (popular discontent) tetap ada, namun menguap menjadi insiden sporadis karena ketiadaan saluran politik yang kohesif.

Pada akhirnya, menghadirkan partai kiri dalam lanskap politik Indonesia hari ini bukan sekadar untuk menghadirkan ”pembela rakyat kecil” dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga melengkapi arsitektur politik Indonesia agar bisa berdiri tegak dan sekaligus mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Sebab, tanpa memuliakan rakyat kecil, tanpa mewujudkan keadilan sosial, tak ada kemerdekaan yang sejati.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
10 Lagu Bob Marley tentang Keadilan Sosial

10 Lagu Bob Marley tentang Keadilan Sosial

Bob Marley, lahir pada 6 Februari 1945, adalah legenda musik reggae

Next
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Jadi UMKM

SPAI Tolak Pengemudi Ojol Jadi UMKM

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana Menteri UMKM Maman

You May Also Like
Total
0
Share