Momen Krisis Legitimasi dan Perlunya Alternatif

Dalam sepekan, Indonesia diguncang aksi protes berskala besar yang terjadi di Jakarta dan hampir semua kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Semarang, Solo, Malang, Pontianak, dan lain-lain.

Aksi protes ini bermula dari kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan DPR di tengah kesulitan ekonomi yang menghimpit. Di media sosial, seruan untuk membubarkan DPR meluas. Namun, alih-alih merespons kritik, beberapa anggota DPR, seperti Ahmad Sahroni (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Uya Kuya (PAN), dan Nafa Urbach (Nasdem), justru berupaya menihilkan kritik tersebut.

Akhirnya, mulai muncul seruan aksi pada 25 Agustus lalu. Meskipun seruan awal aksi ini dimulai oleh influencer-influencer pro-pemerintah, tentu saja dengan target politik tertentu, tetapi pertautan isu itu dengan kemarahan kolektif telah menjadi aksi protes berskala besar dan sulit terkendali.

Dari sejak awal, polisi merespon aksi ini dengan pendekatan represif. Puncaknya, pada 28 Agustus lalu, ketika kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang driver ojek online, Affan Kurniawan (21 tahun), hingga tewas.

Kabar meninggalnya Affan berembus cepat di media sosial. Kejadian ini menjadi semacam ”moral shock” yang mengubah kemarahan individu menjadi aksi kolektif. Di Jakarta, kabar itu sudah memobilisasi banyak warga, terutama anak muda dan pengemudi Ojol, untuk mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat. Bentrokan berlangsung hampir sampai dini hari.

Besoknya, 29 Agustus 2025, aksi berskala besar meledak di hampir semua kota besar. Di Jakarta, aksi besar terjadi di tiga titik: DPR, kawasan Kwitang-Salemba-Jatinegara, dan depan Markas Polda Metro Jaya Jakarta. Di Makassar, kantor DPR setempat dibakar oleh rakyat. Kejadian serupa terjadi di Solo, Surabaya dan Mataram (NTB). Di Jakarta, simbol-simbol kepolisian, seperti pos polisi hingga Markas Polres Jakarta Timur, menjadi objek sasaran kemarahan massa.

Lalu, bagaimana kita membaca ledakan kemarahan rakyat ini? Apakah ledakan kemarahan ini hanya sekadar amok sesaat atau berpotensi menjadi gempa politik berskala besar yang bisa meruntuhkan tatanan ekonomi dan politik hari ini?

Krisis ekonomi dan politik

Ledakan kemarahan rakyat ini, meskipun dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR, sebetulnya merupakan akumulasi dari kekecewaan dan kekerasahan yang sudah berlangsung lama. Ya, kenaikan tunjangan DPR hanya pemantik, tetapi bahan bakarnya sudah lama menumpuk: ketidakadilan ekonomi yang menyesakkan.

Sejak satu dekade terakhir, ketimpangan ekonomi akibat kombinasi model ekonomi ekstraktif dan neoliberalisme menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara tertimpang di dunia.

Laporan Credit Suisse pada 2023 menyebutkan, 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 66,8 persen kekayaan nasional, sementara 1 persen terkaya menguasai 37,4 persen. Sebaliknya, 20 persen termiskin di Indonesia atau sekitar 55 juta orang hanya menguasai 0,2 kekayaan nasional.

Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) punya hasil potret yang hampir sama: kekayaan 50 orang terkaya di indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Untuk menyamai kekayaan 50 orang terkaya itu, 50 juta orang termiskin butuh bekerja keras secara kolektif selama 11,5 tahun.

Podcast Merdika.id: Indonesia Membara: Ada Apa di Balik Amarah Agustus 2025?

Di sektor agraria, ketimpangan melebar lebih jauh lagi. Rasio gini kepemilikan tanah sudah 0,58 hingga 0,68. Itu berarti hanya 1 persen populasi menguasai 68 persen tanah. Menurut data Kementerian ATR/BPN, hanya 60 keluarga yang menguasai 46 persen atau sekitar 30 juta hektar tanah non-hutan di Indonesia. Bahkan, ada 1 keluarga menguasai 1,8 juta hektar tanah.

Indonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan jumlah orang kayanya (HNWI) tertinggi di dunia. Diprediksi meningkat 32 persen sepanjang 2023-2028 dan merupakan tercepat ke-4 dunia (Credit Suisse/UBS). Sayang sekali, kontribusi pajaknya sangat rendah. Kontribusi HNWI (orang dengan kekayaan di atas 1 Juta USD atau Rp16 milyar) hanya 0,96 persen dari total penerimaan pajak. Sementara UHNWI (orang dengan kekayaan 30 juta USD atau Rp 492 milyar) itu hanya 0,00013 persen. Negara seolah jadi tukang parkir yang membiarkan mereka lewat tanpa bayar.

Alih-alih menyelesaikan masalah struktural itu, pemerintahan Prabowo-Gibran justru meluncurkan kebijakan efisiensi yang lebih mirip kebijakan austerity di Eropa: longgar ke atas, mencekik ke bawah. Di satu sisi, belanja daerah (dana transfer daerah) dan publik dipangkas besar-besaran. Rakyat disuruh mengencangkan ikat pinggang.

Di sisi lain, kabinet dibuat super gemuk, kegiatan pejabat tidak penting tetap berjalan (retreat), belanja alutsista meningkat, dan lain-lain. Pejabat tetap mendapat fasilitas mewah. Kunjungan pejabat tetap rombongan dan standar VIP. Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI juga mendapat porsi anggaran tertinggi. Jadi, alih-alih menghilang ”lemak buruk” dalam birokrasi, efisiensi ala Prabowo hanya mengencangkan ikat pinggang tetapi perutnya tetap membuncit.

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) memicu fiscal shock. Sebab, sekitar 68 persen pendapatan daerah itu masih mengandalkan suntikan dana dari pusat. Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah mengambil jalan pintas: menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Beberapa daerah menaikkan PBB secara signifikan, seperti di Pati, Bone, Cirebon, dan lain-lain. Setidaknya ada 20 daerah yang menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

Situasi itu diperburuk dengan politik pajak Menkeu Sri Mulyani yang sangat tajam ke bawah, terutama pada kelas menengah-bawah dan pelaku usaha kecil. Setelah marketplace, ada rencana memajaki media sosial. Kemudian, ada rencana memajaki apa yang mereka sebut ”shadow economy”, yang tak hanya menyasar sektor usaha ilegal (judol, pertambangan ilegal, dll) tetapi juga sektor ekonomi informal (pedagang eceran, warung kaki-lima, dll).

Sementara biaya hidup meningkat, pendapatan kelas menengah ke bawah justru tergerus. Pasca pandemi, ada fenomena ”makan tabungan” (mantab). Dan sekarang, ada fenomena yang digambarkan sini: Rojali dan Rohana (konsumen tanpa daya beli). Jumlah kelas menengah menurun signifikan. Hari ini, ada 73,45 persen atau 205 juta orang yang rentang pengeluarannya hanya Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta per bulan per kapita.

Mereka ini yang terus terhimpit oleh situasi ekonomi. Eric Hoffer dalam bukunya, The True Believer, memperingatkan bahwa gerakan massa sering digerakkan bukan oleh orang miskin, melainkan oleh mereka yang pernah menikmati kesejahteraan, tetapi terenggut.

Dari studi Isabel Ortiz Dkk (2022), hampir 53 persen yang berlangsung sepanjang 2006-2020 di 101 negara dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk, seperti ketimpangan yang melebar. Masalahnya, ketimpangan mempengaruhi posisi orang dalam mempengaruhi kebijakan politik. Dalam banyak kasus, kebijakan politik semakin disetir untuk segelintir orang (politics for few).

Namun, ketimpangan tidak bisa dijelaskan hanya dengan perbedaan pendapatan (vertikal), tetapi juga relasi sosial (horizontal). Ketimpangan dalam relasi sosial (horizontal) terkait dengan persepsi seseorang terhadap kualitas hidup, interaksi sosial, akses terhadap layanan dasar, sifat hubungan antar individu, dan tingkat “keadilan” dalam sistem politik serta ekonomi (Sebastian Edwards, 2019).

Prabowo memang banyak bicara ketimpangan ekonomi. Terakhir, ia mengutuk konsep trickle down effect, yang menurutnya sebuah kebohongan. Ia juga banyak berkhotbah tentang serakahnomics, yang merujuk pada praktek bisnis yang serakah mengeruk kekayaan bangsa Indonesia.

Namun, semua gembar-gembor itu bak halilintar yang menggelar, tetapi tak disertai hujan. Apa gunanya gembar-gembor soal ketimpangan dan keserakahan, jika tak disertai politik redistribusi, terutama pajak kekayaan dan reforma agraria.

Momen Pasca Politik

Kemarahan rakyat ini seharusnya punya kanal politik. Namun, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, semua pintu ditutup rapat. Rezim ini dibangun di atas koalisi super-jumbo, yang tak menyisakan ruang bagi oposisi politik.

Saat ini, hampir seluruh kekuatan politik di bawah tekuk koalisi Prabowo-Gibran. PDIP menyatakan diri di luar kekuasaan dan mengklaim sebagai kekuatan penyeimbang, tetapi lebih menyerupai ”mitra strategis” pemerintah. Sementara PKS sudah lama mingkem sejak menyatakan mendukung pemerinahan Prabowo-Gibran. Situasi ini menciptakan apa yang disebut Chantal Mouffe sebagai kondisi pasca-politik (post-politics).

Situasi pasca-politik ditandai oleh dua hal: pertama, absennya kekuatan oposisi politik yang efektif; dan kedua, tidak ada perbedaan politik ideologis (wacana dan program politik) karena politik konsensus. Akibatnya, keresahan rakyat yang meluas, terutama dari kelas menenah dan rentan, tak menemukan saluran politiknya. Mereka kemudian mengekspresikannya di jalanan dan medsos.

Secara historis, fenomena ini sebetulnya tidak baru. Sejak Orde Baru hingga sekarang, politik kiri absen dalam lanskap politik formal Indonesia. Ketiadaan politik kiri membuat isu-isu kesetaraan dan keadilan sosial tak banyak dibicarakan dan diperjuangkan dalam arena politik formal (Vedi Hadiz, 2023). Ini yang menyebabkan, meskipun ketimpangan sangat lebar, tak ada proposal politik serius yang memperjuangkan redistribusi ekonomi.

Momen Interregnum

Hari ini, kita memasuki apa yang disebut oleh pemikir politik marxis Italia, Antonio Gramsci, sebagai “interregnum,” sebuah momen ketika tatanan sosial lama mulai membusuk, tetapi tatanan baru belum terbentuk. Dalam masa transisi ini, gejala-gejala tidak sehat (morbid) bermunculan.

Momen interregnum ditandai oleh beberapa gejala. Pertama, gagasan-gagasan dominan dalam dua dekade pasca reformasi, seperti kepercayaan membabi buta pada mekanisme pasar, peran mininum negara, kebebasan berinvestasi akan menghasilkan kemakmuran, pemerintahan bersih, meritokrasi, negara hukum, dan masih banyak lagi, kini sudah runtuh berkeping-keping.

Sejak satu dekade terakhir, terjadi arus balik. Peran negara dirindukan kembali, pembangunanisme dihidupkan lagi dari tidur panjangnya, ketimpangan ekonomi mulai dipersoalkan, proteksionisme dianggap perlu, dan perbincangan soal subsidi tak perlu malu-malu lagi.

Bahkan, Presiden Prabowo ikut mengutuki mitos trickle down effect dan menggugat ketimpangan. Meskipun, faktanya, kebijakannya belum mengarah pada redistribusi kekayaan dan kesempatan.

Kedua, lembaga-lembaga politik, dari DPR, eksekutif, hingga yudikatif, mengalami erosi kepercayaan luar biasa dan mengalami krisis legitimasi. Sebelum demonstrasi 25 Agustus 2025, DPR banyak diidentikkan dengan tikus. Sementara pernyataan-pernyataan Presiden, yang seringkali memunggungi realitas, sering menuai sindiran sebagai sekedar ”yapping” atau ”omon-omon”.

Ketiga, ketidakpuasan yang meluas dan memicu gerakan protes jalanan. Setidaknya, sejak 2019, sudah ada 5 kali demonstrasi berskala besar di Indonesia. Menariknya, dari tahun ke tahun eskalasinya terus meningkat dan membesar.

Pada demonstrasi 2025, skala mobilisasinya jauh lebih luas dan lebih mendidih. Setidaknya, sejak 25 Agustus hingga 4 September 2025, ada 112 aksi di 33 Provinsi di Indonesia. Aksi ini terjadi di hampir semua kota besar di Indonesia. Dari 33 Provinsi yang terseret dalam aksi protes, ada 9 Provinsi yang eskalasinya tinggi: bentrokan berskala luas hingga pembakaran kantor DPRD.

Sebelum aksi protes besar ini, sejumlah daerah sudah bergolak duluan hingga nyaris mengalami revolusi lokal, seperti di Pati (Jateng) dan Bone (Sulsel).

Perimbangan kekuatan

Sejauh mana potensi gejolak sosial dan politik ini dapat berubah menjadi gempa politik berskala besar yang meruntuhkan tatanan lama? Untuk menjawabnya, kita perlu mengintip perimbangan kekuatan yang ada.

Salah satu aspek terpenting dari momen krisis adalah perpecahan di kalangan elit. Meskipun faksi-faksi elit ini sangat banyak, tetapi kita bisa melihat faksi-faksi dominan: kubu Hambalang (Prabowo), kubu Solo (Jokowi), kubu Cikeas (Susilo Bambang Yudhoyono), dan kubu Teuku Umar (Megawati/PDIP).

Meski banyak dan berserak, faksi-faksi elit itu sangat mudah bersatu. Sejarah politik Indonesia sejak era Orde Baru hingga sekarang menunjukkan bahwa persatuan dan perceraian elit selalu berkutak pada pertautan antara kepentingan ekonomi dan politik untuk mengakumulasi kekayaan.

Akibatnya, seperti kesimpulan Robison dan Vedi Hadiz (2004), koalisi politik antar faksi elit cenderung dibentuk berdasarkan pertimbangan kontrol dan akses pada sumber daya publik (terutama ekstraktif). Karena itu, meskipun umumnya ada banyak pasangan kandidat jelang Pemilu, tetapi ujungnya semua faksi politik akan berkerumun meminta jatah kekuasaan pada koalisi pemenang.

Di bawah Prabowo-Gibran, kepentingan itu berhasil difasilitas dengan baik melalui pembentukan Kabinet yang super-jumbo: banyak Kementerian dipecah, hampir semua Kementerian diberi Wakil Menteri, dan banyak pembentukan Badan baru setingkat Kementerian.

Namun, distribusi sumber daya lewat pos-pos jabatan politik belum tentu memuaskan semua faksi. Tentu saja, potensi perpecahan terus mengintai. Apalagi, antar faksi-faksi politik ini, ada faksi yang ingin mendominasi.

Pemilu yang reguler memungkinkan rekonfigurasi ulang penataan dan redistribusi sumber daya di tangan faksifaksi elit. Dan karena itu, meskipun pemilu 2029 masih panjang, hampir semua faksi politik sudah mempersiapkannya. Pertentangan antara faksi yang ingin terus memegang kendali dan dominasi dengan faksi yang ingin menjadi pengganti bersifat laten.

Selain itu, resentralisasi ekonomi politik berpotensi memunculkan ketegangan dan kontradiksi baru. Resentralisasi berarti menarik sebagian besar sumber daya ke pusat. Proses ini akan menggencet kepentingan elit lokal atau raja-raja kecil. Resentralisasi dan ekonomi komando juga cenderung mengarah pada pola kerja oligarki yang lebih terpusat.
Sebagai konsekuensi, rekonfigurasi ekonomi itu akan menghasilkan faksi-faksi borjuis atau raja kecil yang tersingkir.

Masalahnya, ketika elit begitu gampang menyatu dan berpisah, begitu cepat beradaftasi dengan situasi politik apa pun, gerakan politik alternatif di Indonesia justru kesulitan menemukan rantai ekuivalensi yang menyatukan berbagai tuntutan, aspirasi, maupun identitas di bawah satu payung politik.

Perlunya Politik Alternatif

Tanpa kehadiran kekuatan politik alternatif yang efektif, yang bisa menyuguhkan visi politik alternatif kepada masyarakat luas, sangat mungkin fase interregnum ini justru melahirkan morbid atau gejala politik tidak sehat.

Pertama, bisa jadi kemarahan massa yang tak terpimpin, yang meledak menjadi amok, bisa dimanfaatkan oleh elit lama/status-quo untuk menegakkan tirani. Dengan dalih ”menjaga stabilitas” atau ”mencegah makar”, penguasa bisa menunggangi situasi krisis untuk menegakkan diktator militer atau quasi-militer. Biasanya, elit status quo akan memproduksi musuh imajiner: anarko, provokator, pelaku makar, dan antek asing.

Kedua, ketidakpuasan massa dan ketidakpercayaan massa ini menciptakan apa yang disebut oleh Chantal Mouffe sebagai ”momen populis”. Namun, tanpa kehadiran politik kiri atau progresif yang bersatu dan efektif, momen populis ini bisa dimanfaatkan sayap kanan untuk melahirkan populisme kanan berbasis chauvinisme, etno-nasionalisme, sentimen agama, dan lain-lain.

Oleh karena itu, momen interregnum ini harus diintervensi. Jika “ibu pertiwi yang sedang hamil tua” ini dibiarkan tanpa bidan politik yang progresif, yang lahir bukanlah tatanan baru yang lebih adil dan demokratis, melainkan bayi prematur politik reaksioner yang otoriter, sektarian, atau fasistik.

Pertama, momen populis ini tak boleh didorong ke arah politik konsensus, melainkan menunjukkan garis demarkasi politik (political frontier) yang sejati, yaitu rakyat biasa versus elit korup dan oligarkis. Di sini, rakyat biasa mengacu pada mereka yang menjadi korban dari ketidakadilan ekonomi, krisis ekologi, praktek diskriminasi, dan praktek state capture.

Sementara elit korup dan oligarki di Indonesia berkelindan dengan bisnis ekstraktif. Praktek ekonomi ekstraktif sangat terkait dengan suap, lobi-lobi politik, bahkan pembajakan regulasi (regulatory capture). Konsekuensinya, ekonomi ekstraktif selalu berkelindan dengan ekonomi rente (rent-seeking), korupsi, dan kapitalisme kroni.

Jangan heran, kapitalisme kroni tak pernah menghilang di negeri, bahkan terus menggurita. Mengutip data indeks kapitalisme kroni yang dirilis The Economist, kekayaan orang terkaya Indonesia mencapai 6 persen dari PDB, sebanyak 4 persen diantaranya terkait kapitalisme kroni. Di Indonesia, hampir 70 persen dari 50 orang terkaya Indonesia terkait dengan bisnis ekstraktif.

Dari data Celios, pada 2019, kekayaan 50 orang terkaya Indonesia dari sektor ekstraktif telah mencapai Rp981 triliun atau sebesar 41 persen dari total kekayaan. Angka ini melebar secara konsisten hingga pada 2025 menyentuh Rp2.602 triliun atau setara dengan 61 persen dari totalnya.

Kedua, membangun blok politik alternatif yang menarik semua sektor sosial yang berada di luar lingkaran elit korup dan oligarkis; mereka dirugikan oleh model ekonomi ekstraktif, krisis ekologi, praktek diskiminatif, politik yang dikontrol segelintir elit, dan praktek KKN. Blok politik alternatif harus demokratis, inklusif, dan menghormati pluralisme politik.

Ketiga, menyusun sebuah platform/agenda politik bersama, yang memperjuangkan redistribusi sumber daya lebih adil (pajak berkeadilan dan reforma agraria), sistem politik demokratis dan partisipatif, berkomitmen terhadap ekonomi keberlanjutan, mengakui kesetaraan gender, menghormati keragaman suku, agama, dan ras, dan budaya, dan tidak memberi tempat seujung kuku pun pada praktek KKN.

Momen interregnum ini bisa menjadi batu loncatan untuk transformasi politik, atau sebaliknya, menjadi jurang yang menjerumuskan kita pada politik reaksioner. Persis dengan ucapan revolusioner Jerman, Rosa Luxemburg: kita di persimpangan antara sosialisme atau barbarisme. Pilihannya tergantung pada keberanian dan kemampuan kita membangun politik alternatif.

Sejarah menunjukkan, amarah rakyat tanpa kanal politik sering berakhir tragis: ditunggangi elit lama, diarahkan ke politik sektarian, atau dipadamkan dengan represi dan berdiri tegaknya kediktatoran. Namun, sering terjadi juga, amarah rakyat berhasil disalurkan dalam proyek politik alternatif yang mengubah sebuah bangsa menjadi lebih demokratis, lebih adil, dan makmur.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Belajar dari Korsel Mempertahankan Demokrasi

Belajar dari Korsel Mempertahankan Demokrasi

Akhir Agustus lalu, setidaknya dari tanggal 28 Agustus hingga sekarang, gejolak

Next
Discord, Suara Digital Politik Gen Z Nepal
Total
0
Share