Cara Korsel Mengadili Kejahatan Masa Lalu

Korea Selatan (Korsel), seperti Indonesia, pernah terjerembap dalam masa kelam kediktatoran. Namun, berbeda dengan Indonesia, Korsel punya cara untuk mengadili kejahatan di masa lalu sehingga bisa menatap masa depan.

Banyak yang bilang, kita harus berdamai dengan masa lalu. Namun, bagaimana bisa berdamai dengan masa lalu jika kita masih menyimpan “memoria passionis” atau ”ingatan tentang penderitaan dan penindasan”.

Paul Ricœur, penulis Memory, History, Forgetting, punya pesan yang menarik. Manusia memang tak boleh terlalu terjebak dalam trauma masa lalu. Karena itu, mereka harus berdamai dengan masa lalu. Namun, sebelum berdamai dengan masa lalu (forgetting), ada dua hal yang harus mendahuluinya: bagaimana ingatan kolektif dibentuk dan bagaimana narasi sejarah ditulis.

Singkat cerita, menurut dia, ingatan kolektif harus dibersihkan dari pemilahan peristiwa berdasarkan selera penguasa dan narasi sejarah yang dibelokkan atau dimanipulasi. ”Kebenaran adalah utang kita pada masa lalu sekaligus kunci untuk berdamai dengan masa lalu,” kata dia.

Jadi, sebelum berdamai dengan masa lalu, ada narasi sejarah yang perlu diluruskan, yang menempatkan korban dan pelaku pada narasi yang benar. Pelaku harus dinyatakan bersalah. Selain itu, ada gugatan terhadap impunitas sehingga terbuka jalan pada tegaknya keadilan bagi korban. Tanpa itu, politik rekonsiliasi hanya mengawinkan paksa korban dan pelaku dalam pernikahan yang tak adil dan tak manusiawi.

Nah, bagaimana cara Korsel mengadili kejahatan di masa lalu? Sebagai seorang penggila drakor, saya mengajak untuk melihat sedikit pengalaman di negeri tersebut.

Konteks sejarah

Era kelam di Korsel dimulai pada 1961, ketika Park Chung-hee, seorang petinggi militer, melakukan kudeta terhadap pemerintahan demokratis. Rezim Park Chung-hee berkuasa hingga 1979. Hari itu, 26 Oktober 1979, Park dibunuh oleh Kepala Badan Intelijen Pusat Korea (KCIA), Kim Jae-gyu, dalam sebuah acara makan malam pribadi.

Tak sampai dua bulan, kudeta militer baru terjadi di bawah pimpinan Jenderal Chun Doo-hwan. Begitu berkuasa, ia langsung memberlakukan darurat militer dan jam malam di seantero negeri. Kampus ditutup, aktivitas politik dilarang, pers dibatasi, dan diberlakukan jam malam di beberapa tempat. Di jalan-jalan, tentara berpatroli.

Rakyat Korsel, terutama kaum muda dan kaum terpelajar, tak mau lagi hidup dalam suasana itu. Mereka pun melancarkan protes besar-besaran. Salah satu protes yang paling keras terjadi Provinsi Gwangju pada 18-27 Mei 1980. Awalnya, mahasiswa dan gerakan pro-demokrasi hanya menggelar aksi damai. Namun, aksi mereka selalu direspons dengan cara-cara represif, sampai jatuh korban jiwa.

Situasi itulah yang mengeskalasi aksi protes di Gwangju berubah menjadi pemberontakan rakyat. Dan, militer di bawah perintah diktator Chun Doo-hwan menindas protes itu dengan brutal. Versi resmi menyebut jumlah korban tewas mencapai 200 orang. Versi lain menduga korban tewas mencapai ribuan orang.

Peristiwa ini juga menyisakan banyak orang hilang hingga kini. Data pemerintah Kota Gwangju menyebut ada 242 warganya hilang pasca peristiwa itu. Sementara keluarga korban menduga ada 300-an orang yang hilang.

Arus balik: Bangkitnya gerakan pro-demokrasi

Pada awal 1987, pasang gerakan pro-demokrasi mendobrak kediktatoran di Korsel. Muncul demonstrasi menuntut rezim Chun Doo-hwan segera menggelar pemilu dan memulihkan demokrasi.

Rezim Chun Doo-hwan yang terpojok berusaha menabur ilusi: ia mengumunkan kawan sekaligus kolaboratornya, Roh Tae-woo, sebagai calon presiden berikutnya. Namun, gerakan pro-demokrasi tak terima. Puncaknya, pada Juni 1987, jutaan rakyat Korsel turun ke jalan menuntut pemilu bebas dan demokratis. Peristiwa itu dikenang sebagai “Perjuangan Demokrasi Juni”.

Bulan itu juga, Chun Doo-hwan mengundurkan diri dan mengalihkan jabatan ketua partainya, Partai Keadilan Demokrasi (DJP), kepada Roh Tae-Woo. Pada pemilu akhir 1987, DJP menang besar dan Roh Taw-Woo terpilih sebagai presiden.

Di bawah Roh, kediktatoran masih berdiri kokoh. Roh malah mengangkat Chun Doo-hwan, sang bekas diktator, sebagai ketua Komite Negarawan Nasional karena dianggap banyak berjasa bagi bangsa.

Keputusan itu melecehkan perjuangan demokrasi dan korban pelanggaran HAM. Karenanya, parlemen Korsel yang dikuasai oposisi mendorong apa yang disebut ”Sidang Republik Kelima”, yaitu persidangan yang membahas kejahatan masa lalu dari presiden era republik kelima Korsel, yaitu Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo.

Majelis Nasional memulai penyelidikan peristiwa pembantaian Gwanju. Dalam kondisi terpojok dan merasa terancam, Chun Doo-hwan menyampaikan pidato permintaan maaf kepada rakyat Korsel. Ia juga berjanji mengembalikan harta hasil korupsinya pada negara. Tak berhenti di situ, ia juga mengundurkan diri Komite Negarawan Nasional dan partai DJP.

Pengadilan abad ini

Namun, drama permintaan maaf Chun Doo-hwan tak cukup untuk mengobati luka sejarah. Pada 1993, Kim Young-sam, seorang sipil dan tokoh oposisi, memenangkan pemilu dan terpilih sebagai presiden Korsel.

Tidak lama setelah dilantik, Kim bilang bahwa Chun Doo-hwan dan Roh Tae-woo sudah mencuri mencuri 400 miliar won (hampir USD 370 juta) milik rakyat Korsel demi memperkaya diri. Bersamaan dengan itu, tuntutan pro-demokrasi agar Chun Doo-wan dan Roh Tae-woo diadili makin mengeras.

Pada 1995, Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Khusus Gerakan Demokrasi 18 Mei (merujuk pada peristiwa Gwangju). Undang-undang ini memerintahkan semua pihak, baik militer maupun sipil, yang terlibat dalam kudeta militer 12 Desember 1979 maupun pembantaian Gwangju pada Mei 1980, untuk diseret ke pengadilan.

Pada 3 Desember 1995, Chun dan 16 orang bekas petinggi militer lainnya ditangkap dengan tuduhan konspirasi dan pemberontakan. Di saat yang sama, penyelidikan korupsi selama masa pemerintahan mereka juga dimulai. Media Korsel menyebutnya “pengadilan abad ini”.

Chun Doo-hwaan (kanan) dan Roh Tae-woo (kiri) berdiri di ruang Pengadilan Seoul, 1996. Keduanya dianggap bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Meskipun hukuman itu diganti penjara seumur hidup oleh keputusan Pengadilan Tinggi. Kredit: JOONGANG PHOTO

Dalam persidangan yang berlangsung berbulan-bulan, rakyat Korsel akhirnya menyaksikan petinggi kediktatoran, orang-orang yang pada masa republik kelima tak mungkin tersentuh oleh hukum, bisa mengenakan pakaian khusus tahanan dan diadili. Pengadilan itu seolah menjadi ritus yang pelan-pelan menyembuhkan luka bangsa.

Yang menarik, pengadilan itu tak hanya menyeret pejabat dan petinggi militer, tetapi juga para konglomerat (chaebol) yang terlibat menyuap dan mengambil keuntungan pada masa kediktatoran. Bos Samsung, Daewoo, Dong-Ah, dan kelompok bisnis besar lainnya diseret dalam tuduhan kasus korupsi.

Setahun kemudian, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Chun Doo-hwan dan penjara 22,6 tahun kepada Roh Tae-woo. Bos Samsung, Daewoo dan taipan lainnya dihukum 2,5 tahun penjara.

Namun, pengadilan tinggi Seoul mengubahnya menjadi penjara seumur hidup. Pada 17 April 1997, Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut. Chun dinyatakan bersalah: mendalangi pemberontakan, pembunuhan, perintah militer ilegal, hingga korupsi.

Selain itu, seluruh mendali penghargaan, tanda jasa, dan gelar yang pernah diberikan pada Chun Doo-hwang dihapus. Namun, hingga akhir hayatnya, ada sembilan medali penghargaan yang tak pernah dikembalikan oleh Chun.

Rekonsiliasi dan akhir sang diktator

Begitu vonis dijatuhkan, Chun Doo-hwang dan Roh Tae-woo langsung digiring paksa ke penjara untuk menjalani hukuman.

Tahun 1997, Korsel mulai goyah karena krisis keuangan. Di ujung kekuasannya, Kim Young-sam—atas saran presiden terpilih, Kim Dae-jung—mengambil keputusan kontroversial: mengampuni Chun Doo-hwang dan Roh Tae-woo. Alasannya Korsel butuh rekonsiliasi nasional agar bisa menghadapi krisisi ekonomi.

Keputusan itu menuai kontroversi. Jajak pendapat menyebut 73,8 persen rakyat Korsel menentang pengampunan tanpa syarat kepada Chun dan Roh. Namun, keputusan presiden tetap jalan. Benda-benda koleksi, dari lukisan, keramik hingga barang antik yang mahal di rumah mereka diangkut petugas.

Chun Doo-hwan diperintahkan membayar 220 miliar won sebagai ganti rugi. Namun, ia hanya membayar seperempat dari tagihan itu. Alasannya, sang diktator sudah tak punya lagi uang di rekeningnya.

Chun Doo-hwang, mantan diktator Korsel, saat masih berjibaku dengan urusan pengadilan di usia lansia. Kredit: NBC News

Pada 2013, karena Chun Doo-hwang tak membayar keseluruhan kewajibannya sesuai perintah pengadilan, sekitar 90-an jaksa, petugas pajak, dan penyidik mengeruduk rumah, rumah kerabat, dan kantor mereka.

Menghirup udara bebas, Chun Doo-hwan terus menyangkal kejahatannya. Ia menerbitkan tiga memoar, yang isinya pembelaan habis-habisan atas putusan pengadilan dan berbagai tudingan yang dialamatkan padanya. Isinya banyak membelokkan sejarah.

Pada 2017, pengadilan mengabulkan permohonan sejumlah organisasi masyarakat sipil, yang mayoritas penyintas peristiwa Gwangju, untuk melarang melarang penerbitan, penjualan, dan distribusi buku-buku memoir Chun Doo-hwang.

Namun, sang bekas diktator sungguh bebal. Pada Oktober 2017, ia menerbitkan ulang memoarnya. Para aktivis kembali menggugat dan dimenangkan pengadilan. Perintah pelarangan keluar lagi. Pengadilan menyebut bagian/halaman yang memuat peristiwa Gwangju menyesatkan.

Namun, Chun kena batunya. Dalam memoarnya, ia menyerang kesaksian pastor dan aktivis bernama Cho Chul-hyun. Saat kejadian Gwangju, Pastor Cho merupakan saksi kunci yang menyaksikan langsung tentara menembaki warga sipil dari atas helikopter. Chun menuding Pastor Cho sebagai “setan berwajah malaikat”.

Gara-gara itu, diktator Chun yang sudah tua renta dikenai pasal pencemaran nama baik. Ia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Namun, ia mengajukan banding. Di tengah proses hukum itu, Chun meninggal dunia pada 23 November 2021. Ia meninggal saat sedang menjalani proses hukum.

Karena tak pernah meminta maaf atas kejahatannya dalam peristiwa Gwangju maupun pelanggaran HAM lainnya, negara tidak menyampaikan ungkapan duka cita secara resmi. Partai-partai pun tidak melakukannya. Ia juga dilarang dimakamkan di taman makam pahlawan karena kejahatan HAM yang dilakukannya.

Lucunya, pada Maret 2023, salah satu cucu Chun Doo-hwan, namanya Chun Woo-won, mengunggah pernyataan mengejutkan di Instagram. Ia menyebut kakeknya sebagai “tukang jagal”, bukan pahlawan. Ia juga menyebut keluarganya hidup dari harta tidak sah dari kakeknya. Sebaliknya, ia menyebut pejuang demokrasi di Gwangju sebagai pahlawan sejati.

Pelajaran berharga

Begitulah Korsel menghadapi masa lalunya. Diktator dan kroninya pernah digiring ke pengadilan dan memakai baju tahanan. Selain itu, ada putusan pengadilan, bahkan Mahkamah Agung, yang menyebut sang diktator dan kroninya sebagai pemberontak dan pelaku korupsi.

Dengan begitu, ada pengungkapan kebenaran dan arasi sejarah berhasil diluruskan. Melalui cara ini, luka sejarah berbentuk memoria passionis pelan-pelan berhasil disembuhkan.

Walhasil, rakyat Korsel punya ingatan kolektif yang kuat akan masa lalu bangsanya. Dan karena itu, mereka tak pernah mau roda sejarah hendak berbalik ke masa lalu. Seperti terjadi pada akhir Desember 2024 lalu, ketika Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, rakyat Korsel langsung turun ke jalan dan melawan. Dalam tempo tak sampai enam jam, keputusan darurat militer itu berhasil dibatalkan. Bahkan kemudian berujung pada pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Tapi kisah seperti ini tak terjadi di Indonesia. Diktator Soeharto tak pernah diseret ke pengadilan. Kejahatannya tak pernah divonis oleh pengadilan. Narasi sejarah buatan rezim Orde Baru tak pernah benar-benar diluruskan. Berbagai kasus pelanggaran HAM di bawah pemerintahan Soeharto belum menemui titik terang.

Yang terjadi, nama Soeharto pelan-pelan malah dibersihkan. Belakangan, nama Soeharto dibersihkan dari TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas KKN (sebelumnya, nama Soeharto ditulis eksplisit dalam pasal 4 TAP MPR tersebut). Hari ini, praktik KKN menjadi normal kembali. Dan jangan lupa, tentara kembali memasuki ruang-ruang sipil sebegitu jauhnya, mulai dari program MBG, Sekolah Rakyat, urusan pangan, Kopdes Merah Putih, hingga mengurus peternakan ayam.

Kita dipaksa berdamai dengan masa lalu dengan segala kejahatannya. Dan akhirnya, kita pelan-pelan mengulang kesalahan masa lalu itu. Sementara ada banyak orang yang belum hilang dukanya karena anak, suami, istri, keluarga, atau temannya hilang, diculik, atau dibunuh pada masa Orde Baru.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Soeharto dan Kehadiran Freeport di Papua

Soeharto dan Kehadiran Freeport di Papua

Di antara kabut sejarah yang menyelimuti peristiwa 1965 yang menandai kudeta

Next
Bung Hatta dan Mental Pejabat Republik

Bung Hatta dan Mental Pejabat Republik

Ada kisah-kisah yang melampaui waktu, yang bukan sekadar catatan sejarah, namum

You May Also Like
Total
0
Share