Board of Peace dan Masa Depan Palestina

Di tengah konflik Israel-Palestina yang tak kunjung reda, Board of Peace (BoP) muncul sebagai inisiatif baru yang diharapkan membawa perdamaian. Dibentuk pada Januari 2026 di Davos, Swiss, oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, badan ini difokuskan pada upaya perdamaian di Gaza pasca-perang yang bergolak sengit sejak 7 Oktober 2023.

Indonesia, sebagai negara muslim terbesar dunia, telah bergabung dengan BoP dan siap mengirim hingga 8.000 pasukan ke Gaza. Presiden Prabowo Subianto menyebut langkah ini sebagai “satu-satunya jalan masuk akal” untuk membawa perdamaian di Palestina. Indonesia menjadi negara pertama yang menyediakan pasukan untuk International Stabilization Force (ISF), pasukan multinasional yang diperkirakan akan memiliki 20 ribu personel.

Namun, di balik optimisme ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah BoP benar-benar solusi, atau justru memperburuk fragmentasi Palestina?

Pasca-gencatan senjata pada 10 Oktober 2025, sebagai bagian dari fase pertama rencana Trump, serangan Israel ke Gaza tidak benar-benar berhenti. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza dan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sejak saat itu hingga Februari 2026, setidaknya 586-591 warga Palestina tewas dan 1.558-1.578 warga lainnya terluka akibat serangan udara, artileri, serta tembakan langsung. Korban mencakup anak-anak dan perempuan. Contohnya, serangan di Deir al-Balah pada Februari 2026 menewaskan 19 orang, mayoritas perempuan dan anak, termasuk seorang bayi berusia 10 hari.

Dampaknya meluas. Krisis kemanusiaan berlanjut dengan kelaparan parah, pemulihan 715 mayat dari reruntuhan, serta akses bantuan yang terhambat. Secara keseluruhan, sejak 2023, korban tewas mencapai 71.667 dan 171.343 terluka, dengan potensi “kematian tak langsung” lebih tinggi akibat kelaparan dan penyakit.

Situasi di Tepi Barat juga semakin memburuk. Kekerasan oleh pemukim Yahudi meningkat tajam. Pada 2025, insiden naik 27 persen, dengan serangan berat melonjak lebih dari 50 persen, menurut data Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan Shin Bet. Pada Januari 2026 saja, hampir 700 warga Palestina terlantar karena serangan pemukim—angka tertinggi sejak Oktober 2023. OCHA mencatat 52 serangan pemukim antara akhir Januari dan awal Februari 2026, yang menyebabkan korban jiwa, penghancuran properti, serta pencurian ternak. Di wilayah seperti Hebron dan Ramallah, pemukim Yahudi merusak infrastruktur air, memutus pasokan untuk 100 ribu orang, dan menyerang komunitas Bedouin. Sejak Oktober 2023, 1.050 warga Palestina tewas di Tepi Barat, sering kali dengan dukungan pasukan Israel.

Sementara itu, kritik terhadap BoP semakin menguat. Badan ini dianggap tidak demokratis. Trump ditunjuk sebagai ketua tanpa proses pemilihan, dengan hak veto absolut atas keputusan, mengundang anggota, dan pembentukan entitas di bawah BoP. Keterlibatan Israel juga menjadi sorotan. Israel memiliki kursi di eksekutif, sementara Palestina absen sepenuhnya.

Sikap Israel terhadap Palestina tidak berubah: tidak mengakui negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Bahkan menutup peluang bagi solusi dua negara (two-state solution). Perjanjian Oslo 1993, yang melahirkan Otoritas Palestina untuk menjalankan pemerintahan mandiri di Tepi Barat dan Gaza, merupakan langkah termaju sejauh ini untuk merealisasikan solusi dua negara. Sayang sekali, meskipun perjanjian itu sangat merugikan Palestina dan dikecam oleh faksi-faksi politik Palestina, pihak Israel tak pernah serius menjalankan mandat Oslo.

Pada September 2025, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu menyetujui perluasan pemukiman Yahudi ke Tepi Barat, sembari menegaskan bahwa negara Palestina tidak akan pernah ada.

Pada awal Januari 2026, kabinet Israel menyetujui aturan baru untuk memperkuat kendali atas wilayah Tepi Barat yang diduduki. “Kami akan terus mengubur ide mengenai pembentukan negara Palestina,” kata Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, seperti dikutip Aljazeera, Senin, 9 Januari 2026.

Niat itu sebetulnya terbaca dalam dokumen piagam BoP. Dalam dokumen itu, Gaza disebut secara terpisah dari Palestina. Piagam tidak menyebut “Palestina” sama sekali, hanya menyebut Gaza yang bakal berada di bawah otoritas internasional melalui NCAG. Padahal, Gaza adalah bagian Palestina.

Ironisnya, pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mulai merujuk “Gaza” tanpa “Palestina”, seperti pernyataan Kementerian Luar Negeri RI pada 1 Februari 2026. Pendekatan ini berbahaya karena memecah belah Palestina, karena memisahkan Gaza dan Tepi Barat, serta mengikis fondasi negara Palestina. Gaza berpotensi menjadi entitas terisolasi di bawah internasional, sementara Tepi Barat semakin menciut karena ekspansi pemukim Yaudi.

Persoalan ini perlu dikemukakan, mengingat posisi awal Indonesia adalah mendukung kemerdekaan Palestina. Mandat dari pembukaan UUD 1945 juga sangat jelas: kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Masa depan Palestina bukan sekadar soal dana miliaran dolar, bukan pula sekadar membangun Gaza Baru (New Gaza) sesuai mimpi Trump dan menantunya: gedung pencakar langit, apartemen mewah, pusat industri, dan pariwisata di sepanjang pesisir. Masa depan Palestina haruslah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Minum 2-3 Cangkir Kopi Sehari Turunkan Risiko Demensia

Minum 2-3 Cangkir Kopi Sehari Turunkan Risiko Demensia

Sebuah penelitian terbaru membawa kabar segar bagi penikmat kopi: meminum dua

Next
Strategi Jepang Membangun Sepak Bola

Strategi Jepang Membangun Sepak Bola

Jepang, negara yang dikenal dengan inovasi teknologi dan budaya disiplin, kini

You May Also Like
Total
0
Share