Belajar dari Korsel Mempertahankan Demokrasi

Akhir Agustus lalu, setidaknya dari tanggal 28 Agustus hingga sekarang, gejolak politik di tanah air memicu kegelisahan publik. Kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah kesulitan ekonomi memicu kemarahan, yang kemudian meluas menjadi protes berskala besar di berbagai kota.

Alih-alih merespons dengan bijak, aparat keamanan justru melakukan represi. Tuduhan makar dilayangkan, aktivis ditangkap, dan ada isu menunggangi keadaan untuk menegakkan darurat militer. Semua itu menciptakan kegelisahan sekaligus ketakutan atas kembalinya masa kelam di bawah Orde Baru.

Situasi ini membuat kita bertanya-tanya, apakah demokrasi kita benar-benar kuat? Momen ini terasa seperti deja vu, mengingatkan kita pada masa-masa di mana suara rakyat tak berarti dan kekuasaan berada di atas segalanya. Di tengah kegalauan ini, ada baiknya kita menoleh ke Korea Selatan, sebuah negara yang berhasil mentransformasi dirinya dari kediktatoran militer menjadi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Perjalanan mereka tidak mulus, tetapi mereka memiliki pelajaran berharga yang bisa kita pelajari.

Pelajaran Berharga dari Korea Selatan

Peristiwa yang terjadi di Korea Selatan baru-baru ini bisa jadi pelajaran berharga. Pada 3 Desember 2024, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol tiba-tiba mengumumkan dekrit darurat militer.

Berita ini sontak membuat banyak orang bingung, bahkan sempat mengira itu berita palsu. Bagaimana mungkin di era modern ini, seorang presiden di negara yang dikenal maju dan demokratis seperti Korea Selatan melakukan tindakan yang seolah-olah ditarik dari buku sejarah kelam? Apalagi, tidak ada kekerasan meluas atau ancaman serius terhadap keamanan publik yang bisa membenarkan keputusan tersebut.

Namun, respons cepat dari masyarakat dan parlemen berhasil membatalkan dekrit tersebut dalam hitungan jam. Keberhasilan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil dari empat pilar utama yang telah mereka bangun dan rawat selama puluhan tahun.
Pertama, Korsel berhasil menciptakan demarkasi dengan masa lalu otoriter. Mereka tidak hanya tidak lupa pada kejahatan rezim militer, melainkan juga mengadili para pemimpinnya. Chun Doo-hwan, mantan pemimpin junta militer, dan penerusnya, Roh Tae-woo, dijebloskan ke penjara atas kejahatan mereka.

Pada 1995, Majelis Nasional mengesahkan Undang-Undang Khusus Gerakan Demokrasi 18 Mei (merujuk pada peristiwa Gwangju). Undang-undang ini memerintahkan semua pihak, baik militer maupun sipil, yang terlibat dalam kudeta militer 12 Desember 1979 maupun pembantaian Gwangju pada Mei 1980, untuk diseret ke pengadilan.

Pada 3 Desember 1995, Chun dan 16 orang bekas petinggi militer lainnya ditangkap dengan tuduhan konspirasi dan pemberontakan. Di saat yang sama, penyelidikan korupsi selama masa pemerintahan mereka juga dimulai. Media Korea Selatan menyebutnya “pengadilan abad ini”.

Setahun kemudian, putusan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Chun dan antek-anteknya. Namun, pengadilan tinggi Seoul mengubahnya menjadi penjara seumur hidup. Pada 17 April 1997, Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut. Chun dinyatakan bersalah: mendalangi pemberontakan, pembunuhan, perintah militer ilegal, hingga korupsi.

Usai vonis dijatuhkan, Chun menjalani hukuman penjara. Namun, pada pada 22 Desember 1997, Presiden Kim Young-sam—atas saran Presiden terpilih Kim Dae-jung—memberi pengampunan dan mengubah hukuman Chun menjadi bebas. Kim Dae-jung, presiden terpopuler Korea dari 1998-2003, menyebut pengampunan itu sebagai bentuk rekonsiliasi nasional.

Namun, sejak menghirup udara bebas, Chun selalu menghindari membayar tagihannya. Hingga, pada 2013, tim gabungan jaksa, petugas pajak, dan penyidik menggrebek serentak seluruh rumah dan tempat penyembunyian aset Chun. Hampir semua barang-barang mewah Chun, seperti lukisan, keramik, dan artefak, disita.

Yang menarik, meski sudah dijatuhi putusan pengadilan dan dinyatakan bersalah, Chun selalu menyangkal perbuatannya. Ia menerbitkan tiga memoar yang isinya berisi penyangkalan.

Namun, pada 4 Agustus 2017, pengadilan mengabulkan gugatan sekelompok aktivis Gerakan 18 Mei untuk melarang penerbitan, penjualan, dan distribusi memoar tersebut. Penerbit juga dilarang menerbitkan memoar itu.

Sejak itu, Chun tak sepi dengan urusan pengadilan. Ia kembali dipenjara di usia yang renta, bahkan meninggal di penjara.

Kedua, Korsel berhasil merawat ingatan kolektif akan masa kelam kediktatoran. Korea Selatan menyadari bahwa demokrasi tidak akan lestari tanpa ingatan kolektif. Mereka memastikan bahwa generasi baru tidak melupakan perjuangan yang telah dilalui. Ini dilakukan melalui berbagai media, terutama buku dan film. Karya-karya seperti 1987: When the Day Comes atau A Taxi Driver tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana edukasi massal yang kuat.

Film-film ini menghidupkan kembali peristiwa-peristiwa penting, seperti Pemberontakan Gwangju atau Aksi Protes Juni, dengan cara yang emosional dan mudah dipahami. Dengan demikian, ingatan akan perjuangan melawan kediktatoran tidak hanya terbatas pada buku sejarah, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya pop yang melekat pada masyarakat. Ini memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi terus ditanamkan dan dipertahankan oleh setiap generasi.

Ketiga, sistem politik Korsel memiliki oposisi yang kuat dan vokal. Keberhasilan Korea Selatan mempertahankan demokrasi juga berkat partai oposisi yang kuat dan vokal. Di parlemen, partai-partai oposisi seperti Democratic Party Korea (DP) memainkan peran penting sebagai penyeimbang kekuasaan. Mereka tidak ragu untuk menentang kebijakan yang dianggap merusak demokrasi atau mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.

Pada kasus darurat militer, oposisi segera bertindak secara legislatif untuk menggagalkan dekrit tersebut. Pengalaman ini mengingatkan kita bahwa keberadaan oposisi yang berani dan terorganisir adalah benteng terakhir melawan tirani. Mereka memiliki kekuatan dan legitimasi untuk menantang kekuasaan yang otoriter.

Keempat, peran sentral gerakan masyarakat sipil. Terakhir, dan mungkin yang paling relevan bagi kita, adalah kekuatan luar biasa dari gerakan masyarakat sipil. Mahasiswa, serikat buruh, pengacara, dan aktivis lainnya bukanlah penonton, melainkan pemain utama dalam menjaga demokrasi. Mereka menjadi penjaga gawang yang memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan.

Pada setiap titik kritis dalam sejarah modern Korea Selatan, masyarakat sipil selalu berada di garis depan. Mereka tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga terorganisir dengan baik, menggunakan teknologi dan jejaring sosial untuk mobilisasi massal.

Dengan populasi 51 juta jiwa, Korea Selatan memiliki tingkat konektivitas digital yang hampir universal. Lebih dari 90 persen warga Korea Selatan menggunakan platform media sosial, seperti KakaoTalk yang melayani hampir 49 juta pengguna. Konektivitas digital ini menjembatani masyarakat di mana banyak dari mereka masih mengingat langsung perjuangan dan transisi menuju demokrasi.

Ancaman mogok kerja oleh Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), serikat buruh terbesar di Korsel dan beranggotakan 1,2 juta pekerja, juga menunjukkan bagaimana kekuatan masyarakat sipil mampu memberikan tekanan ekonomi yang signifikan kepada pemerintah. Sejak perjuangan demokrasi di tahun 1970-an hingga 1980an, serikat buruh tidak pernah absen.

Ini membuktikan bahwa kekuasaan sejati tidak hanya berada di tangan para politisi, tetapi juga di tangan rakyat yang terorganisir.

Kondisi Indonesia: Mengapa Kita Harus Berhati-hati?

Jika kita membandingkan dengan kondisi kita saat ini, beberapa perbedaan mencolok terlihat. Di Indonesia, koalisi besar partai politik seringkali membuat peran oposisi menjadi kabur. Tidak adanya partai oposisi yang kuat di parlemen membuat kontrol terhadap kekuasaan eksekutif menjadi lemah.

Selain itu, ingatan kolektif akan kejahatan Orde Baru memudar. Ini diperparah dengan absennya pelajaran sejarah yang memadai di sekolah, film-film yang relevan, atau media yang secara konsisten mengangkat isu-isu ini. Akibatnya, generasi muda kita mungkin tidak memiliki kesadaran historis yang kuat tentang betapa rapuhnya demokrasi dan mengapa kita harus menjaganya.

Terakhir, gerakan masyarakat sipil kita, terutama serikat buruh, masih terpecah-pecah. Tak ada serikat buruh berskala besar dan berkomitmen merawat demokrasi seperti di Korea Selatan. Padahal, kekuatan ekonomi mereka bisa menjadi penyeimbang yang efektif terhadap kekuasaan politik.

Dalam situasi seperti ini, pelajaran dari Korea Selatan menjadi sangat penting. Demokrasi kita tidak akan lestari tanpa rakyat yang peduli, oposisi yang berani, dan ingatan kolektif yang terjaga. Peristiwa yang terjadi di Korea Selatan adalah cermin bagi kita. Demokrasi bukanlah hadiah yang diberikan, melainkan tanggung jawab yang harus terus kita perjuangkan dan jaga.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Ironi Sri Mulyani

Ironi Sri Mulyani

Pada suatu masa, nama Sri Mulyani Indrawati pernah menjadi bandul moral bagi

Next
Momen Krisis Legitimasi dan Perlunya Alternatif

Momen Krisis Legitimasi dan Perlunya Alternatif

Dalam sepekan, Indonesia diguncang aksi protes berskala besar yang terjadi di

You May Also Like
Total
0
Share