Di tengah meningkatnya jumlah perempuan Indonesia yang menempati posisi strategis di pemerintahan, dunia korporasi, hingga organisasi masyarakat sipil, muncul fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan yakni queen bee syndrome atau sindrom ratu lebah. Fenomena ini menggambarkan perilaku sebagian perempuan yang setelah mencapai posisi puncak justru enggan mendukung atau bahkan menghambat kemajuan perempuan lain.
Di balik keberhasilan individu, ada paradoks yang patut direfleksikan bersama: mengapa perempuan bisa menjadi penghalang bagi perempuan lain?
Fenomena ini pertama kali dikaji oleh Staines, Tavris, dan Jayaratne pada 1973. Mereka mengamati bahwa perempuan yang sukses di lingkungan kerja maskulin cenderung menjaga jarak dari sesama perempuan dan mengadopsi gaya kepemimpinan yang keras, bahkan menyerupai pola dominasi laki-laki. Alih-alih menjadi teladan pemberdayaan, mereka memilih bertahan dalam sistem patriarkal dengan cara menyesuaikan diri dan bukan menantangnya. Dalam konteks Indonesia, fenomena ini bisa dilihat dari cara sebagian perempuan pemimpin di sektor publik atau swasta yang cenderung “memanjangkan hierarki,” bukan membangun jejaring dukungan horizontal.
Menyederhanakan sindrom ini sebagai “masalah karakter” adalah keliru. Queen bee syndrome lahir dari struktur yang timpang. Dalam banyak organisasi di Indonesia, ruang bagi perempuan untuk naik ke posisi puncak masih terbatas. Akibatnya, muncul kompetisi sengit di antara sesama perempuan untuk memperebutkan kursi yang sedikit. Ketika sistem hanya menyediakan satu tempat bagi “ratu”, maka yang terjadi bukanlah kolaborasi, melainkan pertarungan simbolik untuk bertahan hidup di “sarang” kekuasaan yang didominasi laki-laki.
Selain faktor struktural, ada pula dimensi psikologis dan budaya. Banyak perempuan yang tumbuh dengan norma bahwa kepemimpinan identik dengan ketegasan dan rasionalitas, dua sifat yang sering diasosiasikan dengan maskulinitas. Ketika mereka berhasil menembus langit-langit kaca (glass ceiling), sebagian merasa perlu menegaskan perbedaan dari perempuan lain agar dianggap “layak” oleh sistem patriarkal yang menilai mereka. Sikap menjauh dari identitas kolektif perempuan menjadi bentuk adaptasi terhadap lingkungan yang diskriminatif, bukan pilihan sadar untuk menindas.
Padahal, bukti empiris menunjukkan bahwa organisasi dengan kepemimpinan inklusif justru lebih adaptif, inovatif, dan beretika. Riset-riset global, termasuk yang dilakukan oleh Harvard Business Review dan McKinsey & Company, menunjukkan bahwa keberagaman gender di posisi kepemimpinan berdampak positif terhadap kinerja organisasi. Artinya, solidaritas perempuan bukan ancaman terhadap profesionalisme, tetapi justru aset bagi kemajuan institusi. Indonesia, dengan nilai-nilai gotong royong yang melekat dalam budaya sosialnya, semestinya bisa menjadi model bagi kepemimpinan kolaboratif yang menolak logika individualistik ala “ratu lebah”.
Sayangnya, di banyak tempat, perempuan yang berani mengangkat isu kesetaraan masih sering dicap “tak sensitif” atau “bermasalah”. Lingkungan seperti ini memperkuat mekanisme diam yang membuat perempuan sulit saling mendukung secara terbuka. Dalam organisasi politik, misalnya, representasi perempuan 30 persen di parlemen sering tidak berbanding lurus dengan keberanian kolektif untuk memperjuangkan agenda kesetaraan gender. Kuota memang membuka pintu, tetapi budaya patriarkal masih mengatur siapa yang boleh duduk dan siapa yang harus tunduk.
Melawan sindrom ratu lebah berarti melawan sistem yang menciptakannya. Perlu perubahan paradigma dalam melihat kepemimpinan perempuan yakni dari model kompetitif menjadi kolaboratif. Mentoring dan dukungan antarsesama perempuan harus dibangun secara sistemik, bukan sekadar inisiatif personal. Program leadership mentoring di instansi pemerintah, partai politik, maupun korporasi dapat menjadi ruang belajar lintas generasi yang memperkuat kepercayaan diri dan jejaring perempuan muda.
Selain itu, penting juga membangun ekosistem yang menegakkan prinsip keadilan gender secara konkret. Pemerintah dan dunia usaha perlu memastikan kebijakan kerja yang mendukung keseimbangan kehidupan dan pekerjaan, bebas dari pelecehan, serta memberi ruang setara bagi perempuan untuk berkembang. Media massa juga memiliki peran strategis untuk menampilkan narasi perempuan pemimpin yang kolaboratif, bukan sekadar yang “tangguh sendirian”.
Perjuangan melawan queen bee syndrome bukan tentang menjatuhkan individu, tetapi tentang menyembuhkan sistem. Perempuan yang sudah berhasil harus berani mengulurkan tangan ke bawah, bukan menegakkan mahkota sendirian. Indonesia tidak butuh banyak “ratu” di puncak menara, tetapi lebih banyak koloni lebah yang bekerja bersama dengan saling menguatkan, berbagi pengetahuan, dan membangun kepemimpinan yang manusiawi. Karena ketika perempuan saling mendukung, bangsa ini bisa terbang lebih tinggi.










