Bicara soal konsep pertahanan, ada satu tokoh yang tak boleh dilupakan. Dia adalah Amir Sjarifuddin.
Semasa hidupnya, Amir pernah menempati jabatan yang terkait pertahanan dan keamanan di tiga kabinet/pemerintahan, yaitu Kabinet Sjahrir I, Sjahrir II, dan Sjahrir III.
Jika Anda pernah membaca buku Soe Hok Gie, Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, ada perdebatan soal konsep pertahan nasional yang relevan dalam konteks revolusi nasional 1945. Dalam catatan Gie, setidaknya ada dua konsep yang beradu.
Di satu sisi berdiri golongan kiri yang mengusung konsep tentara rakyat (volksleger). Tokoh sentralnya adalah Amir Sjarifuddin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Visi Amir adalah tentara yang lahir, dididik, dan bergerak seirama dengan revolusi kerakyatan.
Menurutnya, tentara harus dibangun di atas fondasi kekuatan rakyat. Alasannya, pada saat perjuangan mewujudkan proklamasi kemerdekaan dan mempertahankannya, rakyat punya andil besar. Pasca proklamasi kemerdekaan, banyak pemuda dan rakyat jelata yang mengorganisir diri dalam laskar-laskar rakyat.
Di sisi lain, muncul kubu yang menghendaki tentara profesional dan efektif. Kubu ini dihuni oleh perwira-perwira terlatih seperti Jenderal Mayor (Kolonel) Nasution, Kolonel Simatupang, dan Kolonel Gatot Subroto. Menariknya, Panglima Besar Jenderal Soedirman juga cenderung berada di kubu ini, meskipun ia berasal dari didikan PETA yang non-KNIL. Kelompk ini menjunjung tinggi hierarki militer dan menentang keras campur tangan politik sipil dalam urusan internal tentara. Kelak, kelompok ini yang menjadi pendukung utama program Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA) yang dimotori oleh Kabinet Hatta pada 1948.

Latar konsep tentara rakyat
Konsep tentara rakyat, yang didengungkan oleh Amir Sjarifuddin, tidak lahir dari ruang kosong. Ada pertimbangan ideologis dan konteks historis di balik konsep itu.
Pertama, sebagai orang kiri yang banyak menyerap pengalaman gerakan di tempat lain yang membentuk tentara rakyat (peoples army), pertahanan tak boleh menjadi unit tersendiri yang elitis dan terpisah dengan rakyat. Tentara tak lebih dari alat revolusi, yang harus tunduk di bawah ideologi dan garis politik partai.
Menurut Amir dan kaum kiri sebarisannya, revolusi Indonesia haruslah revolusi rakyat. Karena itu, perang tidaklah murni urusan tentara, tetapi juga urusan rakyat. Dalam hal ini, konsep pertahanan yang diajukan kaum kiri adalah pertahanan rakyat semesta.
Kedua, ada konteks revolusi nasional yang sedang bergolak. Ada situasi revolusioner yang membakar sentimen anti-kolonial dan sentimen anti-fasisme. Ada ketidaksukaan terhadap segala yang berbau bekas Belanda maupun bekas Jepang.

Di sisi lain, Tentara Republik Indonesia (TRI) kala itu diisi sebagian besar oleh dua grup: pertama, bekas opsir KNIL (tentara Hindia Belanda), dengan tokohnya seperti Nasution, TB Simatupang, dan Soeharto. Grup kedua, bekas tentara bentukan Jepang (Heiho/PETA) yang digembleng dengan gaya fasisme.
Opsir-opsir bekas KNIL, misalnya, diejek sebagai ”buruh kolonial, kurang kesadaran nasional, dan lebih mementingkan organisasi ketimbang semangat.” Sementara bekas Heiho/PETA belum bersih dari mental fasis.
Di sisi lain, pada saat proklamasi hingga hari-hari mempertahankan proklamasi kemerdekaan, banyak kaum muda dan rakyat yang terpanggil untuk membela RI dengan mendirikan laskar-laskar rakyat. Tidak sedikit dari laskar-laskar itu yang bergerak sendiri, terkadang tanpa komando di atasnya.
Masalahnya, karena karena punya komando sendiri (partai) atau bahkan tanpa komando, laskar-laskar ini bertempur di luar garis komando tentara resmi (TRI). Dan itu dianggap oleh pimpinan TRI sebagai hambatan dalam perjuangan bersenjata.
Konsep tentara rakyat
Secara sederhana, ide tentara rakyat Amir adalah mengintegrasikan tentara profesional dan laskar-laskar rakyat, mendemokratiskan tentara agar tidak elitis, melibatkan rakyat dalam pertahanan semesta, dan memastikan tentara memiliki kesadaran ideologis (sosialis).
Untuk menerjemahkan idenya, Amir selaku Menteri Pertahanan mengambil dua langkah penting.
Pertama, mendorong pendidikan politik kepada tentara. Selain mendemokratiskan tentara, pendidikan politik ini untuk memberi perspektif kerakyatan pada tentara.
Amir, yang menjadi Menteri Pertahanan pada 14 November 1945, langsung mewujudkan ide ini: membentuk Badan Pendidikan Tentara (BPT), yang terintegrasi dalam tubuh TKR.
Pada Februari 1946, BPT berhasil merumuskan lima bidang pendidikan bagi TRl, yang meliputi politik, agama, kejiwaan, sosial, dan pengetahuan umum. Karena memasukkan soal agama, Masyumi awalnya mendukung konsep ini.
Pada awal 1946, TKR mengalami reorganisasi dan berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada saat bersamaan, laskar-laskar juga mulai melakukan reorganisasi dan berada di bawah kendali Menteri Pertahanan.

Saat itu, BPT berubah dari di bawah koordinasi Mabes TRI menjadi di bawah Kementerian Pertahanan. Namanya pun diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Pepolit ini berisikan opsir-opsir politik yang ditugaskan di kesatuan tentara. Mayoritas anggotanya berasal dari Pesindo. Sukono Djojo Pratignjo, yang juga sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan, ditunjuk sebagai pimpinannya.
Tugas utama Pepolit adalah merapatkan kerjasama antara tentara dan rakyat, mengupas UUD 1945, menjelaskan arti penting negara kesatuan bagi rakyat, pentingnya tentara di dalam negara, hubungan tentara dengan rakyat, dan prinsip kedaulatan rakyat.
Dominasi Pesindo dalam Pepolit menuai kritik. Beberapa pimpinan Divisi TRI, seperti Gatot Subroto, menolak penempatan orang-orang Pepolit di divisi mereka.
Kedua, mengorganisasikan semua laskar-laskar rakyat ke dalam Biro Perjuangan (kelak disebut TNI-Masyarakat). Biro ini dipimpin oleh Kolonel Djoko Soedjono, yang kelak terlibat dalam gerakan Front Demokrasi Rakyat (FDR) pada 1948. Meski bersifat koordinatif, Biro Perjuangan punya komandan tiap daerah: Kolonel Soetoko (Jawa Barat), Ir Sakirman (Jawa Tengah), Mayor Koesnandar (Jawa Timur).
Berdasarkan estimasi, BP/TNI-Masyarakat punya kekuatan hampir 100 ribu orang dan dipersenjatai lengkap. Kemampuan tempur mereka tak berbeda dengan TNI reguler.
Sejatinya, kehadiran BP/TNI-Masyarakat sangat menolong republik, karena berhasil menyatukan laskar yang selama ini dianggap kurang disiplin dan bergerak sendiri-sendiri, guna menghadapi ancaman Belanda. Namun, pimpinan TRI justru merasa BP/TNI-Masyarakat menciptakan dualisme dalam Angkatan Perang, apalagi laskar di bawah BP juga mendapat dukungan logistik dan senjata.
Terjungkal oleh peristiwa Madiun
Sayang sekali, konsep tentara rakyat tak bertahan lama. Pada awal 1948, akibat intrik dan pertentangan politik di tubuh republik, Amir Sjarifuddin mengundurkan diri. Kabinet yang dipimpinnya pun jatuh. Sejak itu, TNI-Masyarakat berada di ujung tanduk.
Kabinet Amir kemudian digantikan oleh Hatta. Ide Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA), yang sudah ditiupkan kencang oleh Zainul Baharuddin, seorang anggota parlemen, makin menguat akhir 1947. Kabinet Hatta langsung menyambut proposal itu dan mewujudkannya. Akibatnya, anggota TNI yang tadinya diperkirakan 400 ribu tinggal 60 ribu. Tak hanya itu, laskar-laskar rakyat pun diberangus.

Meskipun ditentang keras oleh kelompok kiri dan laskar rakyat, program RERA tak terbendung. Gesekan antara kelompok kiri dan sebagian laskar rakyat, yang tergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR), dengan TNI dan Kabinet Hatta memicu peristiwa Madiun 1948.
Amir Sjarifuddin terseret dalam krisis politik itu. Pada akhir November 1948, Amir dan beberapa kawannya ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Solo, lalu ke Yogyakarta.
Pada 19 Desember 1948, bersamaan dengan serbuan militer Belanda ke wilayah republik, Amir dan kawan-kawannya dieksekusi di Desa Ngalihan. Sebelum dieksekusi, Amir dan 10 kawannya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasionale. Usai menyanyi, Amir berseru: bersatulah kaum buruh seluruh dunia! Aku mati untukmu.
Begitulah, Amir gugur di tangan tentara negeri yang diperjuangkannya. Sejak itu, konsep tentara rakyat ikut menghilang dalam diskursus politik Indonesia.










