Di panggung megah Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, tepat dua hari sebelum bangsa ini merayakan delapan dekade kemerdekaannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan yang menggelegar.
Di antara deretan retorika tentang kemajuan dan tantangan, terselip satu narasi yang tajam dan menusuk: serakahnomics. Sebuah istilah yang ia alamatkan kepada para pengusaha rakus yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat, yang menjalankan bisnis seenaknya tanpa peduli dampak sosial dan lingkungan.
Hal ini, pada momentum 80 tahun kemerdekaan, terdengar begitu relevan sekaligus ironis. Pidato tersebut memaksa kita untuk menengok kembali ke titik nol, ke janji suci yang mendasari kelahiran republik ini.
Janji kemerdekaan yang terkoyak
Indonesia tidak didirikan di atas fondasi modal atau kekuasaan segelintir orang. Ia lahir dari rahim cita-cita luhur akan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam pidato bersejarah 1 Juni 1945 yang melahirkan Pancasila, Sukarno dengan lantang berpesan bahwa negara yang ia impikan bukanlah negara untuk segelintir elite. “Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya,” pekik Bung Karno, “tetapi ‘semua buat semua’.”
Prinsip “semua buat semua” adalah antitesis dari serakahnomics. Ia adalah janji bahwa setiap jengkal tanah, setiap tetes air, dan setiap sumber daya alam di bumi pertiwi ini akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama, bukan untuk mengisi pundi-pundi pribadi atau kroni. Namun, 80 tahun kemudian, janji itu terasa semakin jauh dari kenyataan.
Realitas jurang ketimpangan
Data tidak pernah berbohong, dan angka-angka yang tersaji melukiskan potret buram ketidakadilan. Laporan Credit Suisse pada 2023 menunjukkan betapa terpusatnya kekayaan di negeri ini: 10 persen orang terkaya menguasai 66,8 persen kekayaan nasional, sementara 1 persen terkaya bahkan menggenggam 37,4 persen. Di sisi lain spektrum, 20 persen penduduk termiskin—sekitar 55 juta jiwa—hanya berbagi remah sebesar 0,2 persen kekayaan nasional.
Riset dari Center of Economic and Law Studies (Celios) memberikan perbandingan yang lebih menusuk: kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 50 juta orang termiskin. Untuk menyamai pundi-pundi 50 taipan tersebut, 50 juta rakyat miskin harus bekerja keras secara kolektif selama 11,5 tahun tanpa henti.
Ketimpangan ini menjadi semakin akut di sektor agraria, sumber konflik paling mendasar. Dengan rasio gini kepemilikan tanah yang mencapai 0,68, artinya hanya 1 persen populasi menguasai 68 persen tanah di seluruh Indonesia. Inilah wajah serakahnomics dalam bentuknya yang paling nyata: tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan rakyat banyak, justru menjadi aset segelintir elite.
Gajah di pelupuk mata
Pertanyaannya kemudian, siapa aktor utama di balik praktik serakahnomics ini? Ironisnya, jawabannya sering kali tidak jauh dari pusat kekuasaan itu sendiri. Lebih dari separuh orang terkaya di Indonesia meraup keuntungan dari bisnis ekstraktif—tambang, perkebunan sawit, dan sumber daya alam lainnya—yang kerap meninggalkan jejak kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Sektor ekstraktif sangat identik dengan suap dan koneksi politik untuk mendapatkan perizinan, suap untuk pengamanan konsensi dan land clearing, manipulasi pajak, perampasan tanah masyarakat adat, kekerasan dan pelanggaran HAM, dan manipulasi AMDAL. Sektor ekstraktif sangat identik dengan perburuan rente (rent seeking) dan kapitalisme kroni.
Indeks kapitalisme kroni yang dirilis The Economist menempatkan Indonesia di papan atas. Kekayaan para taipan di negeri ini setara dengan 6 persen dari PDB, dan 4 persen di antaranya terhubung langsung dengan praktik kapitalisme kroni. Praktik ini tumbuh subur ketika regulator dan pengusaha bersekongkol untuk menciptakan monopoli dan kemudahan izin.
Di sinilah letak ironi terbesar dari pidato Presiden Prabowo. Kritiknya terhadap serakahnomics terdengar hampa ketika banyak dari pelaku utamanya justru berada di lingkaran kekuasannyanya, dari Adaro Grup, Bakrie Grup, Astra Group, Sinar Mas Group, Jhonlin Group, Tiran Group, dan lain-lain. Bahkan, adik kandung Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, adalah pemain besar bisnis ekstraktif lewat Arsari Group.
Jadi, agak sulit untuk tidak melihat sebuah kontradiksi sekaligus ironi di balik pernyataan presiden yang mengutuk praktik serakahnomics, tanpa mengusik orang-orang di sekitarnya.
Menunggu aksi politik konkret
Sebuah pidato, sekeras apa pun, akan menguap menjadi angin jika tidak diiringi oleh keberanian politik. Tanpa aksi nyata, kritik terhadap serakahnomics hanyalah “omon-omon”, tak lebih dari sebuah gimmick politik untuk menenangkan massa yang gelisah.
Jika Presiden Prabowo serius ingin membongkar praktik ini dan mengembalikan Indonesia pada rel cita-cita pendirinya, retorika harus segera diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada keadilan distributif.
Ada empat langkah fundamental yang menjadi ujian keseriusan pemerintah Prabowo.
Satu, mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor. Tanpa undang-undang ini, para pelaku serakahnomics yang bersekongkol dengan pejabat korup akan terus melenggang aman dengan hasil jarahannya.
Kedua, mengembalikan independensi KPK dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam lingkaran kabinet. Prabowo harus membersihkan pejabat menteri dan wakil menteri yang selama ini namanya dikaitkan dugaan kasus korupsi, seperti Zulkifli Hasan terkait kasus alih-fungsi hutan di Riau, Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi ekspor CPO, Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo, dan Edward Omar Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2023.
Ketiga, penerapan pajak kekayaan dan sistem pajak progresif yang adil. Kekayaan ekstrem yang terakumulasi harus didistribusikan kembali untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi rakyat banyak. Harus ada pajak kekayaan dengan tarif 2 persen terhadap 134.015 orang kaya dan tarif 3 persen untuk 1.810 orang super kaya di Indonesia.
Keempat, menjalankan reforma agraria sejati. Bukan sekadar bagi-bagi sertifikat, melainkan restrukturisasi kepemilikan tanah yang timpang untuk memastikan petani dan rakyat kecil memiliki akses terhadap sumber kehidupannya.
Memasuki usia 80 tahun, Indonesia berada di persimpangan jalan. Kita bisa terus membiarkan serakahnomics menggerogoti sendi-sendi bangsa, memperlebar jurang ketimpangan hingga ke titik yang membahayakan. Atau, kita bisa menggunakan momentum ini untuk berbalik arah, menagih kembali janji kemerdekaan, dan memastikan bahwa republik ini benar-benar menjadi negara “semua buat semua”. Pilihan ada di tangan Presiden Prabowo. Sejarah akan mencatat pidato itu sekedar omon-omon atau sebuah langkah awal untuk sebuah perubahan.










