Sejarah Hindia tak sekadar merentangkan kisah panjang atas penaklukan wilayah, penguasaan sumber daya, dan eksploitasi terhadap manusianya. Mengulasnya dalam jejak sejarah berdasarkan teropong Marxis, imperialisme yang pernah ditancapkan merupakan tahapan dari kapitalisme yang hingga saat ini makin terlihat kokoh.
Seperti diulas dalam bagian pertama, yang menyajikan permulaan praktik imperial lewat VOC; saya juga menghadirkan temuan-temuan lain atas kolonialisme Belanda di Kepulauan Hindia yang diulas pada artikel ini.
Dorongan ekonomi-politik dan perluasan teritori di Kepulauan Hindia
Selepas VOC mengalami kebangkrutan, dekade 1800-an, Raja Belanda, Lodewijk Napoleon kemudian mengambil-alih utang-piutangnya. Praktis, Kepulauan Hindia kemudian menjadi milik Kerajaan Belanda1. Sekalipun kekuasaannya sempat diinterupsi oleh Inggris selama kurang dari 10 tahun, Belanda kemudian mampu bertahan bahkan memperluas pengaruhnya nyaris di seantero kepulauan. Perluasan itu menandakan makin luas dan besar Belanda mengekstraksi sumber daya non-manusia dan mengeksploitasi tenaga Bumiputra.
Ekspansi teritori kemudian berlangsung sekitar akhir abad ke-19. Tentunya, hal itu tak bisa dilepaskan dari transformasi menjadi negara imperial yang kuat dan sokongan kemampuan militer yang intimidatif. Sepanjang 1870-1910, ekspedisi militer dikirim ke seluruh kepulauan dengan senapan, perahu bersenjata, dan artileri. Seperti di Aceh, daerah yang makmur karena komoditas lada yang diekspor ke Amerika. Belanda kemudian mengirim pasukan bersenjata ke sana dan berperang selama 30 tahun. Perang itu membuat lebih dari 100 ribu korban jatuh: 70 ribu warga Aceh serta lebih dari 30 ribu tentara KNIL dan pekerja-paksa lokal2.

Setelah itu, ekspedisi militer kian membuncah dan melahirkan perpanjangan kontrol administratif Belanda di luar Pulau Jawa: Kerinci pada 1902-1903, Jambi pada 1901-1907, Seram pada 1904, Banjarmasin pada 1904-1906, Bone dan wilayah lain di Sulawesi bagian tengah dan selatan pada 1905-1907, Bali pada 1906, dan Flores pada 1909. Tak hanya aksi militer, Belanda juga turut melakukan pembaruan perjanjian “damai” dan membangun pos-pos pemerintah. Misalnya di Teluk Tomini, Sulawesi Utara, pemerintah kolonial membangun sebuah pos pemerintah dan membuat wilayah itu di bawah pengawasan yang lebih ketat. Mirip dengan praktik itu, mereka mengutus dua pegawai sipil untuk menguasai Papua pada 18983.
Sekalipun dianggap sekadar faktor insidental, persaingan antarnegara turut memiliki andil dalam perluasan teritori kolonial Belanda. Misalnya, Perang Aceh (1873) yang dipicu oleh beredarnya rumor dukungan asing kepada Kesultanan Aceh, walaupun rumor tersebut kemudian terbukti salah. Ketakutan terhadap pengaruh Inggris hanya muncul di beberapa wilayah seperti Kalimantan Utara dan Papua. Namun, respons Belanda acap kali bersifat simbolis dan berakhir dengan penerimaan realitas politik, seperti penyerahan Batu Tinagat kepada Inggris pada 18914.
Kekhawatiran terhadap kekuatan asing yang mengeksploitasi sumber daya non-manusia memang mendorong perluasan kekuasaan kolonial di Sulawesi Tengah dan Papua. Namun, faktor kompetisi internasional hanya tampak jelas pada periode 1873-1898. Hubungan Belanda-Inggris relatif stabil dengan pembagian wilayah pengaruh yang saling menguntungkan, sementara negara lain tidak dianggap sebagai ancaman serius hingga munculnya Jepang di awal abad ke-205.
Ekspansi kolonial Belanda itu acap dipicu oleh adanya komoditas yang menggiurkan, meski motif ekonomi jarang disebut secara resmi. Di Jambi, penemuan minyak di Palembang tahun 1880-an mendorong pemerintah Hindia untuk menekan sultan agar menyerahkan hak eksploitasi. Ketidakpatuhan sultan berujung pengambilalihan pemerintahan dan perang gerilya hingga 1907. Di Bone, penolakan raja untuk menyerahkan bea impor-ekspor berdampak langsung kepada kas kolonial dan memicu ekspedisi militer pada 1905. Kedua kasus itu menonjolkan peranan minyak dan pajak perdagangan dalam mendorong Belanda memperluas kontrolnya. Sementara di wilayah lain, seperti Papua dan Bali, ekspansi Belanda lebih dilandasi alasan politik dan keamanan6.
Kondisi ekonomi kolonial secara luas memperlihatkan, perputaran uang tersentralisasi di tangan perusahaan multinasional seperti Royal Dutch Shell dan konglomerat gula milik pengusaha Tionghoa seperti Oei Thiong Ham. Transportasi dan komunikasi yang mutakhir mempercepat perdagangan komoditas ekspor utama seperti gula, teh, kopi, minyak, dan karet. Namun, meski ekonomi tumbuh pesat dengan ekspor mencapai ratusan juta gulden, pendapatan sebagian besar mengalir ke kantor pusat perusahaan dan elite kolonial, bukan ke rakyat Bumiputra. Adapun penduduk lokal terlibat sebagai buruh kontrak yang dieksploitasi dan petani kecil yang menjual tanaman ekspor. Alhasil, kemajuan ekonomi hanya dirasakan segelintir elite. Sementara itu, mayoritas penduduk lokal tetap hidup dalam keterbatasan dan harus bergantung pada upah atau hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan, termasuk membayar pajak kolonial7.
Rangkaian ekspansi militer dan penetrasi ekonomi kolonial Belanda sepanjang abad ke-19 hingga awal abad ke-20 itu, secara mendasar, mencerminkan logika imperialisme kapitalis yang sistematis. Belanda tak sekadar memperluas teritori tapi turut membangun arsitektur ekonomi eksploitatif yang mengintegrasikan kepulauan Hindia ke dalam jaringan perdagangan global dengan posisi sebagai pemasok bahan mentah. Proses tersebut dijalankan agar perusahaan multinasional dan elite kolonial meraup keuntungan berlimpah dari komoditas strategis.

Eksploitasi dan proletariatisasi petani Hindia
Selepas kebangkrutan VOC pada 1799, perdebatan administratif muncul bukan soal apakah eksploitasi kolonial harus dilanjutkan, melainkan dalam bentuk apa eksploitasi itu ditempuh. Komite transfer menegaskan bahwa “koloni ada untuk tanah air (Belanda), bukan sebaliknya”. Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, yang diangkat pada 1808, kemudian menjadi arsitek negara kolonial awal dengan merombak sistem VOC dan memperluas jangkauannya. Praktis, pemerintah kolonial makin terlibat dalam operasi lokal dan memperberat kerja paksa terhadap rakyat Bumiputra. Sistem kerja wajib, yang telah ada sejak abad ke-18, kian diperluas. Sistem itu dipakai untuk memaksa penduduk lokal memproduksi komoditas ekspor seperti kopi, nila, gula, dan teh. Pejabat kolonial mendapat komisi berdasarkan jumlah hasil yang dikumpulkan. Sementara itu bangsawan Jawa menjadi perantara penegak aturan8.
Sistem kerja-paksa acap menjadi bahan perdebatan, utamanya soal cara mengorganisasi sistem tersebut agar menguntungkan “tanah air” mereka. Pejabat kolonial tahun 1800 menyebut bahwa kaum Bumiputra, “enggan menanam kopi dan harus terus dipaksa dengan ancaman kekerasan”. Pandangan kolonial menganggap mereka hanya butuh sedikit dan tak menginginkan kemakmuran berlebih. Herman Muntinghe, Sekretaris Gubernur Jenderal, berbeda pendapat dengan mengutamakan perbaikan nasib penduduk lokal ketimbang melakukan paksaan kepada mereka. Namun, Daendels justru memperketat sistem itu pada 1808, kecuali bagi bangsawan dan penyandang disabilitas. Bahkan pemuka agama, lansia, janda, dan anak-anak sejak usia 14 tahun diwajibkan bekerja penuh waktu dalam sistem eksploitatif tersebut9.
Beberapa tahun berselang, sistem tanam paksa yang diperkenalkan Van den Bosch merupakan klimaks dari perkembangan eksploitasi tenaga kerja sejak era VOC hingga reformasi era Daendels. Van den Bosch memperluas kerja paksa dengan mewajibkan petani Jawa mempergunakan 20 persen lahan untuk tanaman ekspor kepada pemerintah. Otoritas kolonial membenarkan ini dengan narasi “orang Jawa itu pemalas” sehingga perlu didisiplinkan paksa demi “kemajuan sosial”. Praktis, pada 1850, hampir setengah penduduk Jawa terjerat sistem itu. Mereka menanam kopi terutama di Priangan dan gula di pesisir utara. Kewajiban mereka terus bertambah: petani wajib menyerahkan seperlima lahan dan bekerja paksa 66 hari per tahun untuk produksi gula. Jarak perkebunan kopi yang dipindah ke pegunungan memperberat beban mereka. Sementara itu, sistem rotasi tanaman memungkinkan tuan tanah swasta merebut lahan petani secara bergantian10.

Realitas lapangan jauh melampaui ketentuan resmi, dengan penyitaan lahan dan tenaga kerja berlebihan hingga memicu kelaparan massal. Kasus tanaman nila di Priangan menjadi contoh paling ekstrem: menyusul anjloknya harga kopi dunia, Van den Bosch memaksa penggantian tanaman kopi dengan nila yang prosesnya sangat berat. Akibatnya, petani Bumiputra tak bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan bangsawan lokal mengatur pengawasan ketat untuk mencegah pelarian massal. Kerusuhan pun meletus di berbagai distrik. Laporan seorang inspektur pada 1835, menyebutkan bahwa ribuan pekerja Jawa mati kelaparan di pabrik-pabrik nila. Dampak bencana itu sengaja dihilangkan dari catatan kolonial resmi. Padahal, kematian massal berlanjut hingga pertengahan abad ke-1911.
Sistem tanam paksa lantas perlahan-lahan dihapuskan. Kerja paksa pun mulai digantikan dengan kerja upahan sejak Undang-Undang Agraria 1870. Pramoedya Ananta Toer menuliskan, sebagaimana ordonansi Staaatsblad 1875 dan 1891, kerja-kerja yang juga dilimpahkan kepada petani lokal seperti pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan besar, jembatan, irigasi, dan tanggul mendapatkan upah yang ditentukan bilamana kuli bayaran tak tersedia. Namun, dalam praktiknya, mereka tak mendapatkan apa pun. Kalau dalam laporan tertulis dana itu sudah dikeluarkan, bukan para petani yang menerima12.
Pada 1905, pemerintah kolonial membuat peraturan baru mengenai kerja-kerja petani. Para petani bisa menebus kerja wajib dengan uang. Peraturan itu utamanya diberlakukan di daerah-daerah yang menjadi “sarang” industri (terutama gula) dan desa-desa dengan ekonomi perikanan yang kaya. Penghapusan kerja paksa lalu mendorong para petani untuk mempunyai uang yang selanjutnya dibayarkan sebagai pajak kepala. Begitulah, mereka kian giat mengerjakan kerja upahan. Hal itu, memicu proletariatisasi petani yang mengakibatkan urbanisasi, peredaran uang, dan mempengaruhi struktur kehidupan di desa-desa13.
Keadaan petani yang kelewat buruk lalu mendorong urbanisasi. Sebagian dari mereka meninggalkan kehidupan agrarisnya dan tanah-tanah garapan yang sudah dikuasai tuan tanah atau pabrik gula. Tak ayal, para bekas tani itu pergi ke kota atau pabrik gula dan pabrik lainnya untuk menjajakan tenaganya. Namun, penghasilan mereka kerap kali tidak lebih dari sebelumnya. Penindasan-penindasan itu membawa mereka menjadi manusia baru yang membuat khalayak kala itu terperanjat. Pram menuturkan, dalam pemberitaan-pemberitaan surat kabar sepanjang 1904-1910 (bahkan sesudahnya), buruh-buruh pabrik mengorganisir diri. Mereka kemudian melancarkan demonstrasi, pemogokan, dan penuntutan penambahan upah. Hal itu, ungkap Pram, terjadi sebelum serikat buruh pertama kali berdiri di Kepulauan Hindia14.
Ungkapan penandas
Dengan membaca sejarah imperialisme Belanda di Kepulauan Hindia dari teropong Marxis, kita bisa melihat bagaimana relasi kuasa global bekerja lewat struktur ekonomi-politik yang diinstitusionalisasikan. Sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan proses panjang benturan kepentingan antara kelas penguasa dan kelas tertindas yang membentuk wajah masyarakat kolonial kala itu. Dalam logika kapitalisme, eksploitasi tenaga kerja dan sumber daya non-manusia merupakan prasyarat utama dari akumulasi kapital. Tiap kebijakan kolonial—dari monopoli rempah hingga tanam paksa—menjadi bagian dari mekanisme produksi nilai lebih yang menopang kekuasaan negara kolonial atas koloninya.
Praktik imperialisme itu juga menghadirkan resistensi dalam tubuh rakyat terjajah. Para petani dan buruh yang terjerat sistem kerja paksa dan kerja upahan menanggung beban paling berat dari proses akumulasi kapital. Dari tanah hingga tenaga mereka, semuanya menjadi komoditas. Di sini, sejarah dengan teropong Marxis juga relevan untuk membalik pandangan historiografi kolonial yang selama ini hanya menyorot elite penguasa. Dengan menelisik pengalaman kelas pekerja, sejarah menjelma alat kritik terhadap hegemoni yang berlapis—dari dominasi ekonomi, kekuasaan politik, hingga pembenaran ideologis yang menormalisasi ketimpangan dari proses akumulasi itu.
Sejarawan Marxis, seperti E.P. Thompson—yang disitir Perry, menegaskan bahwa perjuangan kelas tak melulu tentang revolusi, tapi juga tentang bagaimana kelas bawah menegosiasikan ruang hidup di bawah represi struktural. Maka, membaca sejarah Hindia lewat teropong Marxis bukanlah upaya menumpahkan kebencian pada masa silam. Membaca sejarah Hindia dengan teropong Marxis adalah untuk menyingkap bagaimana kapitalisme global berakar di tanah jajahan dan terus bereproduksi melalui wajah-wajah baru hingga seperti sekarang. Tak ayal, imperialisme kala itu menjelma warisan yang turut membentuk relasi produksi, distribusi, dan kekuasaan saat ini.
Sejarah dengan teropong Marxis mampu membantu kita memahami imperialisme sebagai proses menyeluruh ketika negara dan kapital bekerja secara bebarengan untuk menegakkan dominasi global. Melalui kritik terhadap ketimpangan kelas dan eksploitasi, sejarah tak sekadar mencatat luka kolonial, tapi juga menuntut kita untuk menelusuri kontinuitas penindasan pada masa kini—dari pabrik garmen di pelosok Jawa Tengah hingga pasar global yang terus mengisap pinggiran dunia.
Catatan kaki:
- Pramoedya Anata Toer, Sedjarah Modern Indonesia, (Jakarta: Universitas Res Publika, 1964), hlm. 2 ↩︎
- Harry Poeze, “The Colonial States: Violence and Modernity, Resistance and Repression, 1900-1941”, dalam Poeze dan Nordholt, Merdeka: The Struggle for Indonesian Independence and the Republic’s Precarious Rise, 1945-1950, (Amsterdam University Press, 2024), hlm. 15-16 ↩︎
- Elsbeth Locher-Scholten, “Dutch Expansion in the Indonesian Archipelago around 1900 and the Imperialism Debate”, Journal of Southeast Asian Studies Vol. 25 No. 1, (Maret 1994), hlm. 95 ↩︎
- Ibid., hlm. 99 ↩︎
- Ibid., hlm. 99-101 ↩︎
- Ibid., hlm. 102-103 ↩︎
- Harry Poeze, op cit., hlm. 18 ↩︎
- Jan Breman, “Colonial Unfree Labor in the Nineteenth-Century Dutch East Indies”, dalam Allen et al., Slavery and Dutch State: Dutch Colonial Slavery and Its Afterlives, (Leiden University Press, 2025), hlm. 175-176 ↩︎
- Loc. cit. ↩︎
- Ibid., hlm. 178-179 ↩︎
- Loc. cit ↩︎
- Pramoedya Ananta Toer, op. cit., hlm. 3 ↩︎
- Ibid., hlm. 4 ↩︎
- Ibid., hlm. 11 ↩︎










