Indonesia paruh kedua 1998: sebuah negeri yang baru saja menggulingkan penguasa yang selama 32 tahun memerintah dengan tangan besi. Orde Baru yang dipimpin Soeharto tumbang, tapi sisa-sisanya masih bergentayangan. Ekonomi hancur, rakyat hidup dalam ketidakpastian, dan aspirasi agar Soeharto diadili tak kunjung direspons.
Dalam situasi di mana derap perjuangan masih terasa, sekaligus waspada itulah, berbagai organisasi mahasiswa dan pemuda yang menjadi tulang punggung perlawanan terhadap Orde Baru mulai membangun konsolidasi baru.
Dari Jakarta ada KOMRAD dan KBUI, dari Yogyakarta KPRP, dari Surabaya ABRI, dari Malang ada KMM, dari Makassar SMM, dari Surakarta ada DRMS, dari Bandung ada GMIP, dari Lampung ada Formala dan masih banyak lagi di berbagai kota. Merekalah kekuatan yang menyalakan bara gerakan reformasi di kampus-kampus dan jalanan. Setelah Soeharto jatuh pada Mei 1998, jaringan ini berkumpul dan membentuk Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT)—wadah yang menegaskan tuntutan: adili Soeharto dan bersihkan sisa-sisa Orde Baru dari kekuasaan.
Dari FNRT, arus itu berlanjut menjadi Aliansi Demokrasi Mahasiswa (ALDEM), yang kemudian mengerucut pada gagasan untuk membentuk wadah yang lebih permanen melalui Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia (RMNI). Dalam RMNI II, lahir Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) pada Juli 1999 di Bogor.
Meski secara formal terbentuk setahun setelah kejatuhan Soeharto, LMND sesungguhnya adalah kelanjutan politik dari gelombang gerakan mahasiswa 1998. Dari konsolidasi organ-organ progresif ini, mereka tak hanya menuntut reformasi total, tapi juga transformasi secara menyeluruh. Organisasi ini tetap menuntut pengadilan Soeharto, bersihkan negara dari antek-antek Orde Baru, serta bangun pemerintahan baru yang demokratis dan berpihak pada rakyat.
Karena itu, LMND tidak hanya menolak wacana menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Lebih jauh, LMND juga menggugat arah reformasi yang kian mundur. Di mana-mana ketimpangan sosial terasa makin menajam, menguatnya resentralisasi kekuasaan, makin menjamurnya praktik KKN, dan kembalinya tentara dalam urusan sipil.
Menggugat gelar Pahlawan Soeharto Soeharto
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seperti diberitakan Detik.com pada 21 Oktober 2025 dengan judul “Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional”, telah melukai ingatan kolektif bangsa. Dalam laporan itu disebutkan, ada 40 nama tokoh yang diusulkan kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan satu di antaranya adalah Soeharto.
LMND menilai ini bukan sekadar urusan administratif. Gelar Pahlawan Nasional sangat sakral dalam memori bangsa—menuliskan nama seseorang dengan tinta emas sejarah, sebagai suri teladan yang patut dikenang dan dibanggakan lintas generasi. Ia adalah penghormatan terhadap mereka yang mengangkat martabat kemanusiaan dan bangsa.
Namun, menaikkan nama Soeharto pada panggung deretan pahlawan adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan jiwa reformasi. Itu merupakan upaya memutihkan dosa-dosa rezim Soeharto yang dibangun di atas darah dan penderitaan rakyat. Mengangkat Soeharto berarti membalsem sejarah dengan formalin kebohongan.

Bagi LMND, gelar pahlawan untuk Soeharto sama artinya bangsa Indonesia harus berterimakasih kepada orang yang telah menjual bangsanya kepada asing, penjahat kemanusian yang membunuh anak bangsa sendiri (genosida 1965-1967), tragedi Tanjung Priok (1984), Talang Sari di Lampung (1989), penembakan misterius atau Petrus (1983-1985) hingga kejatuhannya pada 1998. Ketika Soeharto berkuasa jutaan korban berjatuhan—termasuk para aktivis yang hilang diculik seperti Wiji Thukul, Suyat, Herman Hendrawan dan Petrus Bima Anugerah.
Semua itu fakta sejarah, bukan cerita khayalan atau dongeng, apalagi mitologi di siang bolong. Soeharto tidak hanya berdosa karena telah meninggalkan luka kejahatan kemanusian, ekonomi, sosial tapi juga menjauhkan rakyat dari keputusan-keputusan politik.
Mengapa kami menolak?
Semangat perlawanan terhadap Orde Baru yang dipimpin Soeharto adalah rahim yang melahirkan LMND. Kejahatan Orde Baru adalah gen yang membentuk DNA perjuangan LMND. Untuk memahami semangat LMND, kita harus membuka kembali lembaran kelam kekuasaan Soeharto—sebuah orde yang bukan sekadar pemerintahan, tapi struktur dosa yang terorganisir dan menindas.
Pertama, kejahatan HAM dan kemanusiaan. Kekuasaan Soeharto berdiri di atas kuburan massal. Tragedi 1965–1966 menjadi fondasi berdirinya Orde Baru—ratusan ribu nyawa melayang, jutaan lainnya dikurung, dibuang, dan dicap sebagai musuh negara. Lalu muncul operasi-operasi militer yang represif: Petrus (1980-an), Tanjung Priok (1984), dan penindasan di Aceh, Papua, serta Timor Timur. Kekerasan dijadikan bahasa resmi negara. Soeharto mengajarkan bahwa kekuasaan bisa lestari dengan menormalisasi pembunuhan.
Kedua, Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sistematis. Korupsi di era Soeharto bukan penyimpangan—ia adalah sistem itu sendiri. Melalui monopoli, yayasan-yayasan seperti Yayasan Dakab dan proyek-proyek mercusuar, kekayaan negara dialirkan ke keluarga Cendana dan kroni bisnisnya. Mereka menguasai hampir seluruh sektor strategis—dari minyak, kayu, hingga tepung terigu. Inilah akar lahirnya jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang masih kita rasakan hingga hari ini.
Ketiga, pembungkaman dan depolitisasi rakyat. Soeharto membangun kekuasaan dengan membungkam rakyat. Partai politik dipaksa melebur, Golkar menjadi mesin kekuasaan, dan asas tunggal Pancasila dijadikan alat penyeragaman. Pers dikontrol, seni dibelenggu, kampus dibungkam. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pikiran dilabeli “anti-Pancasila.” Rakyat dijauhkan dari politik, dijadikan massa pasif yang mudah dikendalikan.
Keempat, eksploitasi sumber daya alam. Atas nama pembangunan, kekayaan alam Indonesia dijarah habis-habisan. Hutan digunduli, tambang dikuasai korporasi asing dan kroni, masyarakat adat terusir dari tanahnya. Soeharto menjual sumber daya bangsa demi menopang kekuasaan dan memperkaya segelintir elite. Warisannya adalah kerusakan ekologis yang masih terasa hingga kini.










