Sejarah Imperialisme di Hindia dari Teropong Marxis (1)

Sebagai warga yang tinggal di pelosok Jawa Tengah, Indonesia, saya sudah menyaksikan globalisasi hadir di depan mata. Para tetangga pergi ke sawah mengendarai beragam sepeda motor asal pabrikan Jepang. Beberapa kawan sebaya juga bekerja di pabrik garmen. Pabrik itu memproduksi pakaian jadi yang nantinya diberi jenama jempolan dunia. Setelah itu, pakaian jadi diekspor ke mancanegara. Sebagai imbal jasa, kawan saya mendapatkan transferan uang senilai upah minimum kabupaten (UMK) lebih sedikit tiap bulannya.

Menurut laporan perusahaan tahun 2023, dari dua pabrik di kabupaten yang saya tinggali, perusahaan itu memiliki aset senilai USD 696,8 juta. Nilai penjualannya pada tahun yang sama menyentuh USD 581,6 juta, setara dengan Rp 8,71 triliun. Kalau UMK 2023—yang senilai Rp 2,15 juta—dikalikan dengan jumlah 27 ribu pekerja, biaya yang digelontorkan untuk memberi upah pekerja cuma sekitar Rp 700 miliar per tahun. Sekira 8 persen dari nilai seluruh penjualan.

Mungkin itu masih mending ketimbang yang terjadi di Sulawesi Tenggara akibat penambangan nikel. Warga Kolaka, misalnya, mesti menghadapi banjir lumpur merah karena tutupan vegetasi—yang mestinya mencegat air hujan—telah musnah ditambang. Kenyataan material itu adalah konsekuensi sekaligus prasyarat dari persaingan dua imperium: Amerika Serikat dan Tiongkok untuk memproduksi kendaraan listrik. Nikel yang marak ditambang hari ini adalah bahan energi utama kendaraan listrik demi semangat mengurangi emisi karbon, demi mencapai tujuan transisi menuju energi terbarukan, demi menghalau keparahan lebih lanjut dari krisis iklim1.

Serangkaian peristiwa hari ini menjelma sebentuk cerminan dari globalisasi yang skalanya lebih besar. Wasisto Raharjo Jati melihat Indonesia sebagai negara dunia ketiga yang disubordinasikan negara-negara lain dengan kekuatan ekonomi utama di belahan dunia lain. Adapun peran negara-negara kawasan Asia Tenggara, macam Indonesia, hanyalah penyumbang economic interest berupa faktor produksi murah, bahan baku industrial, sekaligus pasar konsumen bagi negara-negara pusat globalisasi di kawasan Asia Timur, Eropa Barat, dan Amerika Utara2.

Wasisto Raharjo Jati menambahkan, globalisasi hari ini sejatinya adalah produk dari sistem ekonomi fisik yang berlandaskan pola kerja buruh murah dan pertumbuhan ekonomi. Dari situ, ia menekankan pula, globalisasi hari ini menjadi evolusi dari kapitalisme yang sudah berjalan sejak abad-abad sebelumnya3. Dengan kata lain, pembahasan sejarah imperialisme cukup relevan diobrolkan hari ini.

Menara pengeboran minyak di Sumatera pada 1910. Kredit: collectie.nederland.nl

Kajian Wasisto Jati memang komprehensif, tapi pembahasan imperialisme di Kepulauan Hindia (nama wilayah yang ditujukan kepada Indonesia pada masa silam) kurang dihadirkan. Padahal, kehadiran bangsa Eropa, lebih-lebih Belanda, kala itu turut melahirkan mudarat luar biasa bagi bangsa ini, sebelum merdeka pada pertengahan abad ke-20.

Maka, lewat tulisan ini, saya hendak menghadirkan sejarah imperialisme Belanda di Kepulauan Hindia dengan teropong Marxis. Hal itu saya tempuh untuk melihat secara lebih blak-blakan eksploitasi dan apropriasi sumber daya, baik manusia maupun non-manusia pada era kolonial.

Mengapa teropong Marxis?

Seorang akademisi lulusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Hizkia Yosie Polimpung pernah menulis sebuah artikel mengenai dampak kolonialisme Barat dengan pendekatan psikoanalisis Lacanian. Tak lain, pendekatan itu dipakai untuk meninjau munculnya kompleks inferioritas pada bangsa terjajah. Di dalamnya, Polimpung menilai pendekatan Marxis tidak ia gunakan karena terlalu menekankan faktor ekonomi dan mengabaikan faktor-faktor lain, seperti ideologi, agama, dan budaya4. Demikianlah, ia lebih memilih kerangka psikoanalisis Lacanian untuk menginventarisasi dan merangkai unsur-unsur subjektif yang mayoritas bekerja di alam bawah sadar bangsa terjajah5.

Kajian Polimpung, tak dipungkiri, menjadi terobosan bagus untuk melihat kondisi psikoanalitis bangsa terjajah selama dan pasca-penjajahan. Namun, saya menduga kompleks inferioritas itu bias kelas. Dalam hierarki masyarakat feodal Jawa, bukankah kompleks inferioritas telah lebih dulu tertanam di kepala kelas kawula lewat relasinya dengan kelas priyayi? Adapun inferioritas kompleks yang dijumpai pada era kolonial tercatat sekitar tahun 1900-an dan hanya dialami anak-anak priyayi. Pramoedya Ananta Toer menuliskannya dalam bahan kuliah sejarah Universitas Res Publika (kini Trisakti) pada 1964. Pram menyebut, para priyayi Bumiputra memondokkan anak-anak mereka ke keluarga-keluarga Eropa. Tujuannya, agar anak-anak itu bisa baca-tulis dalam bahasa Belanda dan menyerap peradaban Eropa secara langsung. Sialnya, banyak di antara anak-anak yang dipondokkan memperoleh kompleks inferioritas karena hubungan dengan keluarga Eropanya yang tak serasi6.

Parade pasukan KNIL di Yogyakarta, 1890. Kredit: Universiteit Leiden

Saya sadar bahwa menyusun kejadian-kejadian dari masa silam pada era sekarang mustahil objektif. Berbekal kesadaran itu, saya menghadirkan tulisan ini sebagai sikap politik dan keberpihakan saya kepada kelas bawah. Jika keberpihakan ini bermula dari sebuah asumsi belaka, bukankah kehendak menuju sesuatu yang netral mulanya pun asumsi—posisi para pihak seolah mesti disejajarkan? Bukankah para kawula tak punya akses setara dengan para priyayi, misalnya, untuk memasukkan anaknya ke sekolah rendah dan memondokkan anaknya di keluarga Eropa?

Ungkapan dan pertanyaan itu—meski ada dorongan emosional, saya akui, menuntun saya memijakkan tulisan ini dari teropong Marxis. Matt Perry mengatakan bahwa keseluruhan sejarah Marxis dapat diuraikan lewat beraneka konsep seperti perjuangan kelas, moda produksi, hegemoni, dan relasi sosial produksi7. Dalam bab “The Wide Panorma of Marxist History”, Matt Perry menambahkan, sejarawan Marxis tak cuma memakai pendekatan tradisional dengan sejarah politik dan biografi. Sejarawan Marxis seperti E.P. Thompson, misalnya, mengembangkan sejarah dari bawah untuk menyorot kehidupan dan perjuangan kelas pekerja dan yang terpinggirkan. Sejarah dengan teropong Marxis, dalam penjelasan lain, menjelma kritik atas dominasi kelas penguasa dan mengungkap ketidaksetaraan8.

Untuk melihat bagaimana praktik imperialisme dari teropong Marxis secara lebih luas, saya sangat terbantu oleh survei yang dikerjakan Omer Moussaly, seorang doktor ilmu politik Universite du Quebec a Montreal. Saya menangkap empat poin dari hasil pembahasan pemikir Marxis—hasil inventarisasi Moussaly—yang menyoroti naik-turun kapitalisme modern melalui relasi ekonomi-politik di level global9. Pertama, mereka menyoroti peran negara imperial yang bukan sekadar alat pasif, melainkan aktor yang memakai strategi ekonomi dan politik guna memperkuat kontrol produksi domestik dan non-dometik, serta mengekspansikan kekuasaan kapitalisnya lewat kebijakan proteksionis, kolonialisme, dan ekspansi kapital ke mancanegara.

Kedua, mereka menyoroti konsentrasi dan sentralisasi melalui perpaduan kapital industri dan perdagangan sebagai pusat dominasi ekonomi dunia. Ketiga, mereka melihat bagaimana kapitalisme berkembang dengan perluasan pasar dan efek sampingnya ke daerah-daerah non-kapitalis, yang menyediakan sumber daya non-manusia, tenaga kerja, dan pasar sekaligus. Ekspansi ini acap kali disertai eksploitasi dan kekerasan. Keempat, mereka turut menonjolkan persaingan antarnegara kapitalis utama melalui perebutan wilayah dan sumber daya10.

Berangkat dari teropong Marxis tersebut, saya berupaya menghadirkan beberapa temuan dari sejumlah kajian mengenai imperialisme dan kolonialisme Belanda di Kepulauan Hindia—sebelum meredeka dan tengah dijajah. Lantas, dengan mengacu paparan teropong Marxis di atas, temuan-temuan itu saya susun menjadi tiga subjudul: Permulaan praktik imperial lewat VOC; Dorongan ekonomi-politik dan perluasan teritori di Kepulauan Hindia; serta Proletariatisasi dan eksploitasi petani Hindia (dua subjudul terakhir bisa diaksed di bagian 2).

Pasukan KNIL dalam perang Aceh, 1887: Kredit: National Gallery of Australia

Permulaan praktik imperial lewat VOC

Di sela-sela pengujung buku Capital I, Karl Marx memasukkan praktik kolonial Belanda (melalui Kongsi Dagang Hindia Timur atau VOC) sebagai model bangsa kapitalis paling utama pada abad ke-17. Dengan menyitir Raffles, Marx mengatakan, praktik kolonial Belanda adalah sehimpun relasi memerangahkan dari pengkhianatan, penyuapan, pembantaian, dan kekejaman. Ia menguraikan, bagaimana VOC mempunyai skema penculikan manusia dari Sulawesi untuk dijadikan budak di Jawa. Bahkan, di sebuah daerah tengah Kota Makassar, penculik bayaran VOC memenjarakan dan merantai orang-orang malang yang dipisahkan dari keluarganya, para calon budak itu. Marx juga menodongkan tuduhan atas kontribusi VOC dalam kelaparan dan depopulasi di Banyuwangi, yang semula 80 ribu jiwa pada 1750, menjadi 18 ribu pada 181111.

Apa yang Marx uraikan dalam Capital I itu menjelma gambaran perihal betapa memerihkan dan mengerikannya praktik kolonial VOC di mata penduduk Hindia Timur. Karenanya pula, menurut Malcolm Caldwell, Hindia Timur bersama wilayah-wilayah lain di kawasan Asia Tenggara pada abad ke-17 dan 18, berandil dalam penyediaan fasilitas industrialisasi besar-besaran di Eropa Barat—dengan bahan mentah dan pasar sekaligus. Bagi bangsa Belanda, kepulauan pra-Indonesia “ditadirkan” untuk menjalankan sepasang fungsi tadi, melalui eksploitasi dan pelemahan kekuasaan kerajaan-kerajaan yang masih eksis di sana12.

Lukisan pulau Banda dan gunung berapi pada 1600-an. Pada 1609, VOC di bawah perintah Jan Pieterszoon Coen menaklukkan dan membantai rakyat di pulau Banda untuk menguasai rempah-rempah.

Kesultanan Mataram di bawah Sultan Agung adalah satu contoh. Mula-mula, Sultan Agung bisa memperluas wilayahnya tapi tetap tidak memberi dampak signifikan bagi kekuasaan Belanda di Batavia. Setelah meninggal dunia dan konflik internal kerajaan, Belanda campur tangan dan perlahan merangsekkan kuasanya di wilayah Mataram. Pola itu berulang di Kesultanan Ternate dan Tidore di Maluku. Kedua kesultanan sangatlah krusial dalam mengontrol perdagangan rempah. Perlahan, kepentingan bangsa Belanda lewat VOC untuk monopoli perdagangan pun terwujud13.

Mereka lantas memastikan perolehan akses eksklusif atas sumber daya non-manusia—seperti cengkih, pala, dan lada—dan bisa mengeksploitasinya untuk tujuan komersial. Namun, akses itu tampak belum memuaskan nafsu kongsi dagang tersebut. VOC kemudian membantai, memperbudak, dan memiskinkan penduduk Banda dan pulau-pulau lain di Maluku demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Penduduk di belahan pra-Indonesia yang lain tak luput dari kerakusan VOC. Misalnya, di wilayah Priangan, Jawa Barat, VOC merumuskan eksploitasi komoditas baru. Di sana, VOC memperkenalkan kopi dan memaksa para petani untuk menanamnya. Setelah panen, biji-biji kopi diserahkan kepada perusahaan dan kemudian perusahaan yang mengekspornya14.

Sesudah mendirikan markas besarnya di Batavia, bangsa Belanda, yang berselaras dengan suatu ihwal bernama hukum “imperialisme”, memperluas dan mempertahankan kantong-kantong enklaf mereka, menaklukkan para gembong perlawanan lokal, serta menyokong penguasa lokal yang mematuhi mereka. Pada akhir abad ke-17, sepertiga bagian barat Pulau Jawa dikuasai VOC. Pada akhir abad ke-18, Banyuwangi juga mereka taklukkan. Empat kerajaan pasca-Mataram yang tampak merdeka pun, secara praktis, menjadi negara bawahan VOC. Begitu pula dengan wilayah-wilayah bekas bawahan Aceh seperti Kesultanan Palembang dan Jambi15.

Namun, pada abad ke-18 pula, keadaan ekonomi VOC mulai merosot. Pejabat-pejabat yang koruplah yang menguras dan memerasnya. Seorang pedagang baru harus membayar 3.500 gulden untuk mendapatkan jabatan dengan gaji 40 gulden per bulan. Namun dalam praktiknya, ia bisa menghasilkan 40.000 gulden per tahun. Selain itu, signifikansi dan keuntungan perdagangan rempah-rempah di kepulauan ini makin menurun, baik karena faktor permintaan maupun pasokan yang merugikan VOC. Kebangkrutan VOC makin dekat pada 1780 dan VOC secara resmi berakhir pada 31 Desember 179916.

Runtuhnya VOC tidak menjadi titik nadir penderitaan penduduk Kepulauan Hindia. Tak lama berselang, kolonialisme dengan wajah baru muncul secara lebih terstruktur di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Warisan kekerasan, eksploitasi, dan penindasan yang ditanam VOC telah menyiapkan lahan subur bagi imperialisme kapitalis untuk tumbuh dalam wujud baru: tanam paksa, ekspedisi militer, dan seperangkat alat eksploitatif yang menjerat rakyat sebagai instrumen penunjang akumulasi kapital. Begitulah, kebangkrutan VOC bukan cuma sebuah kegagalan korporasi dagang. Praktik imperial awal VOC menjadi fondasi imperialisme modern yang terus membentuk nasib Hindia pada abad berikutnya.


Catatan Akhir

  1. Fathun Karib, “Imperium, tambang dan tubuh kita”, Inside Indonesia: https://www.insideindonesia.org/editions/edition-159-jan-mar-2025/edition-159-jan-mar-2025-indonesian/imperium-tambang-dan-tubuh-kita (diakses pada 27 Oktober 2025) ↩︎
  2. Wasisto Raharjo Jati, “Memahami Globalisasi sebagai Evolusi Kapitalisme”, Global & Strategis Th. 7 No. 2, (Juli-Desember 2013), hlm. 254-255 ↩︎
  3. Ibid., hlm. 257 ↩︎
  4. Hizkia Yosie Polimpung, “Ilusi Dekolonisasi: Psikoanalisis Lacanian dan Rekonstruksi Kolonialisme Barat”, Global & Strategis Th. 2 No. 1, (Januari-Juli 2008), hlm. 102
    Ibid., hlm. 106 ↩︎
  5. Ibid., hlm. 106 ↩︎
  6. Pramoedya Ananta Toer, Sedjarah Modern Indonesia, (Jakarta: Universitas Res Publika, 1964), hlm. 43 ↩︎
  7. Matt Perry, Marxism and History, (Hampshire dan New York: Palgrave Macmillan, 2002), hlm. 18 ↩︎
  8. Ibid., hlm. 9-13 ↩︎
  9. Omer Moussaly, “A Century of Marxist Debates Concerning Capitalism, Imperialism, and Competition”, World Review of Political Economy Vol. 6 No. 4, (Musim Dingin, 2015), hlm. 485-493 ↩︎
  10. Loc cit. ↩︎
  11. Karl Marx, Capital: A Critique of Political Economy Vol. I, (London: Penguin Classics, 1992), hlm. 916 ↩︎
  12. Malcolm Caldwell dan Ernst Utrecht, Indonesia: An Alternative History, (Sydney: Allternative Publishing Co-operative Limited, 1979), hlm. 12-13 ↩︎
  13. Ibid., hlm. 13 ↩︎
  14. Ibid., hlm. 14 ↩︎
  15. Ibid., hlm. 14-15 ↩︎
  16. Loc. cit. ↩︎

Catatan: Tulisan ini merupakan pengembangan dari tugas ujian tengah semester pada salah satu mata kuliah di program studi Magister Sejarah Universitas Gadjah Mada. Pengunggahan tulisan ini secara publik diupayakan untuk tujuan pendidikan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Dampak Perumahan terhadap Kualitas Pendidikan
Next
Sumpah Baru Perempuan Indonesia

Sumpah Baru Perempuan Indonesia

Setiap 28 Oktober, bangsa ini kembali menggaungkan Sumpah Pemuda

You May Also Like
Total
0
Share