Hari Buruh Sedunia, yang saat ini tak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga menjadi hari libur nasional, bukan hadiah cuma-cuma dari pemerintah. Ada perjuangan, pengorbanan, dan darah yang menetes saat memperjuangkannya.
Mari kita mengenang perjuangan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Partai inilah, di bawah larangan dan represi brutal rezim Orde Baru (Orba), yang memperingati Hari Buruh Sedunia pertama di masa kekuasaan Soeharto. Itu terjadi pada 1 Mei 1995, tiga tahun sebelum rezim Orde Baru tumbang. Inilah kisahnya.
Hari Buruh dan Orde Baru
Meski baru merdeka, pemerintah Indonesia selalu memperingati Hari Buruh. Pada 1 Mei 1946, hampir setahun setelah merdeka, Menteri Sosial Maria Ulfa membuat maklumat: buruh yang terlibat aksi Hari Buruh harus tetap dibayar gajinya.
Puncaknya, pada 1 Mei 1948, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Tahun itu juga pemerintah mengesahkan Undang-undang Ketenagakerjaan paling progresif pada masanya. Undang-undang itu melarang pekerja anak, tujuh jam kerja sehari, cuti haid dua hari, dan cuti melahirkan tiga bulan.
Sayang sekali, 17 tahun kemudian, bandul politik Indonesia bergeser ke kanan usai Soeharto memanfaatkan peristiwa G30S untuk melancarkan kudeta merangkak terhadap pemerintahan Sukarno. Pada tahun 1967, Soeharto mulai melarang perayaan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei. Kemudian, Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 148 Tahun 1968 untuk menghapus Hari Buruh dari hari libur nasional.
Sejak itu, tak ada lagi Hari Buruh Sedunia. Tak ada lagi May Day. Sebagai gantinya, Soeharto menetapkan 20 Februari, yang merujuk pada hari kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), pendahulu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sebagai Hari Pekerja Nasional.
SPSI menjadi “single union”, yang model tata kelolanya menyerupai “korporatisme negara”. Fungsinya tak lebih dari juru bicara dan perpanjangan tangan kekuasaan, bukan mewakili kepentingan pekerja (Ford, 2016).
Selain membentuk single union, Orba juga menata hubungan industrial agar harmonis di bawah panji-panji Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Dalam konsep ini, pemangku kepentingan dalam dunia industri, yakni pengusaha, buruh, dan pemerintah, dianggap sebagai “keluarga besar” yang hidup harmonis.

Mogok kerja dibatasi dan dipersulit. Setiap protes dan mogok kerja dianggap sebagai gangguan stabilitas, bahkan dituding menodai Pancasila. Untuk menegakkan hubungan industrial yang harmonis ini, tentara dikerahkan.
Sudomo, jenderal kepercayaan Suharto yang sebelumnya memimpin Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), ditunjuk sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada 1983. Pada 1986, Sudomo mengeluarkan Keputusan Menteri 342/1986 yang mengharuskan aparat keamanan (Kodim dan Korem)
terlibat dalam penyelesaian penyelesaian industrial. Bahkan petugas Depnaker perlu berkoordinasi dengan pemda, Polres dan Kodim ketika menanggulangi ancaman tindakan fisik dalam pemogokan (Rudiono, 1992: 80).
Munculnya serikat buruh independen
Pada 1989 hingga 1994, akibat liberalisasi ekonomi dan tekanan Barat, Indonesia memasuki “era keterbukaan” (Aspinall, 2005). Selain menguatnya peran LSM, pengorganisasian buruh juga mulai massif.
Pada November 1990, aktivis HAM HJC Princen dan sejumlah aktivis LSM mendirikan serikat buruh independen bernama Serikat Buruh Merdeka–Setia Kawan (SBM-Setia Kawan). Dua tahun kemudian, aktivis buruh asal Sumatera Utara, Mochtar Pakpahan, mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
Dua tahun kemudian, bermula dari pengorganisiran buruh oleh kelompok mahasiswa yang menjadi cikal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan kelak Partai Rakyat Demokratik (PRD), pada 23 Oktober 1994, melalui kongres di Bandungan, Jawa Tengah, berdirilah Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI).
PPBI dipimpin oleh anak-anak muda berpikiran maju dan terpapar oleh ide-ide kiri, seperti Dita Indah Sari (Ketua Umum), Ignatius Pranowo (Sekretaris Jenderal), Wilson (pengurus DPP Bidang Pendidikan dan Propaganda), Lukman Hakim (Departemen Pengembangan Organisasi), Asep Salmin, dan lain-lain..
Saat itu, seiring dengan kebijakan industrialisasi berorientasi ekspor yang mendorong pertumbuhan manufaktur di kota-kota besar, jumlah buruh meningkat. Dari 86 juta angkatan kerja masa itu, sebanyak 10,5 juta terserap oleh manufaktur (Dok. PRD, 1996).

Namun, peningkatan jumlah buruh tak diiringi dengan kesejahteraan. Upah buruh sangat murah dan seringkali tanpa tunjangan, hak cuti, dan hak-hak dasar lainnya. Akibatnya, pada awal 1990-an, aksi mogok buruh terjadi di mana-mana. Catatan PPBI, selama tahun 1994 saja, ada 1.130 kali aksi buruh. Terbanyak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Meski baru berdiri, PPBI punya cabang di Bogor, Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Semarang, Solo, Surabaya, dan Medan. Untuk mengasah kesadaran politik buruh, PPBI menerbitkan dua buletin: Buruh Bergerak dan Derap Perjuangan. Untuk terbitan berbahasa Inggris, PPBI punya Workers Banner.
Metode perjuangan PPBI berbeda dengan serikat buruh milik penguasa (SPSI) dan serikat buruh moderat. Tidak ada lobi-lobi, apalagi mengemis kepada penguasa dan pengusaha. Sebaliknya, PBBI mengandalkan pemogokan dan aksi massa.
Dalam perjuangannya, PPBI menggabungkan tuntutan ekonomis dan politik dalam tiga aspirasi pokok: upah minimum nasional sebesar Rp 7.000 per hari, kebebasan berserikat, dan penghentian campur tangan militer dalam urusan perburuhan. Untuk diketahui, upah buru saat itu hanya Rp 3.200 per hari di Semarang dan 3.600-4.000 per hari di Jakarta.
Peringatan Hari Buruh Sedunia pertama
PRD melalui SMID dan PPBI memutuskan untuk menggelar aksi memperingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 1995. Saat itu diputuskan ada dua kota yang akan menjadi titik konsentrasi peringatan Hari Buruh: Semarang dan Jakarta.
“Dalam persiapan aksi May Day di Semarang, aku telah membuat surat instruksi kepada semua cabang untuk melakukan mobilisasi nasional. Anggota SMID cabang harus dimobilisasi ke Semarang, satu hari menjelang aksi,” kenang Petrus Hariyanto yang saat itu menjabat sebagai Sekjen SMID.
Isu yang diangkat punya dimensi ekonomi dan politik, seperti upah minimum harian Rp 7.000 per hari, penghentian korupsi, hak untuk berserikat, penghentian intervensi militer dalam sengketa buruh, dan pembebasan pemimpin buruh Muchtar Pakpahan.
Di Jakarta, aksi hari buruh melibatkan ratusan buruh dipimpin oleh PPBI dan SMID dengan sasaran aksi kantor Kementerian Tenaga Kerja yang masa itu dijabat oleh Abdul Latief. Aksi tersebut dibubarkan paksa dan sejumlah aktivis ditangkap: Dita Sari (Ketua Umum PPBI), Nasrul (PPBI Bogor), Fitri (PPBI Tangerang), Ruchiat (PPBI Cakung, Jakarta Utara), dan Wignyo (PPBI Kawasan Industri KBN, Jakarta Utara).

Di Semarang, lebih dari 400-an mahasiswa dan buruh berkumpul di Universitas Diponegoro, Semarang, lalu berencana melakukan longmarch menuju kantor Gubernur Jawa Tengah. Namun, sebelum mencapai titik tujuan aksi, barisan massa aksi dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan motor trail dan pasukan anti huru-hara. Ada 16 orang yang ditangkap dalam aksi pembubaran yang represif itu, di antaranya Petrus Hariyanto (Sekjen SMID), Lukman Hakim (DPP PPBI), Garda Sembiring (SMID Jabotabek), Bimo Petrus (SMID Surabaya), Ari Trismana (SMID Semarang), dan lain-lain.
Memimpin pemogokan
Rupanya, peringatan Hari Buruh Sedunia hanya jadi ajang latihan PPBI untuk memimpin radikalisasi buruh. Bulan-bulan setelah Mei 1995, PPBI memimpin pemogokan buruh berskala besar.
Pada 18 Juli 1995, aktivis PPBI dan SMID memimpin pemogokan 13 ribu buruh PT Great River Industries. Aksi mogok buruh ini cukup politis. Pabrik garmen yang memproduksi pakaian dalam Triumph serta kemeja Arrow dan Kenzo ini sebagian sahannya dimiliki oleh penguasa Orba: Menaker Abdul Latief dan Menkopolkam Laksamana Soedomo. Karenanya, aksi mogok ini menohok langsung kepentingan kekuasaan Orba.
Aksi ini dihadang dan dibubarkan aparat militer. Massa buruh dicegat saat hendak memasuki kantor DPRD Bogor. Saat itu, enam orang aktivis yang berusaha menerobos masuk ditangkap, termasuk Dita Sari (Ketua Umum PPBI) dan Lukman Hakim (DPP PPBI).
Akhir 1995, tepatnya 11 Desember 1995, sekitar 14 ribu buruh PT Sritex di Solo, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi sekaligus mogok kerja. Aksi ini diorganisir oleh PRD, PPBI, dan SMID. Pabrik yang memproduksi baju militer, polisi, Korpri, dan atribut Golkar ini sebagian sahamnya dimiliki oleh putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Menteri Penerangan Harmoko.

Aksi itu juga dibubarkan paksa. Ada 15 aktivis PRD, SMID, dan PPBI yang ditangkap, di antaranya Garda Sembiring, Herman Hendrawan Surabaya, dan Kelik Ismunanto. Penyair yang juga aktivis PRD, Wiji Thukul, juga mendapat represi. Ia tak hanya mendapat pukulan, tendangan sepatu bot, dan hantaman rotan, matanya juga terkena popor senapan.
Memasuki 1996, perlawanan semakin membesar. Pada 18-19 Juni 1996, sekitar 5.000 buruh dari PT Indo Shoes, PT Ganda Guna, dan PT Kingstone, yang diorganisir oleh PRD dan PPBI, menggelar unjuk rasa di gedung DPR RI. Mereka sempat diterima oleh sejumlah perwakilan PDI.
Puncaknya, pada 8 Juli 1996, PRD dan PPBI memimpin aksi pemogokan lebih dari 20 ribu buruh dari sekitar 11 pabrik di kawasan Tandes, Surabaya. Aksi ini juga mendapat represi aparat. Puluhan aktivis PRD, PPBI, dan SMID ditangkap. Hampir semua aktivis dibebaskan, kecuali tiga orang: Dita Sari (PPBI), Coen Husein Pontoh (STN) dan Mohammad Soleh (SMID). Mereka didakwa pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan kekerasan.
Begitulah, sepanjang 1995 hingga 1996, PRD dan sayap-sayapnya, terutama PPBI dan SMID, aktif mengorganisir perlawanan buruh untuk perbaikan kesejahteraan, memperluas ruang demokrasi, dan mengakhiri kediktatoran Orde Baru.
Perjuangan merekalah yang merintis peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei, meskipun berhadap-hadapan dengan represi brutal dan tuduhan merayakan hari komunis. Mereka juga yang berdarah-darah melahirkan reformasi 1998, yang dampaknya membuka kebebasan berserikat.
Mari mengheningkan cipta dan menghaturkan terima kasih kepada para aktivis pelopor Hari Buruh Sedunia pada masa Orde Baru yang sudah berpulang. Beberapa dari mereka diculik pada 1997/1998 dan belum diketahui nasibnya sampai sekarang: Bimo Petrus, Herman Hendrawan, Suyat, dan Wiji Thukul.










