Romo Mangunwijaya dan Mimpi Indonesia yang Antifasis

Yusuf Bilyarta Mangunwijaya, yang lebih akrab disapa Romo Mangun atau YB Mangunwijaya, adalah salah satu sosok paling otentik dalam sejarah pemikiran dan perjuangan kemanusiaan Indonesia modern.

Lahir di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 6 Mei 1929, ia tumbuh dalam keluarga guru yang sederhana. Sejak muda, ia sudah merasakan getaran zaman yang penuh gejolak: pendudukan Jepang, revolusi kemerdekaan, dan penderitaan rakyat biasa.

Ketika ia bersikap kritis pada kekuasaan, tak seorang pun bisa menghardiknya tidak patriotik. Pada usia sekitar 16 tahun, ia bergabung dengan Tentara Pelajar dan ikut bertempur untuk mempertahankan kemerdekaan. Pengalaman itu membuka matanya. Ia melihat bagaimana rakyat kecil sering menjadi korban, baik oleh penjajah maupun oleh sebagian tentara sendiri. Dari situlah tumbuh kepekaan mendalam terhadap ketidakadilan yang kelak mewarnai seluruh hidupnya.

Setelah menempuh pendidikan filsafat dan teologi, ia ditahbiskan sebagai imam Katolik pada 1959. Namun, panggilannya tidak berhenti di altar. Ia melanjutkan studi arsitektur di RWTH Aachen, Jerman, lalu kembali ke Indonesia dengan semangat yang berbeda. Alih-alih membangun karier nyaman sebagai arsitek atau dosen, ia memilih hidup bersama orang-orang yang terpinggirkan. Ia dikenal sebagai “imam kaum marginal”.

Kontribusi kemanusiaannya sangat konkret. Di bantaran Kali Code, Yogyakarta, ia tinggal bersama warga miskin, membantu mereka membangun permukiman yang lebih manusiawi dan bermartabat. Karya arsitektur sosialnya di sana kemudian diganjar Aga Khan Award for Architecture pada 1992, sebuah pengakuan internasional yang jarang diberikan kepada arsitek yang bekerja untuk kaum miskin.

Romo Mangun muda. Kredit: https://real-rich.org/

Ia juga mendampingi korban penggusuran Waduk Kedung Ombo di Jawa Tengah, sebuah kasus yang menjadi simbol kekerasan pembangunan Orde Baru. Selain itu, ia mendirikan sekolah-sekolah alternatif bagi anak-anak dari keluarga miskin dan terlantar, karena ia percaya pendidikan yang membebaskan adalah hak dasar setiap manusia.

Bagi Romo Mangun, iman yang sejati harus memihak kepada yang lemah. Agama yang hanya sibuk dengan ritual tetapi buta terhadap penderitaan sesama, menurutnya, adalah agama yang kosong.

Sebagai sastrawan, ia menulis novel-novel penting seperti Burung-Burung Manyar yang memenangkan Ramon Magsaysay Award. Sebagai budayawan dan pemikir, ia menulis banyak esai kritis yang tajam namun humanis. Salah satu tulisan yang paling kuat dan relevan hingga kini adalah “Indonesia yang Antifasis”, yang dimuat di harian Kompas pada 16 Juli 1998, di tengah gelombang reformasi. Artikel itu ditulis hanya beberapa bulan sebelum ia meninggal dunia pada 10 Februari 1999.

Dalam esai tersebut, Mangunwijaya secara terang-terangan menyebut Orde Baru sebagai sistem yang berwatak fasis dan ekstrem kanan. Ia mengingatkan bahwa istilah “Orde Baru” bukanlah ciptaan orisinal Indonesia. Istilah itu pernah dipakai Adolf Hitler untuk “Orde Baru Eropa” dan kemudian diadopsi oleh rezim fasis Jepang dalam gagasan “Orde Baru Asia Timur Raya”.

Menurutnya, Orde Baru Indonesia lahir dari kekerasan dan berakhir dalam kekerasan. Ciri-cirinya sangat jelas: ancaman, paksaan, teror, penggusuran, fitnah, vonis tanpa proses yang adil, pemenjaraan sesuka hati, penyiksaan, penculikan, penghilangan orang, pembunuhan, dan hukum rimba di mana yang kuat selalu menang. Semua itu dilakukan atas nama negara, nasionalisme, dan pembangunan.

Fasisme, bagi Mangunwijaya, adalah paham dan sistem di mana yang berkuasa mendominasi dengan paksaan, sementara yang dikuasai hidup dalam ketakutan. Ketakutan itu bisa brutal, bisa juga halus. Yang paling menderita tentu kaum lemah dan miskin, yang disebutnya the underdogs atau “yang dianjingkan”, meminjam istilah Sutan Sjahrir.

Namun ketakutan juga dirasakan oleh pejabat, cendekiawan, dan ulama. Menurutnya, manusia atau masyarakat yang masih didominasi ketakutan belumlah merdeka, belum bahagia, dan belum damai. Mereka yang tak berani bersuara, karena dirundung ketakutakan, belumlah merdeka. Begitu juga mereka yang takut bersikap kritis karena takut kehilangan kenyamanan pribadinya.

Mangunwijaya menekankan bahwa Republik Indonesia justru didirikan untuk membela the underdogs. Para perintis kemerdekaan, seperti Sukarno, Hatta, Sjahrir, dan lainnya, berjuang bukan untuk memberi kenikmatan lebih banyak kepada elite pribumi atau asing yang sudah kaya dan berkuasa, melainkan untuk mengangkat martabat rakyat yang tertindas oleh kapitalisme, kolonialisme, imperialisme, dan juga feodalisme lokal. Sistem yang dipilih adalah republik, res publica, yang berarti urusan bersama untuk kesejahteraan publik banyak, bukan segelintir orang.

Dalam kerangka ini, ia menjelaskan makna “kiri” secara jernih. Kiri bukan identik dengan komunisme. Komunisme yang represif, ketat, dan sentralistik justru berwatak kanan. Yang dimaksud “kiri” adalah sikap yang memihak kaum lemah, melawan pengisapan, dan menolak segala bentuk kekerasan serta eksploitasi. Bahkan, menurutnya, banyak tokoh agama yang saleh, baik Katolik maupun muslim, secara alamiah berhaluan kiri karena iman yang sejati menolak penindasan. Mukadimah UUD 1945, Pancasila, dan pasal-pasal tentang keadilan sosial sejatinya adalah dokumen yang berjiwa kiri.

Romo Mangun di Kalicode, 1986. Kredit: TEMPO/Yuyuk Sugarman.

Oleh karena itu, pembaruan Indonesia yang sejati harus berhaluan kiri dalam pengertian manusiawi, solider, membela yang digusur dan dilupakan, antifasis, antiteror, antikekerasan, dan antieksploitasi. Ia mengingatkan agar waspada terhadap “musang yang kehilangan bulu tetapi perangainya tetap sama”, yakni mereka yang berteriak reformasi tetapi sebenarnya ingin mempertahankan sistem lama karena diuntungkan olehnya.

Mimpi Mangunwijaya tentang Indonesia yang antifasis adalah negara yang sungguh-sungguh merdeka dari segala bentuk fasisme, baik yang kasar maupun yang berkedok demokrasi. Sebuah republik di mana supremasi sipil dijunjung tinggi, ada kemanusiaan di atas segala, demokrasi menjadi tata nilai bernegara, dan hukum berdiri tegak untuk menghadirkan keadilan.

Lebih dari seperempat abad setelah kepergiannya, gagasan itu masih sangat relevan. Setiap kali kita menyaksikan praktik kekerasan atas kelompok maupun negara nama negara, pelabelan “tidak patriotik” terhadap suara kritis, ketika militerisme kembali merambah hampir semua lorong kehidupan sipil, atau kesenjangan yang semakin menganga, suara Romo Mangun seolah kembali bergema.

Mimpi Indonesia yang antifasis adalah mimpi tentang republik yang memuliakan manusia, yang memperjuangkan kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan sosial. Dan warisan pemikiran YB Mangunwijaya tetap menjadi kompas moral yang menuntun ke arah itu.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Ojol Bukan UMKM, SPAI Minta Prabowo Tegaskan sebagai Pekerja

Ojol Bukan UMKM, SPAI Minta Prabowo Tegaskan sebagai Pekerja

SPAI menilai klaim tersebut bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo

Next
Politik Diplomasi Beras Sjahrir

Politik Diplomasi Beras Sjahrir

Berhadap-hadapan situasi buruk itu, pemimpin republik tak kehabisan akal

You May Also Like
Total
0
Share