Pernahkah Anda membayangkan suatu hari nanti, wajah Anda, suara Anda, bahkan gestur khas Anda, muncul dalam sebuah video melakukan atau mengatakan sesuatu yang tak pernah Anda lakukan?
Bukan lagi fiksi ilmiah, teknologi deepfake telah menjadikan mimpi buruk ini kenyataan yang semakin sulit dibedakan. Gambar, video, dan audio yang super-realistis dapat diciptakan dengan kecerdasan buatan (AI), membuat kita semua rentan.
Di tengah kegelisahan global ini, Denmark mengambil langkah yang berani dan sedikit berbeda. Alih-alih hanya mengejar para pelaku kejahatan setelah kerusakan terjadi, mereka mencoba memotong masalah dari akarnya. Pemerintah Denmark sedang merancang sebuah undang-undang yang akan mengubah cara kita memandang identitas digital.
Sebuah Pergeseran Paradigma
Selama ini, banyak negara, termasuk Amerika Serikat, berjuang mengejar ketertinggalan teknologi dengan membuat aturan baru. Fokusnya? Menindak dampak buruk deepfake, seperti pornografi non-konsensual, penipuan, atau penyebaran disinformasi. Pendekatan ini, meski penting, sifatnya reaktif. Kita seolah menunggu ada korban jatuh, baru bertindak.
Denmark memilih jalan lain. Mereka tidak hanya fokus pada dampak buruknya, mereka tak bermain di hilir, tetapi pada mengambil langkah di hulu masalah. RUU yang mereka usulkan akan memperluas undang-undang hak cipta. Intinya sederhana namun fundamental: wajah dan suara Anda adalah milik Anda. Siapapun yang ingin “meniru” atau memanipulasinya secara digital harus meminta izin Anda terlebih dahulu.
“Teknologi telah melampaui legislasi kita saat ini,” ujar Jakob Engel-Schmidt, Menteri Kebudayaan Denmark. Baginya, ini adalah upaya untuk “mengamankan hak-hak mendasar” di era digital yang terus menerobos batas privasi pribadi. Dengan kata lain, pemerintah Denmark ingin memberi kita semua “hak atas suara kita sendiri, hak atas fitur wajah kita sendiri, dan tidak ada yang bisa menyalinnya tanpa persetujuan.”
Identitas di Era Sintetis
Para ahli melihat ini sebagai pendekatan yang “agnostik terhadap bahaya” (harm-agnostic). Artinya, undang-undang ini tidak peduli apakah deepfake itu dibuat untuk lelucon, penipuan, atau kritik. Selama itu dibuat tanpa izin, maka itu adalah pelanggaran. Pengecualian tentu ada, misalnya untuk tujuan satire atau kritik sosial yang sah, meski ini juga membuka ruang perdebatan tersendiri.
Henry Ajder, seorang ahli AI dan deepfake, menyebutnya sebagai cara baru untuk berpikir tentang “identitas di era sintetis.” Fokusnya bukan lagi pada ‘kerugian apa yang ditimbulkan?’ melainkan pada ‘siapa yang berhak atas citra diri seseorang?’.
Dengan RUU ini, korban deepfake bisa menuntut platform media sosial untuk segera menghapus konten palsu tersebut. Jika platform seperti Facebook, Instagram, atau TikTok gagal mematuhinya, mereka bisa dikenai denda.
Regulasi adalah Sinyal
Tentu saja, ide brilian ini tidak datang tanpa tantangan. Francesco Cavalli dari Sensity AI, sebuah perusahaan deteksi deepfake, memuji pendekatan baru ini tetapi juga mengingatkan akan potensi keterbatasannya. Ia membandingkannya dengan GDPR (Regulasi Perlindungan Data Umum) Uni Eropa, sebuah undang-undang privasi ambisius yang pada praktiknya kesulitan mencapai tujuan mulianya.
“Denmark mungkin memberikan hak baru, tetapi jika mekanisme untuk menegakkannya lambat, memberatkan, atau tidak konsisten, dampak di dunia nyata bisa jadi minimal,” catat Cavalli. Ia menutupnya dengan kalimat tajam: “Regulasi tanpa penegakan hanyalah sinyal, bukan perisai.”
Tantangan lain adalah jangkauannya. Hukum ini hanya akan berlaku di wilayah Denmark. Padahal, para aktor jahat beroperasi secara global, membuat mereka sulit dilacak dan dituntut dari tingkat lokal. Belum lagi, definisi resmi tentang apa itu deepfake masih kabur, dan menentukan mana yang termasuk satire mana yang bukan, bisa berakhir di pengadilan.
Meskipun demikian, langkah Denmark ini patut kita renungkan. Di saat dunia masih meraba-raba cara terbaik menghadapi tsunami konten sintetis, mereka menawarkan sebuah jangkar: gagasan bahwa citra diri kita adalah properti fundamental yang harus dilindungi hak ciptanya.
Langkah Denmark mungkin bukan jawaban akhir, tapi ia adalah pembuka percakapan yang krusial. Sebuah percobaan termaju bagi seluruh dunia tentang bagaimana kita bisa merebut kembali kendali atas aset kita yang paling pribadi di dunia maya, yaitu hak privasi.










