Malaysia Keluar dari Kesepakatan ART dengan AS

Minggu, 15 Maret 2026, Malaysia secara resmi menarik diri dari perjanjian perdagangan timbal balik Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tegas itu disampaikan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani. Dengan demikian, Malaysia sebagai negara pertama yang mundur dari perjanjian dagang bilateral yang diinisiasi di bawah strategi tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

“Ini bukan ditangguhkan. Perjanjian itu sudah tidak ada lagi, batal demi hukum. Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika ingin memberlakukan tarif, harus ada alasannya,” kata dia seperti dikutip dari media lokal Malaysia The Star, Selasa, 17 Maret 2026.

Perjanjian ART ditandatangani pada 26 Oktober 2025 oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden Donald Trump, di sela-sela KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur. Saat itu, kesepakatan ini tampak sebagai kemenangan diplomatik. Malaysia berhasil memangkas ancaman tarif dari 47 persen, kemudian 24 persen, dan akhirnya 19 persen, dengan sejumlah produk unggulan menikmati tarif nol persen.

Kesepakatan ART memberikan pembebasan tarif 19 persen bagi 1.711 lini produk ekspor Malaysia senilai USD 5,2 miliar, atau sekitar 12 persen dari total ekspor Malaysia ke AS pada 2024. Komoditas yang mendapat pembebasan antara lain minyak sawit, produk karet, kakao, komponen pesawat, dan farmasi.

Namun harga yang harus dibayar Malaysia sangat mahal. Negeri jiran itu diwajibkan memfasilitasi investasi senilai sekitar USD 70 miliar ke AS selama 10 tahun ke depan, termasuk investasi greenfield. Komitmen pembelian juga mencakup 30 pesawat dari produsen AS, pembelian semikonduktor, komponen dirgantara, dan peralatan pusat data senilai estimasi USD 150 miliar, serta pembelian LNG hingga 5 juta ton per tahun senilai USD 3,4 miliar per tahun.

Selain itu, Malaysia diwajibkan membuka tarif dan hambatan non-tarif untuk 98,4 persen barang impor AS, termasuk menerima standar emisi kendaraan versi AS, mengakui sertifikasi keamanan pangan AS, dan menyelaraskan regulasi perdagangan layanan dengan standar AS.

Kritik terhadap ART tidak hanya datang dari oposisi. Para ekonom dan analis menilai bahwa AS, dengan posisi tawar yang lebih kuat, berhasil mengekstrak lebih banyak konsesi sementara Malaysia hanya mempertahankan arus perdagangan dan investasinya yang sudah ada.

Klausul yang paling mengundang keberatan adalah soal geopolitik dagang. Jika Malaysia menandatangani perjanjian perdagangan bilateral atau preferensial dengan negara lain yang dianggap membahayakan kepentingan esensial AS, maka AS berhak mengakhiri ART dan menerapkan kembali tarif resiprokal. Malaysia juga dilarang membeli reaktor nuklir, batang bahan bakar, atau uranium yang diperkaya dari negara-negara tertentu.

Titik balik

Titik balik dramatis terjadi pada 20 Februari 2026. Mahkamah Agung AS menjatuhkan putusan yang membatalkan tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Mahkamah menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan di bawah undang-undang tersebut untuk mengenakan tarif secara luas.

Dengan hilangnya fondasi hukum, Menteri Perdagangan Malaysia Johari Abdul Ghani menyatakan dengan tegas: “Perjanjian ART bukan ditunda. Perjanjian tersebut sudah tidak ada lagi, jadi batal demi hukum.”

Argumen utama pembatalan ART bersandar pada kalkulasi untung-rugi yang sederhana. Setelah putusan Mahkamah Agung AS, pemerintahan Trump beralih menerapkan tarif seragam sebesar 10 persen kepada seluruh mitra dagang berdasarkan Pasal 122, yang membuat negara yang sebelumnya memiliki perjanjian khusus tidak lagi mendapatkan keuntungan tarif yang lebih rendah dibandingkan negara yang tidak menandatangani kesepakatan.

Sementara keuntungan tarif sudah menghilang, kewajiban konsesi yang ditanggung Malaysia tetap besar. Malaysia tetap dipaksa menerapkan kebijakan ekonomi yang justru mengancam kepentingan nasionalnya, termasuk sektor industri.

Ironisnya, dari 48 pasal yang tercantum dalam ART, mayoritas memuat kewajiban bagi Malaysia, sementara hanya tiga pasal yang secara eksplisit mengikat AS. Mantan Jaksa Agung Malaysia menyebut ART sebagai “perjanjian terburuk sejak kemerdekaan”, yang merongrong kedaulatan nasional dan mengikat kepentingan negara pada kehendak Washington.

Selain itu, pada 11–12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) meluncurkan investigasi baru berdasarkan Pasal 301 terhadap sejumlah ekonomi utama, termasuk negara-negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan AS, terkait kebijakan industri dan dugaan praktik kerja paksa. Ini membuktikan bahwa memiliki ART tidak memberikan imunitas dari tekanan Washington.

Kritik dari dalam

Ada delapan anggota parlemen dari Parti Keadilan Rakyat (PKR), dipimpin anggota Parlemen Subang Wong Chen, mendesak pemerintah menyodorkan bukti formal bahwa ART benar-benar telah resmi dibatalkan. Mereka mempertanyakan apakah pemerintah telah secara resmi menyurati pihak AS, dan apakah Washington telah mengonfirmasi penghentian tersebut.

“Kami tidak ingin masalah ini tetap menggantung, sehingga Malaysia rentan terhadap berbagai interpretasi perjanjian oleh pemerintah AS, terutama jika terjadi pergantian administrasi di masa depan,” bunyi pernyataan resmi kelompok tersebut.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2026, Wong Chen sudah lebih dulu bersuara. “Kami merekomendasikan agar pemerintah menangguhkan semua langkah dan proses ratifikasi ART, mengingat putusan Mahkamah Agung AS menyatakan tarif-tarif tersebut tidak sah, sehingga ART pun tidak sah ab initio (sejak awal),” kata Wong Chen dalam konferensi pers di parlemen.

Dari kubu oposisi, koalisi Perikatan Nasional mendesak digelarnya sidang parlemen khusus, sementara pimpinan parlemen PN Takiyuddin Hassan menyatakan perkembangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang status negosiasi dan komitmen yang sudah dibuat pemerintah Malaysia di bawah perjanjian tersebut.

Tantangan

Dengan batalnya ART, Malaysia kini berada dalam posisi tarif yang sama dengan negara mana pun yang tidak pernah menandatangani perjanjian serupa. Setelah putusan Mahkamah Agung, AS mengenakan tarif global 10 persen secara seragam kepada semua mitra dagang, berlaku selama 150 hari. Trump mengisyaratkan tarif ini akan segera digantikan dengan tarif 15 persen.

Di sisi lain, fondasi perdagangan Malaysia tetap berdiri. Tiongkok telah menjadi mitra dagang terbesar Malaysia selama 16 tahun berturut-turut, dengan perdagangan bilateral mencapai USD 212 miliar pada 2024—hampir tiga kali lipat nilai perdagangan Malaysia-AS. Pertumbuhan PDB Malaysia pada 2025 tercatat 5,2 persen, tertinggi dalam tiga tahun, ditopang konsumsi domestik yang kuat dan lonjakan ekspor elektronik seiring meningkatnya permintaan global terkait kecerdasan buatan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Seruan Anti-Perang Javier Bardem

Seruan Anti-Perang Javier Bardem

Di Dolby Theatre, Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Javier Bardem melangkah ke

Next
Deretan Ilmuwan Muslim Peletak Pengetahuan Modern

Deretan Ilmuwan Muslim Peletak Pengetahuan Modern

Jauh sebelum Isaac Newton merumuskan gravitasi, sebelum William Harvey

You May Also Like
Total
0
Share