Nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lekat dalam sejarah Indonesia sebagai tokoh yang memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada tujuh dekade lalu.
Dalam pengelompokan ideologi, Kartosoewirjo ditempatkan di kubu kanan ekstrem atau kanan jauh (far-right). Namun, siapa sangka, pada 1920-an, sebagai anak muda yang haus teori-teori pergerakan, Kartosoewirjo justru terpapar ide-ide kiri.
Sebetulnya, pada masa itu, menjadi kiri galib terjadi. Hampir semua tokoh pergerakan, dengan dosis yang berbeda-beda, terpengaruh oleh ide-ide kiri, terutama Marxisme.
Terpengaruh Mas Marco Kartodikromo
Sekarmadji Maridjan lahir di Cepu, sebuah daerah di Blora, Jawa Tengah, pada 7 Januari 1905. Ayahnya, Kartosoewirjo, adalah seorang mantri candu. Dengan latar sosial itu, Sekarmadji punya kesempatan besar untuk menikmati pendidikan terbaik.
Sekarmadji kecil menikmati pendidikan dasar di Inlandsche School der Tweede Klasse (ISTK). Setelah itu, pendidikannya berlanjut ke Europeesche Lagere School (ELS) di Bojonegoro. Di sana ia berguru kepada seorang tokoh Muhammadiyah, Notodihardjo.

Pada 1923, Kartosoewirjo lulus dari ELS, lalu melanjutkan pendidikan ke sekolah kedokteran di Surabaya, namanya Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS). Ayah Kartosoewirjo sangat menginginkan anaknya menjadi dokter.
Namun, sejak di NIAS Surabaya, terpisah jauh dengan keluarganya, Kartosoewirjo mulai menekuni dunia pergerakan. Surabaya, meminjam istilah Sukarno, adalah dapur nasionalisme, karena kota ini menjadi lahan subur tumbuhnya pergerakan. Banyak pemikiran, dari Islam, nasionalisme, hingga Marxisme, bermekaran bersama di kota ini.
Selain terpengaruh alam berpikir di Surabaya, Kartosoewirjo juga terpengaruh oleh pamannya, Mas Marco Kartodikromo. Penulis novel “Student Hidjo” itu adalah satu dari enam saudara kandung ayah Kartosoewirjo. Saat bersekolah di NIAS, Kartosoewirjo mengoleksi buku-buku kiri dari pamannya, termasuk yang membahas komunisme.
Nahas, suatu hari pada 1927, Kartosoewirjo ketahuan menyimpan buku-buku komunis dan anti-kolonial. Ia pun didepak keluar dari sekolah kedokteran NIAS. Cita-cita menjadi dokter, yang menjadi kehendak ayahnya, kandas sejak itu.
Saat di NIAS, Kartosoewirjo sudah aktif di Jong Java, organisasi kepemudaan yang mengusung nasionalisme Jawa. Di Surabaya, Jong Java terbelah dalam dua faksi: kaum merah yang berpaham kiri dan radikal versus kaum halus yang konservatif. Tidak jelas, Kartosoewirjo berlabuh di kubu mana.
Setelah dikeluarkan dari NIAS, Kartosoewirjo semakin memiliki banyak waktu luang untuk mengikuti rapat umum, terutama yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam. Ia terpukau oleh pidato-pidato Tjokroaminoto.
Suatu hari, usai rapat umum SI di Surabaya, Kartosoewirjo mendekati Tjokro. Ia menyampaikan keinginannya untuk menimba ilmu pada tokoh yang dijuluki “Raja Jawa tanpa mahkota” itu. Ia pun diterima.
Ngekos di Peneleh
Begitu diterima menjadi murid, Kartosoewirjo pun mulai ngekos di rumah Tjokro di Gang Peneleh. Di rumah itu juga sudah tinggal anak kos yang lain: Sukarno, Musso, dan Semaun.
Di rumah kos itulah dahaga teori-teori pergerakan Kartosoewirjo mulai terpenuhi. Tidak hanya belajar langsung dari sang guru Tjokroaminoto, atau berdiskusi dengan sesama anak kos, tetapi juga dari tamu-tamu yang berkunjung.

Rumah Tjokroaminoto kerap menjadi tempat singgah aktivis pergerakan. Tidak hanya aktivis Sarekat Islam, tapi juga komunis. Henk Sneevliet, orang Belanda yang menyebarluaskan paham Marxisme di Hindia-Belanda, rajin berkunjung ke rumah Tjokro. Anak-anak kos sering menguping diskusi Tjokro dengan tamu-tamunya.
Semaun dan Musso akhirnya terpapar oleh pemikiran Sneevliet. Kelak, keduanya yang menjadi penyemai gagasan Marxis dan komunisme di tubuh Sarekat Islam, kemudian berkembang menjadi faksi sendiri, yakni SI merah.
Sementara Kartosoewirjo semakin terpikat dengan pemikiran sang guru. Ia semakin mendalami Islam sebagai jalan pembebasan. Pada 1925, ketika kelompok Islamis keluar dari Jong Java dan mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB), Kartosoewirjo memilih mengikuti organisasi yang baru.
Untuk membayar sewa kosnya, ia diajak oleh Tjokroaminoto untuk bekerja di koran Fadjar Asia. Koran yang berdiri pada 1923 itu merupakan corong Sarekat Islam.
Bersama Sukarno di Fadjar Asia
Pada 1923, dengan dukungan Agus Salim yang baru pulang dari Makkah, Arab Saudi, Tjokroaminoto mendirikan koran baru, Fadjar Asia. Jika Oetoesan Hindia menjadi koran umum untuk massa, maka Fadjar Asia lebih ke ideologi dan internal.
Media ini digawangi langsung Tjokroaminoto dan Agus Salim, dibantu oleh Kartosoewirjo dan Sukarno. Kantor redaksinya di Pasar Senen 125, Weltevreden (sekitar Sawah Besar, Jakpus). Dengan mengusung jargon “Soerat Chabar Penerangan Islam Tentang Agama, Adab dan Politiek”, Fadjar Asia terbit hampir setiap hari, kecuali hari Minggu dan hari libur.
Di koran ini, Kartosoewirjo tak menanggalkan elan radikalnya dan keberpihakan pada kaum tertindas. Dalam artikel “Rakyat dan Nasibnya”, ia menyinggung nasib kuli-kuli kontrak di perkebunan Belanda yang mengenaskan.
“Kita tahu atau sekurang-kurangnya kita mengerti, bagaimana besar untung-malang yang menimpa kaum buruh bangsa kita di pantai Sumatera Timur itu, yang terikat oleh suatu perjanjian yang sangat merendahkan derajat kaum buruh,” tulisnya.
Meskipun sudah menjadi orang penting di Sarekat Islam, tetapi keberpihakan kelas Kartosoewirjo dalam artikel-artikelnya masih sangat kentara.
Pada edisi 3 Juni 1929, Kartosoewirjo menulis artikel berjudul “Soal Kaum Buruh dan Majikan”. Ia bercerita tentang dua orang buruh yang terkena PHK. Menurutnya, kedua buruh ini tidak punya kekuatan karena tak berserikat.
“Oleh karena itu, maka saya mengharap saudara-saudara sekalian kaum buruh […] hendaklah suka menyertakan diri dalam kalangan pergerakan kita, agar supaya segala apa yang kita harapkan dapat dibuktikan dengan kekuatan tenaga dan pikiran kita sendiri,” tulisnya.
Tahun 1930, karena terbentur masalah keuangan, kiprah Fadjar Asia pun terhenti. Sementara itu, pada 1927, Sarekat Islam sudah berganti nama menjadi Partai Sjarikat Islam Hindia Belanda Timoer (PSIHT) dan Kartosoewirjo menduduki jabatan mentereng sebagai sekretaris umum.

Dua tahap revolusi
Pada 1938, perjuangan politik Kartosoewirjo di PSII menemukan kenyataan pahit. PSII terlalu moderat dan kompromis dengan Belanda. Ia pun memilih keluar. Di luar arena, Kartosoewirjo tak berhenti. Ia lalu mendirikan Komite Pembela Kebenaran Partai Sarekat Islam Indonesia (KPK-PSII). Partai baru ini semakin radikal dan non-kompromi, tapi secara ideologi semakin bergeser ke kanan jauh (far-right).
Pasca Indonesia merdeka, kendati semakin mengeras dan mulai mencita-citakan negara Islam, sisa-sisa pemikiran kiri dalam Kartosoewirjo tidak hilang.
Pada 1946, dalam risalah “Haluan Politik Islam”, ia membedah persoalan revolusi Indonesia. Menurutnya, revolusi Indonesia harus melalui dua tahap revolusi, yakni revolusi nasional dan revolusi sosial. Revolusi nasional bertujuan untuk menghapus segala bentuk penjajahan, sekaligus mewujudkan kemerdekaan bulat 100 persen, sementara revolusi sosial untuk merombak struktur sosial dan mentalitas menuju darul Islam.
Pendekatan “dua tahap revolusi” adalah gagasan Lenin, yang menerjemahkan Marxisme dalam konteks Rusia yang masih terbelenggu feodalisme dan belum terindustrialisasi secara maksimal. Sehingga, menurut Lenin, revolusi harus melalui dua tahap, yakni revolusi demokratik dan revolusi sosialis.
Mao Zedong yang mengadaptasi konsep revolusi dua tahap revolusi itu dalam konteks negara jajahan. Bagi Mao, negeri seperti Tiongkok yang terbelenggu feodalisme sekaligus penjajahan asing harus menempuh dua tahap revolusi: revolusi nasional-demokratik dan revolusi sosialis.
Kembali ke Kartosoewirjo, ia menganggap revolusi nasional itu baru akan selesai jika kemerdekaan Indonesia sudah bulan 100 persen; tak ada lagi penjajahan asing dan pengakuan negara asing. Menariknya, istilah kemerdekaan 100 persen sangat dekat dengan konsep Tan Malaka. Kata “moerba” juga berseliweran beberapa kali dalam artikelnya.
Begitulah corak pemikiran Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo sebelum akhirnya memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949.










