Kemunculan seorang ibu bernama Ana dalam demonstrasi memprotes tunjangan fantastis anggota DPR RI di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu, menyentak perhatian publik. Mengenakan kerudung pink, ia terlihat mengadang aparat kepolisian sambil mengibarkan bendera Merah Putih. Dalam sebuah tayangan video yang beredar, ia juga tampak berorasi. Dia meluapkan kemarahannya atas kondisi yang terjadi.
Aksi ibu berkerudung pink inilah yang kemudian menginspirasi kemunculan tema pink brave dan hero green—diambil dari warna jaket pengemudi ojek online yang menjadi korban aksi brutal aparat.
Namun, tak semua mendukung aksi Ibu Ana. Ada pula yang merendahkannya, hanya karena ia marah dan ikut memaki. Dari situ ada melabelinya kasar, tidak pantas, bahkan dianggap merusak citra perjuangan. Lebih sadis lagi ada yang menudingnya mengalami gangguan kejiwaan.
Reaksi ini memperlihatkan betapa standar ganda masih kuat bercokol. Laki-laki yang memaki dalam orasi sering dianggap wajar, berani, bahkan heroik. Sebaliknya, ketika perempuan meluapkan kemarahannya, ia dicap “tidak baik”, “tidak sopan”, bahkan “gila”. Pandangan ini bukan sekadar selera individu, melainkan berakar dari konstruksi patriarki yang sejak lama membentuk citra “perempuan ideal” sebagai lembut, penurut, dan halus.
Dikotomi perempuan baik vs kasar
Sandra Lee Bartky, seorang profesor studi filsafat dan gender di University of Illinois di Chicago, Amerika Serikat menjelaskan bagaimana norma feminitas diciptakan untuk menundukkan perempuan. Salah satu bentuknya adalah tuntutan agar perempuan selalu tampil sopan dan menyenangkan. Perempuan yang menyimpang dari pola ini segera digeser ke kategori perempuan “tidak baik”.
Sementara dalam ranah bahasa, Dr. Deborah Cameron, seorang ahli bahasa dari Universitas Oxford, Inggris menyebutkan bahwa perempuan kerap diposisikan sebagai penjaga kesopanan berbahasa. Mereka seakan bertugas memastikan komunikasi tetap halus. Karena itu, ketika perempuan menggunakan kata-kata kasar, stigma langsung melekat. Seolah mereka melanggar “kodrat” yang diciptakan masyarakat.
Evelyn Brooks Higginbotham dalam bukunya Righteous Discontent: The Women’s Movement in the Black Baptist Church, 1880–1920, menambahkan dengan konsep politics of respectability. Dalam konsep ini, perempuan, terutama dari kelompok terpinggirkan, kerap ditekan untuk selalu menampilkan citra “terhormat” agar bisa diterima publik. Jika mereka marah atau memaki, penerimaan itu langsung ditarik kembali. Inilah yang menimpa Ibu Ana, diangkat ketika dianggap sebagai simbol perlawanan, tapi diturunkan saat ekspresinya dianggap tidak sesuai norma “kepantasan”.

Kemarahan sebagai sumber kekuatan politik
Padahal, feminis Audre Lorde menegaskan bahwa kemarahan perempuan adalah sumber kekuatan politik. Kemarahan itu lahir dari pengalaman panjang menghadapi diskriminasi, penindasan, dan ketidakadilan. Lorde menyatakan bahwa kemarahan bukan merupakan kelemahan, melainkan sebagai energi untuk perubahan sosial.
Dengan kacamata ini, kemarahan Ibu Ana bukanlah sebuah “cacat”, tetapi ekspresi politik yang sah. Ia menegaskan bahwa perempuan berhak untuk tidak lagi dibatasi oleh norma kesopanan semu. Pertanyaan pentingnya bukanlah pantaskah perempuan memaki, melainkan mengapa kita masih menganggap suara perempuan harus selalu dibungkus halus agar diterima?
Fenomena ini sebetulnya bukan hal baru. Di Indonesia, aktivis perempuan kerap mendapat stigma serupa. Misalnya, ketika sejumlah ibu dari Kendeng menolak pabrik semen, suara mereka sering dianggap “tidak sopan” atau “keterlaluan” karena berani menantang negara dan perusahaan (Tempo, 2016). Padahal, laki-laki yang melakukan protes serupa sering dianggap sebagai pejuang lingkungan.
Alexandria Ocasio-Cortez (AOC), seorang politisi Amerika Serikat, juga pernah diserang karena dianggap terlalu keras dan “kasar” dalam menyampaikan kritiknya di Kongres. Ia merespons dengan tegas bahwa perempuan tidak seharusnya diminta meredam kemarahan hanya demi kenyamanan laki-laki (The New York Times, 2020).
Kedua contoh ini menunjukkan bahwa bias terhadap perempuan yang marah bukan sekadar fenomena lokal, melainkan lintas budaya. Patriarki, di manapun ia berada, selalu berusaha mengontrol suara perempuan.

Hak menyalurkan emosi politik
Ekspresi kemarahan Ibu Ana, justru bisa dibaca sebagai penegasan bahwa perempuan pun memiliki hak penuh untuk menyalurkan emosi politiknya. Kebebasan politik perempuan tidak berhenti pada keterwakilan di parlemen atau kotak suara, melainkan juga mencakup kebebasan berekspresi di ruang publik.
Ibu Ana menunjukkan bahwa perempuan tak lagi sekadar pelengkap. Ia bisa berorasi, mengibarkan simbol perlawanan, bahkan mengumandangkan kemarahan penuh. Dan, mungkin, inilah wajah politik yang lebih jujur: perempuan tak lagi dikekang sopan santun semu, tapi berani menyuarakan apa yang sesungguhnya mereka rasakan.











Keren mba. Teruslqh menulis untuk Indonesia.
Lebih baik dari pada perempuan yg sibuk joget pamer aurat di medsos.