Panggung politik kita kembali riuh. Kali ini bukan karena perebutan kursi atau kebijakan ekonomi, melainkan sesuatu yang lebih fundamental: menyangkut ingatan kolektif kita sebagai bangsa.
Kementerian Kebudayaan, di bawah komando Menteri Fadli Zon, mengumumkan sebuah proyek ambisius menulis ulang sejarah Indonesia. Menurutnya, tujuan penulisan ulang sejarah untuk memperbarui narasi sejarah yang belum pernah tersampaikan. Di samping itu, kata dia, penulisan ulang itu untuk menghadirkan narasi positif sebagai upaya pemersatu bangsa di tengah perbedaan.
Namun, alih-alih disambut tepuk tangan, rencana ini justru menuai badai kontroversi. Suara penolakan menggema kuat dari para sejarawan, aktivis, hingga akademisi. Mereka mencium gelagat berbahaya di balik proyek raksasa ini. Pertanyaannya bukan lagi sekadar “bagaimana” sejarah ditulis, melainkan “untuk siapa” dan “untuk apa” sejarah itu ditulis kembali.
Sejarah resmi di era digital
Mari kita jujur. Seberapa relevan sebuah “sejarah resmi” versi negara di era digital ini? Di zaman ketika informasi mengalir deras laksana banjir bandang, setiap individu adalah kurator bagi pengetahuannya sendiri. Di media sosial, orang bisa belajar sejarah dari utas X (dulu Twitter), video TikTok, atau podcast Spotify yang sumbernya seringkali anonim dan tidak terverifikasi.
Jika teori bumi datar yang jelas-jelas sudah dipatahkan oleh bukti ilmiah selama berabad-abad masih punya pengikut setia, apa kabar sejarah versi pemerintah yang seringkali terasa seperti dongeng pengantar tidur?
Upaya menciptakan satu narasi tunggal yang “disetujui negara” terdengar seperti proyek dari masa lalu. Ia gagal memahami bahwa lanskap pengetahuan telah berubah total. Otoritas tidak lagi terpusat, tapi tersebar di jutaan layar gawai di genggaman warga.
Agenda tersembunyi di balik tinta sejarah
Upaya negara untuk mengendalikan narasi sejarah bukanlah hal baru. Sejarah, di tangan penguasa, seringkali beralih fungsi dari pencarian kebenaran menjadi alat kekuasaan.
Sejarawan Asvi Warman Adam dari LIPI (sekarang BRIN) secara konsisten mengkritik praktik ini. Dalam bukunya Membongkar Manipulasi Sejarah (2009), Asvi membedah bagaimana rezim Orde Baru secara sistematis melakukan “pelurusan sejarah” untuk menghapus peran Sukarno, menstigmatisasi kelompok kiri, dan mengkultuskan militer. Proyek semacam ini bukanlah historiografi, melainkan “pembajakan memori kolektif” (memory hijacking) untuk kepentingan politik.
Narasi yang dihasilkan adalah sejarah yang penuh glorifikasi: para pahlawan digambarkan tanpa cela, para penjahat adalah musuh negara yang monolitik, dan kompleksitas peristiwa direduksi menjadi hitam-putih. Agenda ini mendikte ingatan publik, menciptakan amnesia selektif, dan memastikan bahwa versi cerita yang menguntungkan status quo menjadi satu-satunya yang diajarkan di sekolah dan diulang-ulang dalam upacara kenegaraan. Ini bukan lagi historiografi, melainkan propaganda.
Sesat pikir “tone positif”
Lalu, muncullah argumen manis dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, tentang perlunya sejarah dengan “tone positif”. Sebuah narasi yang membangkitkan kebanggaan nasional, katanya. Sekilas, argumen ini terdengar patriotik. Namun, jika kita membongkarnya, kita akan menemukan sesat pikir yang berbahaya.
Jika “nada positif” berarti menghapus atau mengecilkan episode kelam bangsa—seperti tragedi 1965, pemerkosaan massal Mei 1998, kasus penculikan aktivis 1997-1998, atau rentetan kasus pelanggaran HAM di Timor Timur dan Papua—maka itu bukanlah sejarah. Itu adalah penyangkalan. Itu adalah kegagalan total untuk memahami fungsi esensial dari sejarah.
Sejarah adalah terapi ingatan kolektif. Sebuah bangsa hanya bisa sembuh dan menjadi dewasa jika ia berani menghadapi semua luka-lukanya. Setiap tetes darah, setiap jeritan korban, dan setiap ketidakadilan harus diberi tempat dalam narasi besar kebangsaan. Luka yang disembunyikan tak akan pernah sembuh; ia hanya akan membusuk di bawah permukaan, dan siap meledak menjadi konflik di kemudian hari. Belajar dari masa lalu yang kelam adalah bentuk optimisme paling otentik, karena itu berarti kita percaya bisa menjadi lebih baik.
Fadli Zon tidak netral
Masalah terbesar dari proyek ini mungkin terletak pada arsiteknya sendiri. Fadli Zon bukanlah kanvas kosong. Rekam jejaknya penuh keberpihakan terhadap rezim Orde Baru.
Pada 1997-1998, ia sudah menjadi anggota MPR dari golongan muda. Dalam pekerjaannya itu, ia asisten Badan Pekerja Panitia Adhoc I yang membuat GBHN. Jadi, pada saat aktivis PRD dan pro-demokrasi sedang dikejar-kejar, ditangkapi, dan diculik, Fadli Zon sedang duduk manis di dalam lingkaran kekuasaan Orde Baru.
Jadi, Fadli Zon bukan aktivis 98, bukan pejuang reformasi, dan tidak mengucurkan keringat setetes pun dalam perjuangan menggulingkan rezim Orde Baru. Foto dia memegang megaphone bukan dalam konteks demonstrasi 1998.
Saat itu, Fadli Zon dibranded sebagai aktivis muda Islam. Ia menjadi anggota Center for Policy and Development Studies (CPDS) pada 1995-1997, lembaga think-thank yang dekat dengan ICMI. Selain itu, Fadli Zon juga dikenal sebagai aktivis Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI).
Namun, berbeda dengan kelompok radikal Islam yang terpinggirkan di masa itu, KISDI justru sangat dekat dengan Orde Baru. Vedi R. Hadiz dalam “Indonesian Political Islam: Capitalist Development and the Legacies of the The Cold War”, menulis: “Misalnya, organisasi bernama KISDI justru mendukung Soeharto hingga akhir kekuasaannya, dan bahkan berada di garis depan dalam upaya mobilisasi untuk ‘menyelamatkan’ pemerintahan Habibie dari kelompok pendukung ‘reformasi total’ yang menganggap Habibie hanya kelanjutan dari Orde Baru.”
KISDI aktif menentang reformasi 1998 dan membangun narasi tandingan. Sejak 1998, mereka (termasuk Fadli Zon di dalamnya) getol menyangkal pemerkosaan Mei 1998 dan menyebut Prabowo sebagai korban pembunuhan karakter.
Soal narasi reformasi 1998, Fadli Zon dan KISDI selalu menuding orang-orang non-muslim dan Tionghoa sebagai persoalan pokok. Mereka, misalnya, menuding Sofyan Wanandi (Liem Bian Koen) dan CSIS mendanai dan mengoperasikan aksi penggulingan Soeharto pada Mei 1998.
Bagaimana kita bisa memercayakan ingatan bangsa kepada seseorang yang justru rekam jejaknya adalah menjadi corong bagi narasi tunggal? Penulisan sejarah menuntut imparsialitas, empati pada korban, dan keberanian untuk membongkar mitos-mitos kekuasaan. Kualifikasi ini tampak absen dari sang menteri. Menyerahkan proyek ini kepadanya ibarat meminta serigala untuk merancang ulang kandang domba.
Sejarah sebagai cermin
Menulis ulang sejarah bukanlah sekadar memperbarui buku pelajaran. Ini adalah bagaimana sebuah bangsa belajar dari proses sejarahnya, baik pahit-getir maupun sorak-sorainya, agar bisa memilah mana yang harus ditinggalkan dan mana yang perlu dilanjutkan sebagai kepribadian bangsa.
Kita harus menerima pelanggaran HAM dan berbagai benturan berdarah dalam sejarah kita, mengakui kesalahan negara dan meminta maaf kepada korban, sebagai jalan menuju rekonsiliasi nasional yang sejati.
Proyek yang diusung pemerintah saat ini, dengan agenda “nada positif” dan arsitek yang bias, bukanlah upaya untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan dengan cara mendikte ingatan.
Filsuf Paul Ricoeur dalam magnum opusnya, Memory, History, Forgetting (2004), memperkenalkan konsep tugas untuk mengingat (le devoir de mémoire). Menurutnya, ada kewajiban etis bagi kita untuk mengingat penderitaan para korban dalam sejarah agar ketidakadilan tidak terulang. Menghapus episode kelam seperti tragedi 1965, pemerkosaan massal Mei 1998, atau rententan pelanggaran HAM di masa Orde Baru lainnya demi “tone positif” adalah tindakan amoral yang mengkhianati tugas ini.
Sejarah sejati bukanlah penghibur yang tugasnya membuat kita merasa nyaman dan bangga. Sejarah adalah cermin yang jujur, yang berani menampilkan wajah bangsa kita seutuhnya dengan segala kemuliaan dan luka-lukanya, dengan segala kepahlawanan dan pengkhianatannya. Karena hanya dengan melihat pantulan yang jujur, kita bisa belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.









