Sejak 12 Juni lalu, jalanan utama di Jakarta dan puluhan kota lainnya di Indonesia kembali disesaki oleh mahasiswa yang menggelar aksi protes.
Dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk akibat melempemnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak, dan deindustrialisasi, mahasiswa meluapkan keresahannya lewat aksi bertema “Menuju Indonesia Bangkrut”. Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang menyedot anggaran jumbo, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tetapi justru menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan kronisme. Selain itu, mereka menggugat menguatnya peran militer dalam mencampuri berbagai urusan sipil. Beberapa kelompok mahasiswa, yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), menyerukan reformasi jilid II.
Aksi berskala besar ini bukan yang pertama. Sepanjang 2019–2025, Indonesia menyaksikan lima gelombang besar protes yang dimotori oleh gerakan mahasiswa: Reformasi Dikorupsi (2019), Tolak Omnibus Law (2000), Mosi Tidak Percaya (2022), Peringatan Darurat (2024), Indonesia Gelap (2025), hingga aksi yang dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR dan tewasnya driver ojol karena dilindas kendaaran taktis Brimob (2025).
Beberapa kali, aksi itu berhasil menunda kebijakan pemerintah yang membahayakan demokrasi dan melukai rasa keadilan, seperti manuver DPR terhadap putusan MK terkait pilkada dan kenaikan tunjangan DPR. Namun, berkali-kali pula gerakan ini gagal menghalau kebijakan yang merugikan rakyat banyak, seperti revisi UU KPK, pemberlakuan UU Cipta Kerja, revisi UU TNI, dan lain-lain.
Faktanya, Indonesia terus berjalan mundur. Demokrasi tak hanya mengalami kemunduran, tetapi berpotensi menemui ajalnya. Praktik KKN kembali dianggap lumrah. Militer kembali merambah lorong-lorong segala urusan sipil. Dan puncaknya, Soeharto, diktator yang menggiring Indonesia dalam kelam selama tiga dekade lebih, justru diangkat sebagai pahlawan nasional. Boleh disimpulkan, reformasi 1998 yang diperjuangan dengan darah dan air mata, bahkan beberapa aktivis masih hilang dan belum jelas nasibnya, kini sudah berakhir.
Artinya, demonstrasi di jalanan, apalagi sekedar meledakkan kemarahan di media sosial, tidak bisa menghentikan kerusakan yang terjadi. Oligarki tetap tak terganggu. Bahkan, melalui skema Patriot Bond dan Merah Putih Bond, para oligarki itu mendapat perlindungan dari tuntutan pidana dan gugatan perdata.

Belenggu gerakan moral
Dalam setiap aksi mahasiswa, sayup-sayup terdengar klaim ”gerakan moral”. Dalam bingkai itu, mahasiswa bukan kelompok politik yang berusaha mendapat kekuasaan, melainkan kekuatan moral (moral force) yang secara aktif ingin ikut berperan dalam memperbaiki keadaan. Tugas mahasiswa, dalam konsep ini, melakukan kritik terhadap keadaan sosial yang kacau (Suryadi Radjab, 2011).
Kekuatan moral menganggap gerakan mahasiswa semata-mata dimotivasi oleh prinsip-prinsip moral dan etika, tanpa terkontaminasi oleh keterlibatan apa pun dalam politik praktis. Kalau pun hendak mendesakkan perubahan, maka nuansanya hanya pembenahan dan reformasi. Konsekuensinya, gerakan moral melahirkan separatisme mahasiswa: mahasiswa tidak boleh membangun aliansi dengan kelompok sosial atau politik lain yang berpotensi mengotori perjuangan mahasiswa (Aspinall, 2012).
Mahasiswa sebagai kekuatan moral lahir dari dua keadaan. Pertama, kekecewaan sebagian anggota Komite Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), aliansi mahasiswa yang bersekutu dengan tentara dalam menggulingkan Sukarno pada 1966/1967, terhadap anggota KAMI yang masuk ke dalam kekuasaan Orde Baru (Orba). Kedua, proyek depolitisasi Orba yang berusaha menjauhkan rakyat, termasuk mahasiswa, dari aktivisme politik.
Ada dua yang merayakan gerakan moral ini. Pertama, kelompok gerakan mahasiswa yang ingin bertungkus lumus dalam klaim “kemurnian” gerakan mahasiswa, yang merasa puas dengan melancarkan kritik atau koreksi. Kedua, penguasa Orba yang berkepentingan untuk menjinakkan, atau setidaknya mengisolir gerakan mahasiswa, agar tidak mengganggu stabilitas atau rust en orde.
Sejak itu, baik gerakan mahasiswa pengusung gerakan moral maupun penguasa rajin mengumbar tuduhan “menunggangi” untuk menciptakan demarkasi antara gerakan mahasiswa dengan gerakan politik maupun antara gerakan mahasiswa dengan sektor-sektor sosial yang lain.
Meskipun gerakan moral ini sudah terbukti tidak efektif, dan mulai tergantikan dengan lahirnya gerakan yang lebih radikal dan berorientasi kerakyatan pada 1980-an, tetapi cara pandangnya masih bertahan hingga kini. Meskipun gerakan moral pasca reformasi mulai merangkul isu-isu populis (Aspinall, 2012).
Namun, narasi sebagian gerakan mahasiswa, terutama BEM, masih menggemakan gerakan moral tak ubahnya mempertahankan hidup dalam belenggu isolasi atau separatisme gerakan. Di sisi lain, penguasa beserta aparatus dan pendengungnya dengan gampang memukul gerakan mahasiswa dengan narasi “ditunggangi”.
Padahal, pertautan isu maupun kepentingan antargerakan mahasiswa dengan sektor sosial yang lain maupun antara gerakan mahasiswa dengan kelompok politik tertentu seharusnya menjadi modal politik untuk menjahit sebuah blok politik alternatif.

Masalah politik kita
Masalah kita hari ini bukan hanya sebuah kekuasaan yang perlu dikoreksi. Bukan sekadar prosedur demokrasi dan kebijakan politik yang mengalami kemacetan. Bukan sekadar adanya oknum-oknum bermasalah di dalam pemerintahan. Bukan pula sekadar pilihan kebijakan politik maupun ekonomi yang perlu dikoreksi.
Masalahnya lebih besar dari itu. Secara ekonomi, kita berhadapan dengan model kapitalisme negara yang tak berbeda jauh dengan zaman Orde Baru. Peran negara memang menguat, tetapi intervensinya justru memperkaya segelintir oligarki dan kroni. Kasus Patriot Bond dan Merah Putih Bond hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya segelintir contohnya.
Secara politik, pemerintahan kita menyerupai kakistokrasi, yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang terburuk, paling tidak kompeten, atau paling tidak bermoral. Jabatan-jabatan publik yang sangat penting, seperti menteri, hakim, atau kepala lembaga, tidak diisi berdasarkan kapasitas, keahlian, atau rekam jejak (meritokrasi), tetapi berdasarkan kedekatan darah, loyalitas buta, atau transaksi politik.
Tidak hanya itu, di bawah pemerintahan ini, militer kembali memasuki seluruh lorong-lorong kehidupan sipil. Hampir semua kebijakan pemerintah, seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain, bernuansa sangat militeristik. Militer juga kerap berbenturan dengan rakyat karena proyek pangan yang melibatkan tentara.
Masalahnya, sementara arah perjalanan bangsa menunjukkan penyimpangan besar, lanskap politik yang dihadirkan oleh model demokrasi kita tak memunculkan oposisi secara alamiah. Penyebabnya beragam. Pertama, warisan politik depolitisasi Orba yang menciptakan “massa mengambang” (floating mass) dan hilangnya partai berbasis ideologi. Kedua, menguatnya fenomena personalisasi politik, yakni kecenderungan parpol yang dibuat, dimiliki, dan digunakan untuk kepentingan satu orang (Bobbio, 1995). Ketiga, insentif setiap parpol di Indonesia untuk berkuasa adalah merebut kontrol dan akses pada kuasa dan sumber daya publik yang memungkinkan mereka untuk memajukan bisnis dan menumpuk kekayaan (Vedi Hadiz, 2023). Karena insentif parpol adalah kontrol dan askes pada sumber daya publik, maka tujuan tertinggi mereka dalam berpolitik adalah masuk atau mendapat akses kekuasaan.
Bersamaan dengan absennya oposisi dalam lanskap politik formal, perdebatan-perdebatan politik juga kehilangan substansinya. Debat politik diambil alih oleh media komersial dan influencer pemburu cuan yang mengubah debat politik tak ubahnya panggung sirkus, gosip murahan, dan komoditas hiburan.
Karena itu, kehadiran oposisi jalanan bukan saja dirindukan, tetapi menjadi satu-satunya harapan. Masalahnya, aksi-aksi protes yang muncul sejak 2019, meskipun berhasil memobilisasi massa besar, masih bersifat reaktif, spontan, dan sementara.

Butuh politik alternatif
Protes jalanan, sekeras dan sebesar apa pun, tidak akan mengubah apa pun jika tak disertai dengan usaha mengubah kekuasaan politik.
Kebijakan yang tak memihak rakyat bisa ditunda, pejabat bermasalah bisa dicopot, dan pernyataan bodoh bisa ditutupi jejaknya dengan permintaan maaf. Namun, tanpa mengubah kekuasaan politik yang doyan memproduksi berbagai masalah, kita hanya akan menyaksikan repetisi. Pada akhirnya, publik akan didera keletihan politik (political fatigue) dan jatuh dalam keputusasaan.
Karena itu, sudah saatnya gerakan mahasiswa keluar dari jebakan gerakan moral dan mulai membicarakan politik alternatif. Penting untuk menyadari bahwa perjuangan memperbaiki Indonesia membutuhkan perubahan politik secara radikal.
Pertama, sudah saatnya keresahan massa, terutama di akar rumput, mulai difasilitasi, didengarkan, dan diterjemahkan ke dalam sebuah program politik. Selain mengisi panggung-panggung diskusi di media arus utama dan podcast, sudah saatnya gerakan mahasiswa menciptakan panggung-panggung diskusi deliberatif yang bersentuhan langsung dengan keresahan di akar rumput.
Forum-forum ini bisa bersifat sektoral maupun teritorial. Selain ini untuk mendengar, mendiskusikan, dan mengartikulasikan keresahan massa, panggung-panggung ini juga menjadi ruang untuk konsolidasi lintas kelas dan sektor sosial.
Kedua, mulai menyusun sebuah program politik strategis, yang menjahit dan menjawab keresahan massa lintas kelas dan sektor sosial. Prosesnya bisa dimulai dari panggung-panggung deliberatif di akar rumput, lalu konsolidasi-konsolidasi berskala besar, hingga melahirkan sebuah proposal politik alternatif.
Saat ini, rezim yang berkuasa tak hanya menunjukkan inkompetensi dalam bekerja, tapi juga sedang mengalami krisis hegemoni. Kepercayaan rakyat kepada penguasa dan instrumen kekuasaannya sudah runtuh. Di kalangan elite sendiri, pecah kongsi ala “Marcos-Duterte” mulai santer. Hanya, ketika rezim berkuasa tak lagi hegemonik, agenda politik alternatif belum muncul. Sehingga saat ini kita menyerupai dengan apa yang disebut oleh pemikir politik Marxis Italia, Antonio Gramsci, sebagai “interregnum,” yaitu momen ketika tatanan sosial lama mulai membusuk, tetapi tatanan baru belum terbentuk.
Ketiga, membangun instrumen politik alternatif, baik partai politik maupun blok politik. Partai atau blok politik ini memayungi semua sektor sosial yang terabaikan oleh model ekonomi kapitalisme negara yang kronisme
Belajar dari model tahapan (stages model) gerakan sosial yang dikembangkan oleh Blumer (1969), Mauss (1975), dan Tilly (1978), setiap pergerakan sosial seperti mengalami siklus alami: emerge (muncul), coalesce (berhimpun), bureaucratise (terorganisir/terbirokratisasi), dan decline (menurun).
Biasanya, menurut Mauss (1975), ada beberapa faktor yang membuat sebuah gerakan sudah gagal sebelum mencapai tujuannya (menurun), yakni fragmentasi dan kooptasi. Fragmentasi terjadi ketika gerakan semakin membesar dan melahirkan banyak faksi-faksi internal. Biasanya, perpecahan tak terhindarkan jika tak ada lagi titik temu antara faksi paling radikal dengan faksi yang moderat. Sementara itu, kooptasi terjadi ketika gerakan semakin membesar dan mengancam, misalnya kelas penguasa merangkul elite atau pimpinan gerakan dengan tawaran jabatan.
Untuk mencegah hal tersebut, partai atau blok politik alternatif harus dibangun dengan aturan main yang adil dan demokrasi internal yang sehat. Kepemimpinan harus bersifat kolegial-kolektif dan rotasi kepemimpinan secara periodik. Selain itu, sejak awal partai atau blok politik ini harus memikirkan pendanaan yang mandiri, berdikari, dan transparan.
Partai progresif alternatif tidak boleh menjadi “menara gading” yang hanya memikirkan pertarungan elektoral. Namun, partai ini harus aktif dalam advokasi isu-isu rakyat melalui kerjasama dengan serikat buruh, organisasi petani, komunitas adat, perempuan, dan gerakan mahasiswa.
Pada akhirnya, sejarah tidak pernah memenangkan mereka yang berkhotbah merawat kemurnian gerakan di atas menara gading, melainkan oleh mereka yang rela bergulat dalam realitas politik yang terkadang tidak ideal. Jalanan telah berkali-kali membuktikan bahwa amarah yang tumpah tanpa wadah organisasi yang solid hanya akan menguap menjadi keletihan politik.










