Cara Orde Baru Membungkam Gerakan Mahasiswa

Pada 1966, sebuah ironi dipentaskan: tentara dan mahasiswa bersekutu untuk menggulingkan pemerintahan Sukarno. Namun, bulan madu aliansi mahasiswa dan tentara itu hanya berlangsung singkat.

Tiga tahun kemudian, setelah tentara yang dipimpin Soeharto berhasil mendirikan rezim Orde Baru, gerakan mahasiswa mulai membuat jarak. Mereka mulai terjangkiti kekecewaan karena pemerintahan baru tak kunjung serius memerangi korupsi dan memperhatikan nasib rakyat.

Pada 1969, mahasiswa mengirim mengirimkan “paket Lebaran” berisi kosmetik, bedak dan cermin kepada DPR-GR. Paket itu merupakan sindiran terhadap ketidakseriusan para pejabat negara dalam menunaikan mandat 1966.

Setahun kemudian, gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi (KAK) mulai memprotes praktik korupsi di dalam pemerintahan, khususnya Pertamina dan Bulog.

Pada 1971, mahasiswa juga memprotes proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) karena memakai anggaran jumbo di tengah kesulitan ekonomi yang mengimpit rakyat.

Puncaknya, pada 1974, ketidakpuasan mahasiswa terhadap kondisi ekonomi, praktik korupsi, dan dominasi investasi asing memicu protes besar yang berujung kerusuhan besar: Malapetaka 15 Januari 1974 atau disingkat Malari. Akibat kerusuhan itu, banyak aktivis mahasiswa yang ditangkap, di antaranya Hariman Siregar, Sjahrir, Yap Thiam Hien, Rahman Tolleng, dan kawan-kawan.

Aksi mahasiswa di depan gedung DPR GR, Kamis (25/8/1966). Kredit: Kompas

Era pembungkaman

Rezim Orde Baru khawatir dengan eskalasi gerakan mahasiswa. Melalui Pangkopkamtib Jenderal TNI Soemitro, terbit larangan bagi mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi, baik di sekitar kampus maupun tempat lain.

Seturut dengan langkah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Sjarief Thayeb, melalui Surat Keputusan No. 028\/U\/1974, mengharuskan setiap organisasi mahasiswa untuk meminta izin kepada rektor manakala hendak membuat kegiatan.

Ternyata, kebijakan itu tidak begitu efektif. Pada 1977, mahasiswa semakin radikal. Mereka menolak pencalonan Suharto sebagai Presiden untuk periode ketiga. Aksi demonstrasi terjadi di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Rezim Orde Baru kehilangan batas kesabarannya. Pangkopkamtib Jenderal Sudomo kemudian mengeluarkan SK No. 02\/Kopkam\/I\/1978 tertanggal 21 Januari 1978 yang membekukan seluruh Senat dan Dewan Mahasiswa di perguruan tinggi. Keputusan itu disusul oleh Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor I\/U\/1978 yang berisi pembubaran Dewan Mahasiswa dan pembatasan aktivitas mahasiswa.

Keterangan gambar,Sejumlah tentara menjaga gerbang kampus ITB saat mahasiswa melakukan protes atau unjuk rasa menolak dicalonkannya kembali Soeharto sebagai Presiden menjelang Sidang Umum MPR Maret 1978. Kredit: TEMPO/Harianto Imam Rahayu

Lahirnya NKK dan BKK

Pada Maret 1978, Dr. Daoed Joesoef ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sebulan kemudian, setelah menggelar rapat dengan Rektor dan Kopertis se-Indonesia, dia menerbitkan SK No. 0156\/U\/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK).

Intinya, beleid itu melarang segala bentuk aktivitas dan ekspresi politik mahasiswa di dalam kampus. Segala bentuk aktivitas non-akademik, baik diskusi maupun aksi protes, dianggap sebagai kegiatan politik yang tidak sah.

Sebulan kemudian, pemerintah melengkapi kebijakan NKK dengan menerbitkan Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi No. 002\/DJ\/Inst\/1978 dan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 037\/U\/1979 terkait pembentukan struktur baru bernama Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Melalui badan ini, organisasi kemahasiswaan ditata ulang agar berorientasi pada proses belajar dan mengajar.

BKK berfungsi membantu rektor dalam merencanakan kegiatan mahasiswa. Seluruh aktivitas kemahasiswaan, baik yang bersifat kurikuler maupun non-kurikuler, sepenuhnya ditentukan oleh birokrasi kampus.

Untuk menghidupkan aktivitas mahasiswa, tanpa harus menyerempet ke dunia aktivisme, pemerintah mendukung pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di bidang seni, olahraga, penalaran, agama, hingga pecinta alam. Singkatnya, selama tidak menyangkut aktivisme politik, pemerintah mendukung.

Tidak hanya itu, untuk mencegah terciptanya banyak \u201cwaktu luang\u201d yang berpotensi memberi ruang pada aktivisme, pemerintahan memperkenalkan Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem ini memadatkan jadwal perkuliahan dan mempercepat durasi penyelesaian studi. Dengan sistem ini, mahasiswa berlomba-lomba untuk fokus kuliah dan mempercepat penuntasan masa studi.

Belum cukup juga, di setiap Komando Rayon Militer (Korem), ada petugas khusus yang rutin menjalin kontak dengan pihak birokrasi kampus. Aparat intelijen secara aktif menghadiri seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan kampus untuk memantau dinamika aktivitas mahasiswa.

Resimen Mahasiswa (Menwa), yang sudah ada sejak 1959, dimaksimalkan perannya sebagai mata dan telinga aparat militer di kampus. Anggota Menwa kerap dilibatkan dalam pengawasan terhadap sesama mahasiswa dan secara rutin melaporkan perkembangan situasi di kampus kepada Komando Distrik Militer (Kodim), termasuk nama-nama mahasiswa yang dianggap \u201cbermasalah\u201d atau berpotensi mengganggu stabilitas.

 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap penerapan NKK/BKK di Salemba, Jakarta, 1979. Kredit: TEMPO/Bachrun Suwatdi

Perlawanan terhadap NKK\/BKK

Kebijakan NKK\/BKK sempat menuai perlawanan. Pada November 1979, di UI Salemba, mahasiswa menggelar mimbar bebas di halaman kampus. Selain itu, mereka mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol protes.

Pelawak Kasino Hadiwibowo atau Kasino Warkop, yang saat itu berstatus mahasiswa UI, turut berorasi dalam aksi menolak NKK\/BKK. Menurut mahasiswa, istilah \u201cpembinaan\u201d sangat menghina nalar mahasiswa.

Aksi serupa juga terjadi di UGM Yogyakarta, ITS Surabaya, ITB Bandung, dan lain-lain.

Di parlemen, protes terhadap NKK\/BKK bersambut. Dua fraksi, yakni Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), mengajukan interpelasi kepada pemerintah terhadap kebijakan NKK\/BKK.

Kedua fraksi itu menilai, kebijakan NKK\/BKK itu “cacat” karena bertentangan dengan pasal 5 UU Nomor 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi dan pasal 28 UUD 1945.

Namun, apa daya, pengaruh kedua fraksi itu sangat kecil di parlemen. Mereka hanya fraksi minoritas. Sementara mayoritas kursi parlemen dikuasai oleh Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) dan Fraksi ABRI. Kedua fraksi ini menolak hak interpelasi.

Hak interpelasi pun gagal. Dari 382 anggota DPR yang hadir, hanya 101 yang mendukung. Sisanya, ada 279 orang menolaknya.

Memasuki 1980 dan tahun-tahun setelahnya, protes-protes menentang NKK\/NKK masih berlangsung di sejumlah kampus. Tetapi tanpa hasil. Sebaliknya, birokrasi kampus yang didukung tentara justru kerap membungkam aksi protes itu.

Pada 1980, sebagai buntut dari NKK\/BKK dan gencarnya pembungkaman suara yang kritis, bacaan pun kena getahnya. Tidak lama setelah penerbitan buku karya Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, Sekretaris Jenderal Departemen P & K mengeluarkan surat edaran internal yang melarang seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk membeli, membaca, atau menyimpan buku itu. Alasannya, buku itu tidak baik untuk kepentingan anak-anak sekolah dan pemuda yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Pelawak Kasino Hadiwibowo atau Kasino Warkop berorasi saat mahasiswa Universitas Indonesia melakukan unjuk rasa menentang NKK/BKK di kampus UI, Salemba, Jakarta, 1979. Kredit: TEMPO/Bachrun Suwatdi

Melawan lewat cara lain

Ketika organisasi mahasiswa independen dibekukan, lalu yang dipertahankan hanya organisasi yang bisa disetir penguasa, dan di tengah ruang gerak aktivisme yang sangat sempit, mahasiswa pun mencari jalur lain, yakni gerakan bawah tanah.

Pada 1980-an mulai bermunculan kelompok diskusi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Salatiga dan Surabaya. Pertumbuhan mereka bersamaan dengan musim semi teori kiri baru (new-left). Karena ruang di kampus dipersempit, mereka terkadang menggelar diskusi di kos-kosan atau asrama mahasiswa.

Selain forum-forum diskusi, jalur lain untuk menyemai sikap kritis dan menjadi cikal bakal bagi lahirnya gerakan baru adalah pers mahasiswa. Media ini aktif menggelar diskusi, seminar, dan pelatihan jurnalistik, serta membentuk jaringan kerja lintas kampus. Selain itu, jalur lainnya adalah lewat lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pada awal 1980-an, LSM menjamur bak cendawan di musim hujan.

Dalam perkembangannya, forum diskusi maupun persma tak hanya menjadi lahan tumbuhnya wacana kritis, tetapi juga tempat menempa aktivisme. Tak hanya bergelut dengan teori, aktivis baru ini juga mulai mengadvokasi persoalan rakyat. Salah satunya, advokasi korban penggusuran proyek Kedung Ombo 1989.

Untuk diketahui, pada 1985 pemerintah dengan utang dari Bank Dunia, berencana membangun waduk di Jawa Tengah sebagai pembangkit tenaga listrik. Waduk ini menenggelamkan tak kurang dari 37 desa di tiga kabupaten: Sragen, Boyolali, Grobogan. Ribuan keluarga dipaksa pindah dari lokasi dengan ganti rugi tidak memadai.

Kasus Kedungombo itu kemudian menjadi momentum konsolidasi gerakan mahasiswa di berbagai kampus dan kota, yang bersatu dalam Komite Solidaritas untuk Korban Pembangunan Kedung Ombo (KSKPKO).

Berbeda dengan gerakan sebelumnya, dari 1969 hingga 1978, yang terlalu sektarian dan panggungnya dominan di kampus, gerakan mahasiswa akhir 1980-an mulai aktif mengadvokasi persoalan rakyat dan mengorganisir mereka dalam wadah-wadah perlawanan.

Pada 1990-an, gerakan mahasiswa mulai pasang lagi. Berdasarkan data Yayasan Insan Politika, jumlah protes mahasiswa melonjak sejak 1992. Pada 1993, ada 71 aksi protes dan berkembang menjadi 111 pada 1994. Data itu belum termasuk aksi protes yang digerakkan oleh aktivis mahasiswa dan sektor rakyat seperti petani dan buruh.

Begitulah, berbagai cara Orde Baru membungkam gerakan mahasiswa. Pemberlakuan NKK\/BKK, tentara masuk kampus, hingga represi, tak berhasil mematikan gerakan mahasiswa.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Bolivia Diguncang Aksi Protes Buruh dan Masyarakat Adat

Bolivia Diguncang Aksi Protes Buruh dan Masyarakat Adat

Dimotori oleh petani, masyarakat adat, dan buruh, gelombang protes ini

Next
Membaca Pidato Prabowo dalam Kerangka State-Led Crony Mercantilism

Membaca Pidato Prabowo dalam Kerangka State-Led Crony Mercantilism

Namun, optimisme itu perlu diuji lebih jauh

You May Also Like
Total
0
Share