Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12 persen (YoY). Seiring dengan lemahnya penerimaan pajak konsumsi, kontraksi industri, dan lesunya daya beli masyarakat, capaian ini mencatatkan anomali. Sejumlah ekonom pun kaget. Mereka menilai angka itu tak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut saya, fenomena ini memang kontradiktif, terutama terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif dan ketersediaan lapangan kerja yang terbatas bagi jutaan angkatan kerja baru. Apa yang sebenarnya terjadi?
Berdasarkan data BPS, pendorong utama pertumbuhan 5,12 persen ini datang dari sektor investasi dan konsumsi rumah tangga. Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi jadi pendorong signifikan dengan pertumbuhan yang solid. Investasi ini, baik dari swasta maupun pemerintah, mengalir ke proyek-proyek strategis. Sementara itu, konsumsi rumah tangga tetap menjadi tulang punggung ekonomi, menyumbang lebih dari separuh PDB Indonesia.
Akan tetapi, pertumbuhan (makro) ini nyatanya tidak merata di seluruh sektor. Sektor-sektor yang mengalami tekanan berat, terutama industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki, justru melakukan efisiensi besar-besaran.
Di sisi lain, data ketenagakerjaan menunjukkan potret yang berbeda. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kasus PHK terus terjadi. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 24 ribu pekerja terkena palu godam PHK. Sektor yang paling terdampak adalah industri pengolahan yang berorientasi ekspor, yang terpukul oleh perlambatan permintaan dari pasar global.
Fenomena ini diperparah oleh dinamika angkatan kerja. Data BPS per Februari 2025 mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia mencapai 153,05 juta orang. Meskipun jumlah penduduk yang bekerja meningkat menjadi 145,77 juta orang, ada fakta penting yang sering terlewat: jumlah pengangguran terbuka justru bertambah menjadi 7,28 juta orang. Artinya, meskipun ada lapangan kerja baru yang tercipta, jumlah angkatan kerja yang memasuki pasar juga tumbuh lebih cepat, menciptakan persaingan yang semakin ketat.
Lantas, mengapa terjadi ketimpangan antara pertumbuhan PDB yng solid dan kondisi pasar tenaga kerja yang rapuh? Setidaknya ada tiga alasan utama:
Pertama, perlambatan ekonomi global dan perubahan pola konsumsi memukul sektor industri padat karya. Perusahaan-perusahaan ini terpaksa melakukan PHK untuk bertahan. Di saat yang sama, pertumbuhan ekonomi didorong oleh sektor lain yang mungkin tidak menyerap tenaga kerja sebanyak industri manufaktur.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi di sektor modern dan teknologi tinggi, (misalnya, digitalisasi dan otomasi) membutuhkan keterampilan yang berbeda dari yang dimiliki oleh mayoritas angkatan kerja. Lulusan baru dan pekerja yang terdampak PHK dari sektor tradisional seringkali tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh industri yang sedang berkembang. Hal ini menciptakan “jurang” antara ketersediaan pekerjaan dan ketersediaan pekerja yang kompeten.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi tidak selalu linier dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Investasi yang masuk mungkin lebih berorientasi pada teknologi dan modal daripada padat karya. Dengan demikian, meskipun PDB tumbuh, jumlah lapangan kerja yang tercipta tidak sebanding dengan kebutuhan angkatan kerja.
Kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tantangan ketenagakerjaan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Angka pertumbuhan 5,12 persen tidak boleh menutupi masalah struktural yang ada. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, yakni:
Pertama, harus dilakukan diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor atau komoditas utama. Tujuannya adalah menciptakan sumber pendapatan yang lebih beragam dan lebih stabil dan mendorong pertumbuhan di sektor-sektor yang lebih tahan banting terhadap guncangan global.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan untuk mengatasi “skill mismatch”.
Ketiga, menyusun kebijakan yang pro-lapangan jerja dengan mendorong investasi yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga berpotensi menciptakan banyak lapangan kerja berkualitas.
Jadi, kendati angka 5,12 persen diklaim menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Indonesia kuat, namun keberlanjutan pertumbuhan ini akan bergantung pada kemampuan pemerintah untuk memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya tercermin dalam statistik makro. Jika tidak, pertumbuhan ekonomi hanya akan menjadi angka semata, tanpa memberikan dampak nyata pada kesejahteraan rakyat semesta.










