Pernahkah kita berpikir sejenak, banyak di antara kita sudah berjibaku sedemikian rupa, kadang jungkir balik demi memperbaiki nasib, tetapi hasilnya tetap nihil. Sementara segelintir orang bisa meraih segalanya dengan mudah. Segelintir keluarga punya harta triliunan dan mengendalikan politik Indonesia.
Dalam diskusi politik sehari-hari, fenomena itu disebut oligarki. Oligarki adalah relasi kekuasaan yang memungkinkan pemusatan kekayaan dan otoritas serta perlindungan kolektif terhadapnya (Hadiz dan Robison, 2004). Atau dalam sebuah podcast terbaru, Vedi Hadiz menyederhanakan pengertian oligarki sebagai suatu sistem atau relasi kekuasaan terstruktur, yang ditandai oleh aliansi antara pengusaha besar, birokrasi negara, dan politisi untuk menguasai insititusi, sumber daya, dan sumber otoritas yang bersifat publik untuk kepentingan akumulasi modal privat atau kekayaan pribadi.
Kekayaan bisa menciptakan kuasa. Dengan kekayaannya, si oligark membeli pengaruh, mendikte kebijakan pemerintah, mengontrol media massa, membeli partai politik, membeli suara dalam pemilu, membeli loyalitas aparat bersenjata, dan masih banyak lagi.
Singkat cerita, mereka sangat berkuasa. Namun, bukan berarti mereka tak terkalahkan. Ada, loh, cara-cara untuk melemahkan dominasi oligarki.
Pertama, pajak kekayaan
Oligarki tumbuh subur di dalam masyarakat yang sangat timpang. Kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang.
Nah, ini senjata pertama. Pajak merupakan cara yang sah untuk meredistribusi kekayaan. Tentu saja, pajak harus berkeadilan. Maksudnya, mereka yang punya penghasilan lebih besar harus membayar pajak lebih besar.
Untuk menghadapi ketimpangan, sudah saatnya Indonesia menaikkan tarif pajak untuk orang kaya. Belum cukup, Indonesia juga bisa mempertimbangkan pajak kekayaan (asset base, warisan/inheritance tax, dan pajak atas kenaikan nilai aset/capital gain tax).
Kedua, reforma agraria
Bicara mengurangi ketimpangan, persoalan tanah tak bisa dikesampingkan. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), hanya 60 keluarga menguasai 46 persen atau 36 juta hektare tanah non-hutan. Bahkan ada satu keluarga yang menguasai 1,8 juta hektare tanah di Indonesia. Ironisnya, ada 17,24 juta rumah tangga petani gurem dengan kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektare.
Selain aset yang nilainya terus naik, tanah juga merupakan aset yang gampang diwariskan secara turun temurun. Bayangkan, jika satu keluarga bisa menguasai jutaan hektare tanah, lalu diwariskan ke anak cucunya. Sementara ada banyak petani tak bertanah (landless) dan petani gurem di Indonesia.
Kita perlu mendorong reforma agraria, agar terjadi redistribusi tanah yang berkeadilan. Agar tanah tak menumpuk sebagai aset segelintir keluarga dan tidak produktif. Padahal, negeri ini butuh banget tanah yang luas untuk pertanian, perumahan, dan pembangunan.
Ketiga, demokrasi partisipatif
Demokrasi partisipatoris juga bisa memperkecil pengaruh oligarki dalam ruang politik. Kalau rakyat melek politik, lalu aktif dalam kehidupan politik, dan bisa memilah mana kebijakan politik yang relevan dan tidak dengan kepentingan mereka, maka ruang bagi oligark untuk mempengaruhi atau membeli kebijakan semakin sempit.
Demokrasi partisipatif memungkinkan partisipasi warga negara secara luas, efektif, dan berdampak terhadap pengambilan kebijakan politik. Dengan begitu, ruang oligarki bisa semakin ditekan, bahkan dihilangkan.
Keempat, memperkuat supremasi hukum
Konsep supremasi hukum menempatkan sesuatu yang impersonal, yaitu hukum, lebih tinggi dari semua orang.
Konsep supremasi hukum juga menegaskan kesetaraan dan persamaan orang di depan hukum (equality before the law). Dengan tampil sebagai sistem yang impersonal, maka hukum seperti Dewi Keadilan yang matanya tertutup untuk menyimbolkan objektivitas dan ketidakberpihakan.
Dengan begitu, tak ada orang kuat dan lemah, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat jelata di hadapan hukum. Semua berhak mendapatkan keadilan.
Kelima, berantas kapitalisme kroni
Kapitalisme kroni (crony-capitalism) merujuk pada sistem kapitalisme yang menekankan penumpukan kekayaan lewat relasi pebinis dan pejabat politik.
Kapitalisme kroni menjadi lahan subur bagi tumbuh-kembangnya oligarki. Biasanya pada model ekonomi yang bergantung pada sektor ekstraktif dan ekspor komoditas.
Kita bisa menekan kapitalisme kroni dengan mempersempit celah untuk praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Selain itu, hilirisasi sumber daya alam dan inovasi ekonomi akan menggusur praktik kronisme.










