Kabar tidak baik datang dari Timor Leste. Safi’i Kemamang, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kini bermukim dan berkeluarga di Timor Leste, tiba-tiba dilarang masuk ke negeri itu tanpa alasan jelas.
Peristiwa itu terjadi Sabtu, 12 Juli 2025, saat Safi’i melakukan perjalanan menggunakan bus travel dari Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, untuk kembali pulang ke Timor Leste melalui pintu perbatasan Mota’ain. Semula ia merasa perjalanannya itu aman dan lancar.
Menurut Safi’i, saat tiba di Pos Imigrasi Indonesia, semua masih berjalan normal. Selanjutnya, ia memasuki Pos Imigrasi Timor Leste. Saat itu, tiba-tiba listrik mati. Meski begitu, pihak Imigrasi tetap mengizinkannya masuk ke Timor Leste.
Sekitar 30 menit, ia bersama penumpang lain menunggu di terminal. Kemudian, seorang petugas Imigrasi memanggilnya kembali untuk melakukan scan paspor ulang karena listrik telah menyala. Tak ada kendala, paspor Safi’i mendapatkan stempel dari petugas Imigrasi.
Sekitar 20 menit kemudian, travel yang ditumpangi Syafii berangkat ke Dili, Timor Leste. Namun saat tiba di dekat kantor UPF antara Batu Gede dengan Atabae, petugas Imigrasi menelpon sopir travel dan memintanya kembali lagi ke perbatasan.
Di kantor Imigrasi, sang komandan memberi kabar buruk: Safi’i dilarang memasuki Timor Leste. Ia kaget, izin masuk yang sebelumnya telah diberikan tiba-tiba dibatalkan.
Safi’i sempat menanyakan alasan dirinya tak boleh memasuki negara itu. Tapi komandan Imigrasi menyatakan tidak tahu. “Mohon maaf kami tidak tahu alasannya. Kami hanya mengikuti perintah atasan,” ujar Safi’i menirukan ucapan komandan tersebut.

Karena uang yang dibawanya tinggal Rp 60 ribu, Safi’i sempat meminta waktu sekitar tiga jam untuk menunggu di sana. Ia bermaksud menelepon keluarganya di Dili agar bisa mengirimkan uang. Komandan Imigrasi mengatakan tidak bisa. Alasannya, terkait waktu.
Safi’i terpaksa harus kembali ke Atambua, Indonesia. Tiba di Pos Imigrasi Indonesia, komandan Imigrasi setempat menerimanya di ruang kerja. Lalu, ia membantu Safi’i mencarikan mikrolet menuju Atambua.
Safi’i menjelaskan, dirinya tak diperbolehkan masuk ke Timor Leste diduga lantaran aktivitas politiknya.
Kepada Winuranto dari merdika.id yang menghubunginya, Safi’i menceritakan setidaknya dua kali ia dibawa dan diinterogasi petugas Serviço Nacional de Inteligência atau Badan Intelijen Nasional (SNI) Timor Leste. “Dua kali saya dibawa lalu diinterogasi di kantor Kementerian Dalam Negeri Timor Leste,” terang Safi’i, Rabu, 16 Juli 2025, malam.
Penjemputan dan interogasi pertama dialami Safi’i tahun lalu, menjelang kunjungan Paus Fransiskus di Tasi Tolu, Timor Leste. Ia dicurigai tengah menyiapkan demonstrasi besar-besaran, salah satunya dengan membawa isu Papua. Kala itu, ia menjawab tidak tahu-menahu tentang hal tersebut. Dan, nyatanya, memang tidak ada demonstrasi besar-besaran seperti yang dikhawatirkan ketika Paus Fransiskus berkunjung ke Timor Leste.
Penjemputan dan pemeriksaan kedua kepada Safi’i terjadi sekitar sebulan lalu, tak lama setelah Rocky Gerung menghadiri sebuah acara di GMN TV, Timor Leste. Saat itu sejumlah anak muda terlihat melakukan aksi protes. Isu Papua juga sempat disuarakan di sana. Atas kejadian itu, aparat membawa Safi’i dari rumahnya di Osindo, Hudi Laran. Pihak SNI mencurigai Safi’i yang mengorganisir protes anak-anak muda tersebut. Ia pun menjelaskan tak mengetahui aksi protes tersebut, lantaran sedang sibuk mempersiapkan acara kore metan (peringatan satu tahun meninggalnya seseorang) mertuanya di Tutuala, Lautem, yang jatuh pada 28 Juni 2025. “Aku dijadikan kambing hitam,” lanjut Safi’i.
Siapa Syafi’i Kemamang?
Safi’i, yang lahir di Lamongan, Jawa Timur, pada 5 Juni 1976, adalah pejuang demokrasi dan terlibat dalam gerakan pembebasan Timor Leste.
Di era 1990-an, usai menamatkan pendidikan di STM Negeri Tuban, ia terjun dalam perjuangan menentang kediktatoran Orde Baru. Lewat militansi dan keberaniannya, Safi’i dipertemukan dengan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD).
Di organisasi itu, Safi’i merupakan kader yang sangat berani dan militan. Ia aktif mengorganisir mahasiswa dan rakyat untuk melawan kediktatoran Orde Baru. Karena aktivitasnya, ia menjadi incaran TNI, terutama Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Tingkat Daerah (Bakorstanasda) Jawa Timur.

“Safi’i hampir mati. Dia mau dibunuh dan dibawa ke arah Mojokerto, dia kemudian meloncat dari mobil hingga punggungnya terkelupas karena terseret aspal jalan. Dia lari ke arah kebun-kebun tebu dan minum air bekas jejak-jejak kaki sapi untuk bisa bertahan hidup,” kenang salah satu kawan seperjuangannya di Jawa Timur, Harris Sitorus aka Risky .
Dalam situasi represif Orde Baru, Safi’i menciptakan lagu Pembebasan (lebih populer disebut Buruh Tani), yang hingga kini masih kerap digaungkan dalam berbagai aksi perjuangan.
Dalam situasi represif pasca tragedi 27 Juli 1996, yang disertai perburuan terhadap aktivis PRD, Safi’i mendirikan Komite Central Mahasiswa Demokratik (KMCD) dengan basis utamanya di kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya.
Solidaritas untuk Timor Leste
Pada 1990-an, selain berjuang melawan kediktatoran Orde Baru, PRD juga bersolidaritas terhadap perjuangan rakyat Timor Leste. Tak sekadar retorika, organisasi anak-anak muda militan itu juga mendirikan Solidaritas Perjuangan Rakyat Indonesia untuk Maubere (SPRIM) pada 1995.
Organisasi itu bukan sekadar menyampaikan pesan solidaritas, tapi bergerak melakukan aksi nyata. Tak hanya berjibaku bersama mahasiswa Timor Leste yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, PRD juga rutin menggelar aksi menuntut penghentian operasi militer di Timor Leste. Tak hanya itu, organisasi itu juga lantang menyerukan referendum bagi rakyat Maubere.
Pada 7 Desember 1995, bertepatan dengan 20 tahun invasi RI ke Timor Leste, puluhan aktivis PRD dan mahasiswa Timor Leste melakukan aksi “lompat pagar” ke Kedutaan Besar Belanda dan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk menyuarakan isu Timor Leste ke dunia internasional.

Di Jawa Timur, Safi’i terlibat aktif menggalang aksi solidaritas untuk Timor Leste. Di Facebook, terlihat fotonya saat melakukan aksi solidaritas untuk memprotes penangkapan aktivis Timor Leste di kampus Unitomo pada 26 Juni 1997.
Setelah Timor Leste mendapatkan kemerdekaan pada 2002, setahun kemudian, Safi’i pergi ke negeri yang turut diperjuangkannya itu. Pada 2006, ia menikahi perempuan Timor Leste asal Tutuala, dan dikaruniai dua orang anak: perempuan (19 tahun) dan laki-laki (15 tahun). Di Bumi Lorosae, ia sempat bekerja di kantor Kementerian Pertanian sebagai penasihat menteri.
Membungkam suara kritis
Safi’i sangat aktif memberikan pendidikan politik kepada anak-anak muda Timor Leste. Ia, misalnya, memberikan kursus politik (kurpol) kepada generasi muda yang berhimpun dalam Movimento Resistensia Sosial (MRS), organisasi kiri di Timor Leste.
“Aku melanjutkan semangat perjuangan yang pernah dilakukan PRD,” terang Safi’i.
Kawan lamanya, Ivo Mateus Goncalves, seorang aktivis Timor Leste, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya mendengar kabar deportasi Safi’i. Bagi Ivo, Safi’i bukanlah seorang kriminal. Ia adalah pejuang, mantan aktivis PRD yang tak pernah lelah memperjuangkan kemerdekaan Timor Leste, serta korban Orde Baru yang nyaris kehilangan nyawanya.
“Apakah karena aktivitasnya di MRS dalam membangun generasi muda yang kritis dianggap sebagai ancaman untuk pemerintah? Apakah penguasa negara ini tidak ingin melihat sebuah generasi yang kritis,” tanya Ivo, dengan nada sarat keprihatinan.
Baginya, insiden ini bukan pertanda baik. Sebuah pemerintahan yang alergi terhadap kritik, yang mencoba membungkam suara-suara kritis, menunjukkan wajah kediktatoran—yang ironisnya, dulu pernah mereka lawan mati-matian.

Ivo mengingatkan, banyak pemimpin Timor Leste saat ini, termasuk Wakil Perdana Menteri Mariano Assanami, dulunya juga mengambil bagian dalam kursus politik yang diselenggarakan oleh PRD.
“Tanpa teori revolusioner tidak akan ada gerakan revolusioner,” tegas Ivo.
Ia khawatir, jika para pemimpin Timor Leste kini melupakan esensi kebebasan dan solidaritas yang dulu mereka perjuangkan, maka demokrasi yang diklaim sebagai yang paling demokratis di Asia Tenggara ini hanyalah sebatas fatamorgana.
Deportasi Safi’i Kemamang, terlepas dari alasan formal yang tak terungkap dan mungkin tak akan pernah terungkap sepenuhnya, menyisakan ganjalan yang dalam. Ini bukan sekadar kasus imigrasi biasa. Ini adalah sebuah cermin, sebuah gugatan atas naskah demokrasi yang dulu ditulis dengan darah dan air mata perjuangan.
Kisah Safi’i Kemamang, aktivis yang tak pernah lelah bersuara, kini menjadi pengingat yang pedih akan bahaya amnesia sejarah. Sebuah peringatan agar janji-janji revolusi tak luntur di balik tirai kekuasaan. Ironis, jika sebuah bangsa yang lahir dari perjuangan serta solidaritas internasional kini melupakan esensi dari solidaritas itu sendiri.










