Revolusi Mei 1968 di Prancis, meskipun tidak melahirkan revolusi politik dalam arti tradisional, adalah kaca benggala yang sangat berharga bagi gerakan protes di Indonesia saat ini.
Gerakan itu menunjukkan bagaimana gelombang kemarahan rakyat dapat menghentikan roda pemerintahan, namun juga memberi pelajaran pahit tentang mengapa kekuatan itu bisa sirna tanpa membawa perubahan fundamental.
Ketika otoritarianisme bertemu amarah rakyat
Revolusi Mei 1968 bukanlah letusan tiba-tiba, melainkan akumulasi dari ketidakpuasan yang terpendam. Pemerintahan Presiden Charles de Gaulle, seorang pahlawan perang yang karismatik, telah menciptakan sebuah negara yang secara ekonomi maju—menikmati masa “Les Trente Glorieuses”—namun secara sosial-politik amat konservatif dan otoriter.
Mirip dengan Orde Baru Soeharto, rezim de Gaulle menempatkan stabilitas di atas segalanya. Serikat buruh ditekan, hak-hak pekerja diabaikan demi produksi, dan kebebasan berekspresi dikekang. Kehidupan privat warga negara diatur ketat, bahkan hingga ke hal-hal remeh seperti larangan mahasiswa laki-laki berkunjung ke asrama perempuan.
Sementara itu, populasi kaum muda pasca-Perang Dunia II meledak. Generasi baby boomer ini, yang haus akan kebebasan dan menolak kemapanan, merasa terpenjara dalam sistem yang konservatif. Mereka adalah generasi yang terpapar ide-ide progresif dari eksistensialisme hingga Marxisme, namun hidup dalam birokrasi yang membelenggu. Jiwa mereka adalah “jiwa-jiwa yang kosong, jiwa-jiwa yang kering” yang butuh ruang untuk bernapas.

Inilah ranting-ranting kering yang siap tersulut. Ketika mahasiswa di Universitas Paris memprotes kebijakan birokratis dan pembatasan hak pribadi, mereka berhadapan dengan tindakan represif polisi. Pukulan, penangkapan, dan kekerasan aparat menjadi bensin yang menyulut api perlawanan. Solidaritas pun meluas, dari kampus ke jalan, dari mahasiswa ke pelajar, dan puncaknya, ke seluruh kelas pekerja.
Refleksi untuk Indonesia hari ini
Bayangan peristiwa Mei 1968 begitu lekat terasa di Indonesia saat ini. Sejak 25 Agustus, gelombang demonstrasi besar-besaran telah mengguncang hampir semua kota besar, sebuah reaksi spontan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah impitan ekonomi yang mencekik rakyat. Kenaikan tunjangan ini bukan sekadar isu materi, melainkan simbol yang sangat kuat: gambaran elite yang serakah dan tak peka di tengah penderitaan rakyat.
Sama seperti api amarah mahasiswa Prancis yang tersulut oleh represi, kemarahan rakyat Indonesia mencapai titik didihnya ketika tindakan represif polisi merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Kematian warga sipil yang tak bersalah menjadi percikan yang mengubah keresahan dan emosi personal warga negara menjadi kemarahan kolektif.

Kini, isu demonstrasi di Indonesia telah melampaui masalah tunjangan DPR. Gerakan ini telah menjadi anti-elite. Sebuah perlawanan terhadap oligarki, DPR, dan pejabat penindas rakyat. Gerakan ini telah menjadi gugatan terhadap situasi ekonomi yang memicu ketimpangan: sistem perpajakan yang tak adil. Kemarahan terhadap korupsi dan gaya hidup mewah para pejabat. Kemarahan terhadap lembaga negara yang berjarak sangat jauh dengan rakyat, terutama legislatif dan eksekutif. Kemarahan terhadap aparat keamanan, khususnya kepolisian, yang kinerjanya buruk dan korup, tetapi sangat represif ketika berhadapan dengan rakyat.
Inilah pelajaran pertama dari Mei 1968: ketidakpercayaan rakyat yang terakumulasi adalah bom waktu yang lebih berbahaya dari apa pun. Pemerintah bisa saja berdalih bahwa stabilitas ekonomi tetap terjaga, tetapi jika kesejahteraan tidak menetes ke bawah dan hak-hak warga negara dikekang, gejolak sosial adalah keniscayaan.
Kelemahan revolusi yang gagal
Meskipun revolusi Mei 1968 berhasil membuat Presiden de Gaulle kabur dan melumpuhkan seluruh negeri—hingga 10 juta buruh mogok—ia secara mengejutkan gagal melahirkan perubahan politik yang signifikan. Pemilu dipercepat yang dijanjikan de Gaulle pada Juni 1968 justru dimenangkan secara telak oleh partai pendukungnya, Gaullisme. Mengapa demikian?
Ada beberapa faktor kunci yang menjelaskan kelemahan revolusi ini. Pertama, gerakan ini tidak memiliki struktur kepemimpinan dan agenda politik yang solid. Dimulai oleh mahasiswa dengan tuntutan yang spesifik, gerakan ini menyebar secara spontan. Tanpa pemimpin yang jelas, ia kehilangan arah ketika berhadapan dengan manuver politik yang terorganisir. Aksi-aksi spontan dan kreatif di jalanan tidak cukup untuk mengubah tatanan politik di parlemen.
Kedua, terjadi perpecahan di antara kekuatan perlawanan. Meskipun serikat buruh mendukung mahasiswa, ada keraguan dan perbedaan pandangan yang besar. Partai Komunis Prancis, yang mengontrol serikat buruh terbesar (CGT), lebih memilih jalan elektoral dan negosiasi dengan pemerintah daripada mendorong revolusi total. Mereka tidak sepenuhnya percaya pada pergerakan mahasiswa yang dianggap terlalu “anarkis” dan tidak terorganisir.
Ketiga, elite politik dan birokrasi berhasil bertahan. De Gaulle, yang sempat menghilang, kembali dengan janji pemilu dan berhasil meyakinkan sebagian besar masyarakat—terutama kelas menengah dan konservatif—bahwa stabilitas lebih penting daripada kekacauan. Ancaman revolusi membuat sebagian besar warga memilih untuk kembali ke pelukan kemapanan, meskipun mereka mungkin tidak menyukai de Gaulle secara personal.

Menuju perubahan nyata di Indonesia
Revolusi Mei 1968 meninggalkan warisan yang mendalam, meskipun ia tidak berhasil mengubah sistem secara total. Ia menginspirasi gerakan-gerakan sosial di seluruh dunia, mengubah cara pandang masyarakat terhadap otoritas, dan mendorong lahirnya ide-ide progresif baru. Ini adalah pelajaran berharga bagi Indonesia.
Gerakan anti-elite yang tengah berlangsung saat ini menunjukkan energi dan kemarahan rakyat yang luar biasa. Ia adalah sinyal bahwa sistem yang ada telah kehilangan legitimasinya di mata banyak orang. Namun, agar tidak bernasib sama dengan Revolusi Mei 1968 yang gagal, gerakan ini harus mulai memikirkan langkah selanjutnya.
Pertama, perlawanan spontan di jalan harus bertransformasi menjadi gerakan yang terorganisir dengan tuntutan yang jelas dan solid. Kedua, penting untuk membangun koalisi secara luas—antara mahasiswa, buruh, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya—untuk mencegah perpecahan. Terakhir, gerakan ini harus berani merumuskan alternatif politik yang konkret, bukan hanya sekadar protes tanpa tujuan.
Revolusi Prancis 1968 mengajarkan kita bahwa kekuasaan tidak pernah sepenuhnya runtuh hanya karena amarah di jalan. Tanpa visi, struktur, dan persatuan, api perlawanan bisa padam tanpa sisa. Pertanyaannya sekarang, apakah gerakan rakyat di Indonesia mampu belajar dari kegagalan itu dan mengubah amarah menjadi kekuatan transformatif yang sesungguhnya?










