Bongkar Genosida Israel di Gaza, Pakar PBB Francesca Albanese Dijatuhi Sanksi

Sebuah langkah mengejutkan datang dari Washington. Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi keras terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina. Tindakan ini membekukan semua aset milik Albanese di AS dan secara efektif melarangnya bepergian ke negara tersebut.

Pemicu sanksi itu adalah serangkaian laporan tajam dari Albanese, dengan puncaknya adalah tudingan bahwa puluhan perusahaan raksasa, termasuk Google, Amazon, dan Microsoft, turut meraup keuntungan dari apa yang ia sebut sebagai “ekonomi genosida” yang dijalankan Israel.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan sanksi tersebut Rabu, dan menuduh pengacara asal Italia itu telah melancarkan “perang politik dan ekonomi terhadap Amerika Serikat dan Israel.”

Siapakah Francesca Albanese?

Francesca Albanese (48) bukanlah nama baru dalam dunia hukum internasional dan hak asasi manusia. Lahir di Ariano Irpino, Italia, pada 1977, ia telah mengabdikan lebih dari dua dekade kariernya untuk isu-isu ini. Dengan gelar sarjana hukum dari Universitas Pisa dan master hukum HAM dari School of Oriental and African Studies (SOAS) di London, kredibilitas akademisnya tidak diragukan.

Albanese adalah seorang sarjana afiliasi di Institute for the Study of International Migration di Universitas Georgetown, Washington. Ia juga merancang dan mengajar mata kuliah tentang “respons kemanusiaan, hukum, dan politik terhadap pemindahan paksa warga Palestina” di berbagai universitas, termasuk di Betlehem dan Birzeit.

Kariernya di PBB sangat luas, mencakup posisi di Program Pembangunan PBB (UNDP) di Maroko, sebagai perwira HAM di Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa, hingga menjadi petugas hukum untuk UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina) di Yerusalem. Ia juga merupakan penulis buku berpengaruh, termasuk Palestinian Refugees in International Law (2020).

Sejak Mei 2022, perannya sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Palestina menempatkannya di garis depan dalam penyelidikan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

Laporan yang mengguncang dunia

Sebagai Pelapor Khusus, Albanese telah menerbitkan serangkaian laporan yang sangat kritis, menyoroti pelanggaran hak menentukan nasib sendiri, perampasan kebebasan massal, dan pelanggaran hak-hak anak di Palestina. Namun, puncaknya adalah laporan pada Maret tahun lalu di mana ia menyatakan ada “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi unsur kejahatan genosida.

Laporan terbaru yang dirilis pada 30 Juni menjadi pemicu utama sanksi AS. Dalam dokumen bertajuk “Ekonomi Genosida”, Albanese secara spesifik menyebut lebih dari 60 perusahaan, termasuk raksasa teknologi AS, yang menurutnya terlibat dalam “transformasi ekonomi pendudukan Israel menjadi ekonomi genosida.”

Laporan tersebut menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan sistem peradilan nasional di berbagai negara untuk mulai menyelidiki dan menuntut para eksekutif serta perusahaan yang terlibat.

“Ada oligarki yang terhubung dengan industri pertahanan, termasuk di Eropa dan AS, yang menjadi kaya raya dari genosida ini,” kata Francesca Albanese, dalam wawancara dengan Middle East Eye.

Washington meradang

Bagi pemerintahan Trump, laporan Albanese adalah sebuah deklarasi perang. Marco Rubio menuduh Albanese mengirim “surat ancaman” ke berbagai entitas di seluruh dunia, termasuk perusahaan-perusahaan besar AS.

“Kami tidak akan menoleransi kampanye perang politik dan ekonomi ini, yang mengancam kepentingan dan kedaulatan nasional kami,” tegas Rubio.

Rubio juga menyoroti peran Albanese dalam mendorong ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Sebagai catatan, bulan lalu pemerintah AS juga telah menjatuhkan sanksi kepada empat hakim ICC atas peran mereka dalam kasus ini.

Pemerintahan Trump bahkan telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menuntut agar Albanese dicopot dari jabatannya. Rubio secara terbuka menuduh Albanese “terang-terangan antisemit, menunjukkan dukungan terhadap terorisme, dan penghinaan terbuka terhadap Amerika Serikat, Israel, dan Barat”—tuduhan yang semuanya dibantah keras oleh Albanese.

Menjelang pengumuman sanksi, Albanese menegaskan dalam sebuah wawancara bahwa kerangka hukum saat ini sudah sangat jelas. “Keterlibatan apa pun dengan pendudukan adalah tindakan melanggar hukum,” ujarnya. “Karena kita memiliki proses pidana untuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang berjalan terhadap negara Israel atau para pejabatnya,” lanjut dia.

Sanksi ini menandai babak baru dalam pertarungan antara diplomasi hukum internasional dan kepentingan negara adidaya, di mana suara seorang pakar PBB kini dianggap sebagai ancaman langsung yang harus dibungkam.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Gibran dan Kompleksitas Persoalan di Papua (2)

Gibran dan Kompleksitas Persoalan di Papua (2)

Penunjukan Gibran sebagai Ketua BPPP melalui peraturan presiden (perpres)

Next
Nuansa Politik dalam Rivalitas El Clásico: Barcelona vs Real Madrid

Nuansa Politik dalam Rivalitas El Clásico: Barcelona vs Real Madrid

Bicara liga sepak bola terbaik, perdebatan seringkali mengerucut pada dua nama,

You May Also Like
Total
0
Share