Awal April 2026, konten investigasi Magdalene.id di Instagram mendadak tak bisa diakses oleh publik di Indonesia. Konten yang diblokir itu memuat hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang disusun berdasarkan laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beralasan, Magdalene bukan merupakan entitas pers karena belum terverifikasi di Dewan Pers, sehingga kontennya dianggap bisa dibatasi.
Argumentasi yang sekilas terdengar terdengar teknis itu dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik. Tapi sejarah memang punya cara untuk mengingatkan kita bahwa “tidak resmi” adalah framing yang sangat tua dan dipergunakan kolonialisme di masa lampau. Seabad lalu, di tanah yang sama, pemerintah kolonial juga punya mekanisme serupa. Bukan membredel semua penerbitan, melainkan mendefinisikan mana yang “resmi”, lalu menyebut semua yang di luarnya sebagai bacaan liar.
Balai Pustaka dan proyek pengendalian bacaan
Untuk memahami akar dari logika ini, kita perlu mundur ke awal abad ke-20. Balai Pustaka dibentuk ketika pemerintah kolonial mulai khawatir dengan aktivitas kaum pergerakan nasional. Lembaga ini mulanya didirikan dengan nama Kantoor voor de Volkslectuur atau Kantor Bacaan Rakyat, dengan tanggal resmi pendirian 22 September 1917.
Motif sesungguhnya tidak pernah disembunyikan sepenuhnya. Dalam peringatan 25 tahun takhta Wilhelmina pada 1923, D.A. Rinkes, direktur pertama Balai Pustaka, menyatakan secara terbuka bahwa bacaan rakyat harus “memajukan pengetahuan seboleh-bolehnya menurut tertib dunia sekarang”, dan dalam usaha itu “perlu dijauhkan segala yang dapat merusakkan kekuasaan pemerintah dan ketentraman negeri.” Jadi, tujuan pendirian Balai Pustaka adalah menghindarkan kritikan terhadap kewibawaan pemerintah kolonial Belanda serta ketentraman negara (Rust en orde).

Mekanismenya sederhana tapi efektif. Karya-karya yang akan diterbitkan haruslah sesuai dengan aturan-aturan Balai Pustaka yang tertera dalam Nota Rinkes. Jika naskah yang akan diterbitkan ternyata isinya tidak sesuai dengan keinginan pemerintah kolonial Hindia Belanda atau menjatuhkan wibawa pemerintah kolonial, maka karya tersebut tidak diterbitkan dan pemerintah mencapnya sebagai “bacaan liar”.
Nota Rinkes, yang disusun oleh D.A. Rinkes, penasihat urusan bumiputera yang datang ke Hindia Belanda pada 1910, menjadi pagar tak kasat mata yang membatasi apa yang boleh dibaca rakyat.
Sejak 1923 Balai Pustaka menerbitkan majalah Pandji Pustaka yang terbit tiap minggu. Majalah ini berisi berita-berita penerangan dari pihak pemerintah kolonial dan memuat cerita-cerita pendek. Bacaan itu kebanyakan reproduksi dari sastra lisan tradisional yang sudah dikenal sejak lama sebagai cerita pelipur lara.
Di samping itu, Balai Pustaka juga mencetak dan menyebarkan naskah-naskah terjemahan cerita rakyat seperti Hikajat Sri Rama yang dikarang oleh W.G. Shellabear. Kebanyakan cerita rakyat ini diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah.
Sejak 1920, Balai Pustaka menerbitkan dan menyebarkan karangan-karangan yang ditulis oleh orang bumiputra sendiri, seperti Abdoel Moeis, Merari Siregar, dan Nur Sutan Iskandar yang pada 1919 bekerja pada redaksi Melayu dan kemudian menjadi anggota redaksi sampai akhirnya menduduki jabatan kepala redaksi Balai Pustaka.
Untuk penerbitan buku, Balai Pustaka menaikkan anggarannya sejak 1921 sebanyak 10 persen, sedangkan anggaran pendapatannya terus menurun. Dari produk-produk Balai Pustaka, tampak jelas eksploitasi yang dilakukan oleh kekuasaan kolonial tidak ditunjukkan apalagi ditonjolkan. Yang lebih dominan justru sikap menyerah terhadap nasib dan mengikuti aturan.
Untuk mengawasi perkembangan pers orang-orang pergerakan, Balai Pustaka mengikuti dan mendokumentasikan tulisan jurnalis-jurnalis bumiputra dan berita-berita. Usaha ini dimulai pada 1918 dan menjelang 1925 ada sekitar 200 terbitan yang didokumentasikan. Bahan-bahan yang dikumpulkan ini kemudian terbit dengan judul Inlandsche Pers Overichten.
Antara tahun 1920–1926, bacaan-bacaan liar bumiputra memberikan perlawanan sengit terhadap Balai Pustaka. Pertumbuhan serikat buruh diikuti oleh surat kabar dari kelompok organisasi dan sastra sebagai alat untuk menyampaikan pesan politik tertentu.
Dengan kata lain, “resmi” bukan soal kualitas atau kebenaran konten. “Resmi” artinya tunduk pada otoritas. Dan yang tidak tunduk, meski faktual dan objektif, meski penting, meski menyuarakan kebenaran yang nyata, dicap liar.
PKI dan perang wacana melawan Balai Pustaka
Kaum pergerakan tidak tinggal diam. Kaum kiri kemudian menerbitkan berbagai buku dan pamflet untuk menandingi dominasi bacaan terbitan Balai Pustaka. Pada kongres PKI, Pieter Bergsma menyatakan perlunya buku-buku bagi orang pergerakan: “Kita memerloekan literatuur-literatuur socialistisch oentoek keperloean pergerakan kaoem kromo.”

Ini bukan sekadar respons spontan. Pada kongres PKI tahun 1924 di Batavia, dibentuk Kommisi Batjaan Hoofdbestuur PKI. Tema-tema bacaan yang diterbitkan Komisi Bacaan berkisar pada kedisiplinan, internasionalisme, dan proletarianisme. Moesso mengemukakan garis politik yang secara frontal menentang Balai Pustaka sebagai institusi kolonial yang hendak menghambat pergerakan melalui produk-produk bacaannya.
Para pemimpin pergerakan menyadari bahwa produk-produk Balai Pustaka yang didukung oleh kaum kapital dan negara dapat merusak, membingungkan, dan menyesatkan kaum buruh serta tani yang menjadi pendukung atau aktivis pergerakan. Maka bacaan liar bukan sekadar terbitan yang kebetulan tidak mendapat izin, tetapi kontra-wacana yang disengaja, diorganisir, dan diarahkan untuk melawan hegemoni bacaan kolonial.
Para penulis yang dianggap liar
Puncak penerbitan karya sastra “bacaan liar” terjadi pada rentang tahun 1918–1926. Aktivitas para kaum pergerakan semakin radikal karena menyuarakan kritik kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Di antara nama-nama yang paling menonjol, Mas Marco Kartodikromo berdiri paling depan. Mas Marco Kartodikromo lahir pada tahun 1890 di Cepu dan merupakan salah seorang penulis bacaan liar, yakni sebuah jenis bacaan yang diterbitkan di luar Balai Pustaka sebagai penerbit resmi pemerintah Belanda.
Perjalanannya ke dunia pers dimulai dari kegelisahan yang sangat konkret. Ia muak dengan kebijakan rasis di perusahaan kereta api tempatnya bekerja, termasuk penggunaan ras sebagai dasar untuk jumlah upah yang dibayar. Mas Marco meninggalkan pekerjaan itu dan terjun ke dunia jurnalisme.
Tulisan-tulisannya bukan sekadar sastra. Ia menjadikan surat kabar sebagai senjata. Mas Marco membuat Doenia Bergerak, surat kabar berbahasa Melayu yang menentang kolonial. Tulisan yang dimuat cukup membuat gerah Hindia Belanda.
Dalam sebuah konferensi pers pada 1918, ia menyatakan bahwa ada dua jenis pers di Indonesia: pers item (pers hitam) yang berjuang melawan imperialisme Belanda, dan pers putih yang bekerja untuk menundukkan rakyat. Baginya, tidak ada posisi netral.
Menurut kritikus sastra Bakri Siregar, Mas Marco adalah penulis Indonesia pertama yang secara terbuka mengkritik pemerintah kolonial Belanda dan bentuk tradisional feodalisme yang dipraktikkan di negara ini. Untuk kritik vokal ini, pemerintah Belanda mencela dia sebagai orang “gila” yang bisa memicu kerusuhan di antara penduduk bumiputera.
Konsekuensinya tidak ringan. Mas Marco Kartodikromo telah berkali-kali dijatuhi hukuman oleh pemerintah Belanda karena tulisan-tulisannya. Ia dipenjara berulang kali atas tuduhan persdelict, delik pers, pasal karet kolonial yang memungkinkan pemerintah menjerat siapa saja yang dianggap menghasut lewat tulisan. Mas Marco kembali berurusan dengan delik pers dan dipenjara selama satu tahun sekembalinya dari Belanda. Ia bahkan menulis salah satu novelnya dari balik jeruji. Pada akhirnya, setelah penangkapan massal 1926, ia meninggal di Boven Digul, Papua, 18 Maret 1932 di kamp pengasingan yang didirikan khusus untuk mereka yang tulisannya dianggap terlalu berbahaya bagi ketenangan kolonial.
Semaoen bernasib tak jauh berbeda. Ketua pertama Partai Komunis Indonesia ini menulis Hikayat Kadiroen, sebuah novel yang mengisahkan seorang pemuda bernama Kadiroen yang merangkak naik dalam hierarki birokrasi, hanya untuk menemukan bahwa sistem di sekelilingnya busuk dari dalam. Sebagai pengarang, ia memaparkan kualitas mental anak jelata yang mencapai posisi tinggi dalam hierarki pegawai negeri, hidup di lingkungan korup, dan merasakan banyak ketidakberesan. Atasannya digambarkan suka menindas ke bawah dan menjilat ke atas. Gambaran yang, dilihat dari jarak seabad, masih terasa sangat akrab hingga sekarang.
Semaoen mendapat teguran keras dari pemerintah kolonial dan akhirnya dibuang ke Digul pada tahun 1923 karena menulis Hikayat Kadiroen. Novel itu dianggap membangkitkan kesadaran politik rakyat—seolah-olah menyadarkan rakyat bahwa mereka sedang ditindas adalah kejahatan.
Tak kalah penting adalah Tirto Adhi Soerjo, yang oleh Pramoedya Ananta Toer diabadikan sebagai tokoh Minke dalam tetralogi Buru. Tirto telah menulis dua bacaan liar tentang nyai dan gundik di Hindia Belanda, berjudul Bli Bini Orang dan Tjerita Njai Ratna, terbit di Medan Prijaji pada 1909. Di situ Tirto menyatakan keberpihakannya kepada para nyai dan perempuan.
Tulisan-tulisan yang membela mereka yang paling tidak memiliki suara dalam tatanan kolonial, seperti perempuan pribumi yang hidup dalam sistem pergundikan, dianggap cukup subversif untuk ditindas. Tirto Adhi Soerjo diasingkan ke Pulau Bacan, Halmahera Selatan, pada tahun 1913.

Bahasa Melayu pasar sebagai perlawanan
Satu hal yang sering luput dari perhatian, bacaan liar bukan hanya perlawanan dalam konten, tapi juga dalam bahasa. Balai Pustaka berusaha membakukan bahasa Melayu tinggi yang terasa asing di telinga rakyat kebanyakan. Bacaan liar memilih jalan sebaliknya.
Bacaan liar menggunakan bahasa Melayu pasar, bahasa sehari-hari, sehingga orang kebanyakan mudah mengerti. Tema dan ceritanya pun dekat dengan keseharian rakyat. Ini bukan sekadar pilihan estetis. Ini adalah keputusan politik: menulis untuk rakyat, bukan untuk kelas terpelajar yang sudah nyaman dengan tatanan yang ada.
Mas Marco, secara khusus, bereksperimen dengan frasa-frasa baru pada saat penerbit milik negara, Balai Pustaka berusaha untuk membakukan bahasa. Dalam setiap kalimatnya yang ditulis dengan Melayu pasar, ada pesan tersirat, bahwa bahasa ini milik semua orang, bukan milik mereka yang berkuasa.

Sensor yang memperkuat perlawanan
Ada ironi besar dalam seluruh proyek pembungkaman kolonial ini. Semakin keras bacaan-bacaan itu ditekan, semakin besar daya tariknya. Belanda lupa bahwa semakin disensor, kian kuat semangat perlawanan.
Setiap penangkapan Mas Marco menghasilkan satu nama yang semakin dikenal. Setiap terbitan yang disita menjadi legenda yang beredar dari mulut ke mulut. Pasal 153 yang digunakan untuk menjerat penulis pergerakan—yang menyatakan bahwa “barang siapa dengan sengaja memproduksi kata-kata, tulisan, atau gambar yang membuat terganggunya ketertiban umum” akan diganjar hukuman berat, justru menjadi bukti bahwa tulisan-tulisan itu benar-benar menyentuh sesuatu yang penting.
“Bacaan liar” diterbitkan dalam kondisi yang secara politik relatif terbuka pada masanya. Berbeda jauh dengan karya-karya yang terbit sesudah terjadinya pemberontakan 1926–1927 di Jawa dan Sumatera, ketika ruang itu benar-benar dipersempit habis dan generasi penulis berikutnya terpaksa menulis dalam bahasa yang jauh lebih berhati-hati.
Tapi warisan para penulis liar itu tidak bisa dihapus. Mas Marco, Semaoen, Tirto Adhi Soerjo, mereka tidak pernah mendapat “izin resmi” dari penguasa yang mereka kritik. Mereka menulis dari penjara, dari persembunyian, dari pengasingan. Dan justru karena itu, nama mereka bertahan jauh melampaui nama-nama pejabat kolonial yang pernah mencap tulisan mereka sebagai berbahaya.
Sejarah memiliki cara tersendiri untuk menentukan siapa yang benar-benar liar. Bukan mereka yang menulis tanpa izin, melainkan mereka yang takut pada tulisan.










