Sejumlah partai politik pendukung pemerintah, yang dimotori oleh Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, dan PKB, tengah bergerilya untuk meloloskan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD.
Ide ini sebetulnya tidak baru. Pada 2014, ide pernah diloloskan oleh DPR saat pembahasan RUU Pilkada. Namun, karena protes kala itu sangat besar, Presiden SBY membatalkan agenda usang itu lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Kini, ide usang itu muncul lagi. Pahitnya, gerilya politik itu dilakukan saat penanganan bencana masih jauh dari selesai. Namun, selain kurangnya sensifitas terhadap persoalan bencana, ide itu sangat berbahaya bagi demokrasi.
Berikut alasan mengapa Pilkada lewat DPRD harus ditolak.
Pertama, merampas kedaulatan rakyat
Sejak era kolonial hingga awal-awal reformasi 1998, rakyat nyaris tidak punya andil dalam memutuskan Kepala Daerah. Sejak jaman kolonial hingga 1970-an, kepala daerah ditunjuk lansung dari pusat. Kemudian, sejak 1974 hingga reformasi 1999, kepala daerah dipilih oleh DPRD dan diputuskan oleh Presiden. Kemudian, sejak 1999 hingga 2004, kepala daerah dipilih oleh DPRD secara murni.
Namun, sistem pemilihan itu mengabaikan partisipasi warga. Padahal, karena bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat di daerah, Kepala Daerah seharusnya memang dipilih langsung oleh rakyat. Prinsip ini sejalan dengan prinsip yang dianut oleh konstitusi kita: kedaulatan rakyat.
Kedua, Menyuburkan “Politik Dagang Sapi” di Ruang Gelap
Argumen bahwa Pilkada DPRD menghapus politik uang adalah kekeliruan besar. Politik uang tidak akan hilang, ia hanya berpindah tempat: dari lapangan terbuka (rakyat) ke ruang-ruang gelap (transaksi antar-elit partai).
Ketiga, DPRD adalah lembaga bermasalah dan korup
Arguementasi bahwa pilkada lewat DPRD sudah demokratis karena DPRD adalah wakil rakyat juga perlu digugat. Sebab, saat ini DPR dan DPRD sedang mengalami krisis representasi. Hampir semua jajak pendapat menyebut bahwa sekitar 70 persen respon tak percaya dengan DPR/DPRD.
Keempat, Parpol adalah biang kerok masalah
Hampir semua permasalahan demokrasi kita, dari politik biaya tinggi, kandidat yang tidak kompeten, bahkan problem oligarki yang menguat, bermuasal dari parpol yang tidak punya basis ideologi yang jelas, pragmatis, tidak demokratis, sentralistik, feodalistik, dan tidak menjalankan kaderisasi politik dengan baik. Tanpa membenahi parpol, sistem apa pun tidak akan bisa bekerja.
Kelima, kepala daerah menjadi “petugas partai”, bukan pelayan rakyat
Jika dipilih oleh DPRD, loyalitas kepala daerah akan tertuju sepenuhnya kepada partai politik atau fraksi yang memilihnya. Kebijakan publik akan lebih banyak menguntungkan kepentingan partai penyokong daripada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Kepala daerah akan takut kepada DPRD, bukan takut kepada rakyat.
Keenam, menghambat munculnya pemimpin alternatif
Jika Pilkada lewat DPRD, maka kepala daerah selamanya adalah orang-orang yang dikehendaki oleh elit berkuasa. Potensi calon kepala daerah terpilih selalu berasal dari partai besar, pendukung pemerintah, atau aliansi politik raksasa. Sementara partai-partai kecil hanya dipaksa ikut arus dan tidak bermakna sama sekali. Partai-partai non-parlemen tidak punya hak politik sama sekali. Dengan begitu, peluang bagi pemimpin alternatif semakin menyempit.
Ketujuh, berpotensi mengubur calon independen
Wacana Pilkada oleh DPRD berpotensi menghapus ruang politik bagi calon perseorangan. Jika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, jalur calon independen diperkirakan akan kehilangan relevansi.
Padahal, kehadiran calon independen merupakan upaya mengoreksi kegagalan sistem kaderisasi parpol dan sistem kepartaian secara umum.










