Gelar Aksi Gabungan, ini Daftar Tuntutan Serikat Pengemudi Ojol

Sedikitnya 10 serikat pekerja platform yang menaungi pengemui ojek online (ojol), taksi online (taksol), hingga kurir, menggelar aksi gabungan, Selasa, 20 Mei 2025. Aksi besar-besaran ini dilatari kondisi mereka yang semakin memprihatinkan di bawah status mitra yang diatur perusahaan platform.

Ketua Serikat Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengungkapkan, saat ini para pengemudi hanya bisa memperoleh pendapatan Rp 50 ribu-Rp 100 ribu per hari, di bawah standar upah minimum. Hal itu, lanjut dia, kian diperburuk dengan potongan platform yang mencapai 70 persen, di mana hal ini melanggar aturan pemerintah maksimal 20 persen.

Selain itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan dari pagi hingga malam yang menghabiskan 12-16 jam, melebihi aturan 8 jam kerja.

“Hal ini membuat tidak ada waktu istirahat di Sabtu-Minggu bagi pengemudi, serta ketiadaan cuti haid dan melahirkan berbayar bagi pengemudi perempuan,” kata Lily melalui keterangan tertulis, dikutip hari ini.

Sudah begitu, kondisi kerja tidak layak itu diperburuk dengan adanya skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat, skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya. Akibatnya orderan pun menjadi sepi karena orderan tidak merata.

Yang juga diprotes para pekerja, perusahaan platform menerapkan sanksi suspend dan putus mitra semena-mena tanpa adanya perundingan dengan serikat pekerja. Ditambah lagi dengan tidak ada jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi pengemudi.

Lily mengungkapkan, kondisi kerja yang tidak layak ini akibat perusahaan platform tidak patuh pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Mereka menghindar dari kewajiban untuk memenuhi hak-hak kami sebagai pekerja tetap,” tuturnya.

Atas dasar itulah , gabungan serikat pekerja platform yang terdiri dari: Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI); Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI); Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu); Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (Sepeta); Serikat Pekerja Bersatu Maluku Nusantara (SPBMN); Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (SPDT); Serikat Transportasi Indonesia (STI); Serikat Pengemudi Daring (SPEED); Serikat Pengemudi Platform Daring (SPPD); serta Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menggelar aksi gabungan menolak praktik kerja yang kian merugikan pekerja tersebut.

Dalam aksi 20 Mei 2025 ini, mereka dengan menuntut:

  • Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.
  • Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap.
  • Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
  • Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
  • Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
  • Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
  • Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
  • Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
  • Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Ben Cohen, Pendiri Es Krim Ben & Jerry’s, Ditangkap karena Bela Gaza

Ben Cohen, Pendiri Es Krim Ben & Jerry’s, Ditangkap karena Bela Gaza

Namun, penderitaan rakyat di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak, membuat

Next
10 Fakta tentang Hari Kebangkitan Nasional

10 Fakta tentang Hari Kebangkitan Nasional

Sementara Henk Schulte Nordholt dkk dalam Perspektif Baru Penulisan Sejarah

You May Also Like
Total
0
Share