Pati, Jawa Tengah, geger. Musababnya, Sudewo, bupati yang memimpin kabupaten berslogan Bumi Mina Tani itu, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara ugal-ugalan―hingga 250 persen. Sontak keputusan itu ditolak warga. Di tengah kondisi ekonomi yang empot-empotan, mengerek pajak sebesar itu dinilai kian memberatkan beban hidup masyarakat.
Untuk menggagalkan kebijakan tersebut, warga Pati pun siap siaga. Mereka menyiapkan demonstrasi besar-besaran, yang rencananya akan digelar 13 Agustus mendatang.
Dihujani protes, Sudewo tak ciut nyali. Ia malah menantang warga agar tak tanggung-tanggung dalam mengerahkan barisan demonstran. Dia juga menyatakan tak bakal mengubah keputusannya, bahkan jika nantinya dikepung puluhan ribu orang.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan,” kata Sudewo, dikutip dari video yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Asal tahu saja, keputusan untuk menaikkan pajak jumbo PBB itu disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Sudewo, Minggu, 18 Mei 2025 lalu. Dalam rapat bertajuk intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, yang dihadiri para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Sudewo mantap menggenjot tarif hingga berlipat-lipat. Ia beralasan, selama 14 tahun terakhir, tarif PBB Kabupaten Pati tak kunjung mengalami kenaikan.
“Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo, dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Pati.
Dia memaparkan, penyesuaian itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah supaya bisa mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Ia lantas menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati yang dianggap kecil, cuma Rp 29 miliar. Angka itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, atau Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing mengantongi Rp 50 miliar. Padahal, secara geografis dan potensi, Pati lebih besar ketimbang ketiga kabupaten tersebut.
“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp 29 miliar, di Kabupaten Jepara Rp 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya.
Ia hakul yakin, penyesuaian tarif PBB-P2 hingga 250 persen itu mampu memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan di Kabupaten Pati, seperti infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
“Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” papar Sudewo.
Melalui penyesuaian itu, dia optimistis pendapatan daerah bakal meningkat secara signifikan. Dengan demikian aneka program pembangunan dapat diwujudkan dengan lebih optimal, termasuk mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Geger penolakan kenaikan PBB 250 persen terlihat semakin memanas ketika posko penggalangan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang didirikan tak jauh dari Pendopo Kabupaten, dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (5/8).
Aparat sempat menggotong donasi air mineral yang dikumpulkan dari masyarakat. Puluhan kardus diangkut ke dalam mobil patroli Satpol PP. Aktivis berusaha merebut kembali hasil donasi tersebut. Sempat terjadi adu mulut antara demonstran dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso. Pejabat yang mengenakan kemeja batik Bakaran itu sempat menyebut aksi Aliansi mengganggu ketertiban umum.
Menurut koordinator aksi, Supriyono, aksi penggalangan donasi telah diberitahukan kepada pihak kepolisian dan bupati Pati. Atas dasar itulah, mereka mendirikan posko dan menggalang solidaritas masyarakat sejak 1 Agustus lalu.
Merespons polemik kenaikan PBB 250 persen itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, ikut angkat suara. Rais Syuriyah PCNU Pati, KH Minanurrohman mengungkapkan, berdasarkan kajian fiqih yang dilakukan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) organisasinya, pemungutan pajak harus mempertimbangkan sejumlah hal.
“Hasil fiqih Bahtsul Masail menyimpulkan, pemungutan pajak harus mempertimbangkan unsur keadilan, tidak memberatkan rakyat kecil, serta digunakan secara transparan untuk kemaslahatan umat. Tidak boleh ada penyimpangan dan penyelewengan. Jika masyarakat masih merasa berat, maka kebijakan itu perlu dikaji ulang,” terangnya, seperti dilansir laman nu.online.or.id, Minggu (20/7) lalu.
Sedangkan, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati menyatakan, kenaikan pajak secara signifikan dikhawatirkan makin memicu beban fiskal rumah tangga, ketimpangan daya beli, serta berdampak terhadap sektor informal dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sementara itu, pegiat media sosial Pati, Agung Pambudi menyangkan sikap DPRD Pati yang pasif membela kepentingan masyarakat. “Tak satu pun yang mengkritisi soal kenaikan PBB-P2. Harusnya, sebagai wakil rakyat, mereka aktif minta penjelasan soal kebijakan tersebut,” ujarnya.










