Di tengah dinamika penanganan bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, kita dikejutkan dengan pembubaran secara paksa diskusi buku “Reset Indonesia” di Madiun, Jawa Timur.
Buku yang mencoba memotret arah baru bangsa ini justru dianggap sebagai ancaman sebelum sempat dikupas lembar per lembarnya. Intimidasi berupa pelemparan telur ke mobil tim penulis menjadi titik nadir yang menegaskan satu hal: ruang bicara kita sedang menyempit.
Kasus Madiun hanyalah satu kepingan dari kondisi demokrasi kita setahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang membawa narasi besar “ekonomi kerakyatan”, timbul pertanyaan mendasar: dapatkah kesejahteraan ekonomi tumbuh subur di atas tanah yang gersang akan kebebasan?
Paradoks stabilitas dan kemakmuran
Satu tahun memegang kekuasaan, Prabowo berulang kali menekankan bahwa swasembada pangan, energi, dan pertumbuhan ekonomi 8 persen adalah harga mati demi martabat rakyat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pola yang kontradiktif. Data mencatat lebih dari 600 insiden kekerasan aparat dan puluhan pembubaran paksa kegiatan sipil sepanjang 2024-2025.
Ada kecenderungan penguasa memandang kritik sebagai penghambat akselerasi pembangunan. Padahal, pembangunan ekonomi dan kebebasan sipil bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan. Justru, keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama. Rupanya Probowo mengadopsi cara Orde Baru yang menempatkan “stabilitas” sebagai pijakan.
Secara teknis ekonomi dan sosiologis, represi yang terjadi menciptakan tiga dampak fatal bagi program kerakyatan:
Pertama, hilangnya akuntabilitas (matinya alarm dini). Diskusi buku atau aksi massa adalah mekanisme check and balances. Tanpa suara kritis, pemerintah tidak akan tahu jika sebuah proyek strategis nasional (PSN) justru bermasalah. Tanpa kritik, kebijakan ekonomi akan berjalan seperti mobil tanpa rem.
Kedua, sisiko investasi berbasis ESG. Investor global modern kini mengacu pada standar Environmental, Social, and Governance (ESG). Negara dengan catatan represi tinggi terhadap masyarakat adat atau aktivis lingkungan akan dianggap memiliki “risiko sosial” yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan larinya modal asing yang sebenarnya dibutuhkan untuk mendanai program pemerintah.
Ketigam, Bom waktu sosial. Narasi “persatuan nasional” akan terasa hambar jika persatuan tersebut bersifat paksaan. Ketidakpuasan yang dipendam secara paksa tidak akan hilang; ia akan menumpuk dan berisiko meledak menjadi konflik horizontal. Kerusuhan sosial adalah musuh utama pertumbuhan ekonomi juga dapat menghancurkan aset dan infrastruktur yang dibangun bertahun-tahun hanya dalam hitungan hari.
Menagih janji “kerakyatan”
Program kerakyatan seharusnya menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan sekadar objek penerima bantuan yang dilarang protes. Jika diskusi intelektual seperti di Madiun terus dilarang, maka kecerdasan bangsa yang dicita-citakan hanyalah slogan semu.
Ekonomi yang kuat membutuhkan masyarakat yang berani berinovasi dan bersuara. Membungkam diskusi buku atau mengintimidasi aktivis bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi merupakan langkah mundur bagi kemajuan ekonomi itu sendiri. Sebuah bangsa tidak akan pernah benar-benar “lepas landas” jika sayap-sayap kebebasannya terus dipangkas. Program ekonomi sebagus apa pun akan rapuh jika dibangun di atas fondasi ketakutan atas nama stabilitas.
Setidaknya terdapat laporan tiga lembaga internasional yang dapat dijadikan indikator situasi demokrasi Indonesia.
Pertama, Indeks Demokrasi (The Economist Intelligence Unit). Indonesia tetap berada dalam kategori “flawed democracy” (demokrasi cacat). Penurunan skor terutama terjadi pada aspek kebebasan sipil dan budaya politik, di mana skor Indonesia masih tertahan di angka yang mengkhawatirkan karena tingginya ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
Kedua, Indeks Kebebasan Pers (Reporters Sans Frontieres/RSF). Peringkat Indonesia terus mengalami fluktuasi yang cenderung menurun akibat meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis di lapangan (73 kasus di tahun 2024).
Ketiga, Menurut laporan World Bank, negara dengan transparansi dan kebebasan sipil yang rendah memiliki risiko korupsi 3 kali lebih tinggi dalam proyek infrastruktur publik dibandingkan negara dengan ruang sipil yang terbuka. Praktik seperti ini menyebabkan risiko korupsi jadi lebih tinggi.
Pada akhirnya, angka pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan Presiden Prabowo akan kehilangan maknanya jika tidak dibarengi dengan rasa aman warga untuk berdiskusi di ruang publik. Tanpa perlindungan terhadap hak-hak sipil, kemakmuran yang dijanjikan hanyalah sebuah bangunan megah di atas pasir hisap—indah dipandang, namun rapuh dan siap runtuh saat guncangan sosial terjadi.










