Melihat tangan-tangan mencari pegangan, hati kita tercabik amarah membuncah. Saat berita menampilkan puing-puing sisa banjir bandang dan longsor, setiap mendengar jerit pilu korban yang kehilangan sanak saudara dan harta benda di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, kita ikut berduka.
Kita berdiri dalam solidaritas bersama mereka yang kini terpaksa hidup dalam ketidakpastian, menjadi korban abadi bencana ekologis ini. Doa sebangsa pun terus terpanjat untuk saudara kita di sana.
Tanpa mengurangi rasa simpati dan hormat atas tindakan pemulihan, kita patut berpikir kritis tentang apa yang menjadi penyebab bencana ini agar tidak terjadi lagi di masa depan.
Seberapa alamiah bencana ini? Ketika banjir bandang membawa lumpur tebal dan kayu-kayu gelondongan dari hulu, kita harus berani menunjuk. Di balik duka, tersembunyi sebuah pola sistematis dari kerusakan ekologis yang dipicu oleh penjarahan hutan secara massif dan telah berlangsung lama. Presiden Prabowo menyebutnya sebagai Serakahnomics.
Kita bisa menelusuri jejak konsesi (baca: penjarahan hutan) dari infografis yang diproduksi oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengenai jaringan bisnis elit politik. Meskipun infografis ini disajikan dalam konteks pemilu 2024, data kepemilikan tanah dan konsesi yang dicantumkan di dalamnya tetap memiliki relevansi fundamental terhadap konteks bencana ekologis yang terjadi di Sumatera dan Aceh hari ini. Infografis tersebut dengan rinci menunjukkan struktur kepemilikan yang melibatkan Prabowo Subianto (saat itu masih calon presiden dan Ketua Umum Gerindra) dan sejumlah tokoh kunci di sekitarnya, yang menguasai konsesi lahan masif—total lebih dari 615.706 hektare—di sektor kehutanan dan batubara.
Istilah Serakahnomics, yang beberapa saat lalu dipopulerkan oleh Prabowo Subianto sendiri untuk mengkritik praktik ekonomi neoliberal, kini berbalik menjadi cermin sempurna atas jaringan bisnis yang terkait dengannya. Filosofi ini berakar pada prioritas keuntungan jangka pendek dari bisnsi komoditas di atas fungsi ekologis lahan sebagai penyangga kehidupan jangka panjang.
PT Tusam Hutani Lestari (THL) dan tragedi Aceh
Keterkaitan paling jelas dengan bencana yang merobek Aceh terletak pada PT Tusam Hutani Lestari (THL). Infografis mencatat Prabowo Subianto memiliki saham mayoritas 85 persen di perusahaan ini. Konsesi seluas 97.300 hektare ini berada di kawasan hulu Aceh Tengah, Bireuen, dan Bener Meriah—wilayah yang secara fungsional harusnya menjadi daerah tangkapan air alami.
Ketika hutan alam di hulu dikonversi menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) monokultur atau dibiarkan mengalami perambahan, kemampuan tanah untuk menahan air hujan menjadi hilang. Kerusakan ekosistem di konsesi THL dan sekitarnya memastikan bahwa saat hujan ekstrem turun, air tidak terserap, melainkan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor yang kini menenggelamkan nyawa warga di hilir. Tragedi Aceh menjadi harga nyata dari praktik Serakahnomics.
Selain Serakahnomics, Prabowo juga menuding state capture sebagai biang masalah. State capture adalah kondisi di mana elite bisnis menggunakan pengaruh politik dan birokrasi untuk membentuk kebijakan demi keuntungan pribadi. Jaringan bisnis yang disorot dalam infografis memberikan indikasi kuat atas praktik ini.
Infografis dengan jelas menunjukkan adanya persilangan antara kekuasaan politik dan kontrol atas konsesi. Ironisnya, Prabowo Subianto, sebagai figur politik sentral, adalah pemegang saham utama di jaringan perusahaan ini. Yang lebih mengkhawatirkan, tokoh-tokoh penting di Gerindra dan Tim Kampanye Nasional (TKN), seperti Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra) dan Widhjono Harjanto (anggota Pembina TKN), tercatat menjabat sebagai direktur dan komisaris di perusahaan pemegang konsesi (termasuk PT Tambang Sungai Suir dan PT Kertas Nusantara).
Keterlibatan langsung tokoh politik dalam jajaran perusahaan ekstraktif menunjukkan bahwa regulasi dan pengawasan lingkungan yang seharusnya ketat dan independen, berpotensi tumpul di hadapan kepentingan bisnis. Jika pengambil keputusan politik juga merupakan pemilik atau pengurus perusahaan yang bertanggungjawab atas pengelolaan lahan kritis, lantas siapa yang akan mengawasi? Inilah bahaya dari state capture: regulasi izin dan pengawasan lingkungan tidak lagi berpihak pada keberlanjutan rakyat, melainkan pada kelangsungan bisnis para elite.
Bencana alam di Sumatera adalah manifestasi fisik dari filosofi ekonomi yang rakus. Ketika puluhan perusahaan ekstraktif, termasuk yang terkait dengan jaringan ini (seperti THL di Aceh dan konsesi kehutanan besar lainnya seperti PT Kertas Nusantara di Kalimantan yang totalnya mencapai ratusan ribu hektare), beroperasi di kawasan hulu, biaya sosial dan lingkungan harus dibayar oleh rakyat di hilir.
Di satu sisi, ada konsesi THL di Aceh yang diduga kuat berkontribusi pada banjir bandang dan longsor karena konversi hutan alam di hulu. Di sisi lain, ada perusahaan seperti PT Kertas Nusantara yang memiliki konsesi terbesar (223.500 hektare) yang menunjukkan pola umum bisnis: ekstraksi sumber daya alam skala masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Selama state capture memungkinkan Serakahnomics beroperasi tanpa pengawasan, bencana ekologis seperti yang terjadi di Sumatera hanya akan menjadi agenda yang berpotensi terus berulang, dengan nyawa rakyat sebagai harga yang harus dibayar. Kita tidak boleh lagi menganggap ini sebagai takdir. Ini adalah tragedi oligarki yang harus dihentikan.
Evaluasi mendalam dan audit independen terhadap seluruh konsesi yang terkait dengan tokoh politik, termasuk presiden, terutama di wilayah rawan bencana, adalah sebuah keharusan. Jika para pemangku negara adalah pelaku sesungguhnya maka rakyatlah yang harus bertindak.










