Dalam sejarah bahasa Indonesia, terdapat banyak kata serapan yang unik. Salah satunya adalah kata “kompeni”. Kata ini bermula dari salah dengar atau kesalahan pelafalan kata bahasa asing oleh lidah lokal (misspelled/mispronounced words).
Kata serapan ini sangat populer, bahkan telah diterima sebagai kata resmi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di masyarakat, kata ini hampir sama populernya dengan kata “penjajah”, walaupun pada penggunaannya kata kompeni lebih merujuk spesifik kepada penjajah Belanda.
Kata kompeni atau kumpeni berasal dari kesalahan pengucapan kata bahasa Belanda: compagnie. Dalam bahasa Belanda, compagnie berarti kongsi dagang atau perusahaan. Oleh lidah masyarakat Nusantara, kata compagnie dieja menjadi “kompeni”.
Konteks sejarahnya adalah kedatangan Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda atau Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Jadi, pada awalnya kata kompeni hanya merujuk pada VOC. Namun dalam perkembangannya, istilah ini meluas dan digunakan untuk menyebut institusi kolonialisme Belanda secara keseluruhan.
Hal ini dipertegas oleh KBBI yang memberikan definisi sebagai berikut:
kompeni/kom·pe·ni/ n 1 persekutuan dagang Belanda di Nusantara pada pertengahan abad ke-17 sampai dengan awal abad ke-19 (VOC); 2 pemerintah Belanda (pada zaman penjajahan); 3 serdadu (terutama serdadu VOC atau serdadu Belanda).
kompenian/kom·pe·ni·an/ n 1 kewajiban bekerja untuk kepentingan pemerintah (jajahan) tanpa upah; rodi; 2 pajak tanah yang dikenakan kepada pemakai tanah partikelir.
Uniknya, pelafalan kata compagnie menjadi kompeni tidak hanya terjadi di Indonesia. Masyarakat Malaysia juga menggunakan kata “kompeni” untuk merujuk pada Kongsi Dagang Inggris atau East India Company (EIC).
Sebagai sebuah kongsi dagang, VOC dibentuk oleh gabungan enam perusahaan dagang pada 20 Maret 1602. Uniknya, meski statusnya “hanya” perusahaan, VOC memiliki hak-hak istimewa (octrooi) dari Kerajaan Belanda. Hak ini meliputi izin membentuk angkatan perang, menyatakan perang, menaklukkan daerah di luar Belanda, mencetak mata uang sendiri, hingga menarik pajak.

Sebelum VOC berdiri, tepatnya pada 1596, misi dagang Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman telah tiba di Nusantara. Misi yang membawa empat kapal dan sekitar 240 orang ini berlabuh di Banten. Namun, karena sikap mereka yang arogan, misi dagang ini diusir oleh koalisi Banten-Portugis.
Terusir dari Banten, de Houtman dan pasukannya melipir ke pesisir Jawa Timur, namun kembali mendapat perlawanan. Terakhir, mereka bergeser ke Bali sebelum akhirnya memutuskan pulang ke Belanda.
Tiga tahun kemudian, didorong oleh persaingan ketat dengan armada Spanyol dan Portugis dalam berburu rempah-rempah, enam perusahaan dagang Belanda bersatu mendirikan VOC. Sejak itulah VOC mulai menancapkan kuku kekuasaannya di berbagai belahan dunia, termasuk Nusantara.
VOC menjadi titik pijak kolonialisme di Indonesia. Sejak 1603, mereka mendirikan kantor dagang di Banten, disusul Batavia (1611), dan merembet ke wilayah lain. Bermodalkan senapan, meriam, serta kelicikan politik devide et impera (politik adu domba), kekuasaan VOC dengan cepat mencengkeram seantero Nusantara.
Sepak terjang VOC dalam mengeruk keuntungan sangat mencerminkan konsep “akumulasi primitif” (primitive accumulation). Istilah ini diperkenalkan oleh Karl Marx untuk menggambarkan proses awal kapitalisme, di mana terjadi pemisahan paksa antara produsen (rakyat) dari alat dan hasil produksinya melalui jalan kekerasan dan perampasan. Tak heran jika VOC selalu berdagang sambil meletuskan meriam.
Sukarno sejalan dengan pemikiran Marx. Dalam pidato pembelaannya, Indonesia Menggugat, Sukarno memaparkan betapa kejamnya akumulasi primitif yang dipraktikkan VOC di Nusantara.
“Kita mengetahui kerasnya dan kejamnya cara menanam dan memperteguhkan monopolie itu. Kita mengetahui, bagaimana di kepulauan Maluku ribuan jiwa manusia dibinasakan, kerajaan-kerajaan dihancurkan, miliunan tanaman-tanaman cengkih dan pala saban tahun dibasmikan (hongitochten). Kita mengetahui, bagaimana, untuk menjaga monopoli di kepulauan Maluku itu, kerajaan Makassar ditaklukkan, perdagangannya dipadamkan, sehingga penduduk-penduduk Makassar itu ratusan, ribuan yang kehilangan pencarian-rezekinya dan terpaksa menjadi bajak-laut yang merampok ke mana-mana.”
Sukarno, Indonesia Menggugat
Sukarno membagi imperialisme ke dalam dua kategori: imperialisme tua dan imperialisme modern. Keduanya dibedakan oleh cara mengakumulasi keuntungan. Imperialisme tua menggunakan paksaan fisik dan militer, sedangkan imperialisme modern ditopang oleh sistem liberalisasi ekonomi.
VOC masuk dalam kategori imperialisme tua. Seperti yang ditulis Sukarno dalam Mencapai Indonesia Merdeka, VOC mengembangbiakkan keuntungan lewat jalan monopoli mutlak yang ditegakkan dengan moncong senjata.
Kepulauan Banda di Maluku menjadi saksi bisu betapa biadabnya praktik ini pada tahun 1621. Demi menguasai pala, VOC mengirim bala tentara untuk membantai rakyat Banda yang menolak tunduk. Akibat pembantaian tersebut, populasi rakyat Banda yang awalnya sekitar 14 ribu jiwa menyusut drastis hingga hanya tersisa 480 hingga 1.000-an orang saja yang bertahan hidup.
Selain monopoli, VOC juga menerapkan sistem pajak contingenten (pajak dalam bentuk hasil bumi) serta verplichte leverantie (kewajiban menjual hasil bumi kepada VOC dengan harga dan jumlah yang ditentukan secara sepihak).
Sejarah mencatat, akibat korupsi yang merajalela secara internal dan perubahan konstelasi politik di Eropa, VOC akhirnya bangkrut dan runtuh pada 1799. Setelah itu, aset dan kekuasaannya diambil alih langsung oleh pemerintah Kerajaan Belanda.
Menariknya, kendati VOC sudah bubar dan diganti oleh pemerintah resmi, penyebutan “kompeni” tidak pernah hilang. Penjajah Belanda tetap dipanggil kompeni. Para serdadu, baik dari Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) maupun Tentara Angkatan Darat Belanda (KL), tetap dicap sebagai kompeni oleh rakyat.
Secara sosiologis, ini menunjukkan bahwa sejak masa lampau, masyarakat kita sudah memahami kolonialisme sebagai manifestasi nafsu kapitalisme untuk meraup untung, yang diwakili oleh wujud compagnie.
Hari ini, ketika kita berada di era modern dan mulai menapaki jalan revolusi industri kelima, kisah perampasan ruang hidup dengan kekerasan nyatanya belum benar-benar hilang. David Harvey, seorang pakar geografi Marxis kontemporer, menyebut fenomena hari ini dengan istilah accumulation by dispossession (akumulasi melalui perampasan).
Ironisnya, gejala ini masih tampak di bumi Indonesia yang telah merdeka. Compagnie-compagnie baru dengan beragam bendera korporasi, baik nasional maupun asing, dengan mengatasnamakan investasi, kerap merampas tanah milik petani dan masyarakat adat. Lebih miris lagi, konflik agraria ini tidak jarang melibatkan aparat bersenjata resmi negara dengan dalih “pengamanan” investasi atau penegakan hukum.
Padahal, jauh-jauh hari melalui Mencapai Indonesia Merdeka, Sukarno sudah memberikan peringatan keras:
“Bagaimana imperialisme-tua itu berganti bulu sama sekali menjadi imperialisme-modern, yakni bukan sahaja berganti besarnya, tetapi juga berganti wujudnya, berganti sifatnya, berganti caranya, berganti sepak-terjangnya, berganti wataknya, berganti stelselnya, berganti sistimnya, berganti segala-galanya,–dan hanya satu yang tidak berganti padanya, yakni kehausannya mencahari rezeki [baca: mengakumulasi keuntungan].”
Itulah sejarah kompeni. Semoga kita bisa menjadi murid yang baik dari sejarah, agar tak selalu mengulang-ulang kesalahan di masa lampau.










