Ketika Kolonialisme Belanda Memelihara Premanisme

Kekuasaan tidak selalu bekerja melalui polisi dan tentara. Sering kali ia memilih cara yang lebih murah dan lebih sulit dilacak: memelihara orang-orang miskin yang menganggur, lalu dilepas untuk mengintimidasi, memukul, dan membungkam.

Pola ini kerap dikaitkan dengan Orde Baru. Padahal, akarnya sudah ditanam secara sistematis jauh sebelumnya oleh penguasa kolonial Belanda pada dasawarsa 1920-an. Sayang, penguasa Indonesia hingga kini masih merawatnya.

Pada dasawarsa kedua abad ke-20, Jawa mengalami transformasi ekonomi yang brutal. Ekspansi besar-besaran perkebunan swasta, terutama teh di Priangan, Jawa Barat, tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta karet, merampas paksa tanah-tanah komunal milik petani. Sistem sewa tanah dan monopoli perusahaan swasta membuat petani kehilangan akses atas tanah mereka sendiri. Di sisi lain, pajak meningkat, kerja rodi (kerja paksa) masih diberlakukan, dan harga hasil bumi yang diterima petani terus ditekan. Kondisi ini memicu keresahan sosial secara meluas.

Di tengah keprihatinan itu, Sarekat Rakyat (SR) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) berhasil membangun jaringan organisasi yang kuat di desa-desa. Mereka tidak hanya mengagitasi, tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah rakyat, serikat buruh tani, dan koperasi yang memberikan alternatif terhadap kekuasaan priyayi dan kolonial.

Bagi pemerintah Hindia Belanda, kombinasi antara perlawanan petani dan organisasi kiri yang semakin disiplin merupakan ancaman serius. Polisi dan tentara saja dirasa tidak cukup. Maka lahirlah strategi lama yang diperbarui, memelihara premanisme terorganisir. Pemerintah kolonial bekerja sama erat dengan bupati, priyayi lokal, dan sebagian kiai yang pro-Belanda untuk membentuk organisasi-organisasi reaksioner. Isinya kebanyakan tukang pukul, mantan penjahat, pengangguran, dan jagoan desa yang siap menerima upah. Mereka diberi bungkus ideologis, seperti jubah agama, penegak ketertiban sosial, atau anti-komunisme, agar tampak lebih “bermoral”.

Salah satu yang paling terkenal adalah Sarekat Hidjo atau Sarekat Hijau. Organisasi ini resmi berdiri tahun 1924. Pusat kegiatannya di sejumlah daerah di Jawa Barat. Tetapi yang paling besar di Priangan. Jumlah anggotanya tidak diketahui secara pasti. Namun, Benny G Setiono dalam bukunya, Tionghoa Dalam Pusaran Politik, menyebut organisasi ini beranggotakan 20.000-an orang.

Dalam bukunya, Kemunculan Komunisme Indonesia, Ruth T McVey banyak menceritakan sepak terjang milisi sipil reaksioner ini. Menurutnya, aktivitas utama kelompok ini adalah mengacaukan pertemuan Sarekat Rakyat (SR) dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka juga mengganggu sekolah-sekolah rakyat yang dijalankan SR, memukuli orang-orang komunis, menghancurkan milik orang komunis, dan mengusir orang komunis dari desa-desa mereka.

Tan Malaka dalam risalahnya, Aksi Massa, juga menggambarkan betapa kejamnya gerombolan Sarekat Hijau ini terhadap sekolah-sekolah rakyat: “Akan tetapi, sekolah itu digencet dengan kekerasan. Dengan alasan yang tak cukup setiap waktu guru-guru di sekolah itu dilarang mengajar, dan orang tua murid-murid ditakut-takuti. Pukulan penghabisan dijatuhkan Serikat Hijau (sebuah kumpulan penyamun yang dikerahkan, diupah dan dipimpin oleh pemerintah dan orang-orangnya). Penyamun upahan ini disuruh membakar sekolah, menakut-nakuti dan menganiaya orang, murid dan guru-gurunya. Dan perintah dijalankan oleh mereka dengan sungguh-sungguh.”

Sarekat Hijau ini memang sangat anti-komunis. Dalam pendiriannya, Sarekat Hijau terang-terangan anti-komunis dan melawan penyebaran komunisme. Selain itu, untuk membungkus watak premanistiknya, maka diberilah bungkus keagamaan: untuk melindungi dan menyebarkan agama. Namun demikian, pada praktiknya, mereka lebih banyak menjadi alat penguasa untuk memadamkan perlawanan rakyat yang dipimpin oleh kaum komunis.

SR dan PKI memang menjadi target penguasa kolonial dan antek-anteknya (penguasa lokal, priyayi, dan kiai pro-Belanda). Maklum, SR dan PKI sangat aktif memimpin perjuangan petani di desa-desa melawan kesewenang-wenangan tuan tanah dan perusahaan perkebunan. Kehidupan petani di desa-desa makin merosot akibat didesak oleh perkebunan swasta. Selain itu, kaum tani dibebani pajak dan kerja paksa. Inilah yang memicu keresahan dan pemberontakan di daerah pedesaan.

Dalam praktiknya, seperti diungkapkan Ruth T McVey, serangan Sarekat Hijau tidak hanya terhadap SR dan PKI, tetapi mulai menyasar juga Sarekat Islam (SI). Sebagai pendukung reformasi agama, SI berkampanye melawan salat Jumat yang diabdikan untuk bupati. Sebagai balasannya, para bupati menggunakan Sarekat Hijau dan Pamitraan (organisasi serupa) untuk memukul SI. Lantaran itu, HOS Tjokroaminoto harus turun ke Priangan untuk mengatasi masalah tersebut.

SI sendiri kemudian menjadi pengeritik pedas terhadap kehadiran ormas-ormas reaksioner ini. Haji Agus Salim, yang dikenal sangat anti-PKI, menganggap tindakan pemerintah kolonial itu sedang bermain api dengan kekerasan dan menempatkan lawannya di luar perlindungan hukum. Bagi Haji Agus Salim, tindakan semacam itu justru menyabot semua kehormatan penguasa. Protes keras juga datang dari semua partai oposisi di Indonesia. Mereka menganggap Sarekat Hijau dan ormas sejenisnya sebagai kelompok fasis.

Yang menarik, PKI sendiri tidak menganggap Sarekat Hijau dan sejenisnya sebagai organisasi fasis. Alasannya sederhana, kelompok tersebut tidak mewakili gerakan politik yang jelas. Bagi PKI, Sarekat Hijau dan sejenisnya hanyalah orang bayaran kriminal dari penguasa kolonial.

Namun, dampak serangan Sarekat Hijau dan kelompok sejenis terhadap PKI cukup signifikan. Seperti diungkapkan oleh Takashi Shiraishi dalam Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Di Jawa Tahun 1912-1926, di daerah Priangan, sebagai akibat pukulan Sarekat Hijau, banyak anggota SR mengundurkan dan beberapa struktur SR hancur.

Untuk mengantisipasi serangan Sarekat Hijau dan paguyuban anti-komunis lainnya, PKI mengambil sejumlah langkah. Pertama, mengorganisir para jagoan-jagoan setempat, terutama yang bersikap anti-kolonial, ke dalam sel-sel SR/PKI, serta kedua, memperkuat disiplin organisasi untuk mencegah anggota maupun seksi PKI melakukan tindakan di luar garis dan arahan organisasi. Karena serangan gerombolan Sarekat Hijau mulai menghantam di luar komunis, termasuk kaum minoritas, maka di Bandung berdiri gerakan “Anti-Ribut Bond”, yang bertujuan membalas setiap serangan Sarekat Hijau dan gerombolannya.

Namun, organisasi semacam Sarekat Hijau di zaman Belanda cukup banyak. Model organisasi mereka beragam: ada paguyuban, perkumpulan tolong-menolong, organisasi keagamaan, dan lain-lain. Di Priangan, ada organisasi sejenis bernama Kaum Pamitran. Kemudian ada Sarikat Hitam dan Sarekat Kemantren Cirebon. Di Jawa Timur, ada Politiek-Economische Bond, yang didanai oleh sindikat gula dan penguasa lokal.

Dengan memelihara premanisme, kolonialisme Belanda bisa memukul gerakan rakyat anti-kolonial dengan ”tangan tak resmi”. Biayanya murah dan efektif. Selain itu, dengan memelihara preman untuk memukul sesama rakyat jelata, politik adu-domba berjalan terus.

Warisan itu, sayangnya, tidak pernah benar-benar hilang dari sejarah politik Indonesia. Pola itu masih terawat baik hingga hari ini.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Lambrini Girls, Band Punk Perempuan di Garis Antifasis

Lambrini Girls, Band Punk Perempuan di Garis Antifasis

Lambrini Girls, dengan duo punk Phoebe Lunny (vokal/gitar) dan Selin “Lilly”

Next
Petruk Dadi Ratu: Simbolisme Kekuasaan dalam Panggung Politik

Petruk Dadi Ratu: Simbolisme Kekuasaan dalam Panggung Politik

Pelajaran itu tetap relevan dalam demokrasi modern

You May Also Like
Total
0
Share