Dalam revolusi Prancis, api perubahan dinyalakan dari percakapan di salon-salon dan kedai kopi. Sementara di Indonesia, gagasan kemerdekaan diracik di rumah-rumah kos dan asrama.
Kita mengenal rumah kos atau asrama yang melahirkan berlusin-lusin pejuang, seperti rumah kos HOS Tjokroaminoto di Surabaya dan Asrama Menteng 31 di Jakarta. Namun, ada satu tempat kos yang jarang disebut di buku-buku sejarah.
Dalam bukunya Amir Sjarifoeddin, yang diterbitkan Komunitas Bambu (2025), Rudolf Mrazek menuturkan kisah tentang Kramat 106—sebuah asrama yang pernah menjadi simpul penting pergerakan pemuda pada dekade 1920-an.
Rumah kos ini dimiliki oleh seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Rudolf Mrazek menyebut Sie Kong Liong bekerja sebagai pedagang kapas. Namun, menurut Udaya Halim, seorang peneliti budaya Tionghoa di Indonesia, Sie Kong Liong berjualan ranjang dan perlengkapan kamar tidur di Pasar Senen.
Berdiri pada 1925, kos ini menyerupai kompleks. Ada bangunan utama dan 14 paviliun. Biaya sewanya cukup mahal, 12,5 hingga 20 gulden. Jika dikonversi ke harga sekarang, dengan mempertimbangkan harga barang di masa itu, maka nilai itu diperkirakan setara Rp 2-5 juta. Harga itu sudah masuk jatah makan tiga kali sehari dan jasa penatu.
Di sekitar rumah kos ini, kampus-kampus baru berdiri. School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) berdiri pada 1902, Rechtshoogeschool te Batavia (RHS) atau Sekolah Tinggi Hukum Batavia pada 1924, dan Geneeskundige Hoogeschool te Batavia (GHS) atau Sekolah Tinggi Kedokteran pada 1927.

Jarak rumah kos dengan kampus-kampus itu cukup dekat. Hanya sekitar 2 kilometer atau 15 menit bersepeda ke Sekolah Tinggi Hukum, sementara 1,5 kilometer ke STOVIA dan Sekolah Tinggi Kedokteran.
Penghuninya kebanyakan mahasiswa STOVIA dan Sekolah Tinggi Hukum. Anak-anak STOVIA yang juga anggota Jong Java sering membuat latihan kesenian. Nama grupnya, Langen Siswo. Karenanya, rumah kos ini juga sering disebut Langen Siswo. Mahasiswa kedokteran, antara lain Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, R. Katja Soengkana, Roesmali, dan F Lumban Tobing. Sementara mahasiswa hukum didominasi anak muda dari Sumatera, seperti Mohammad Yamin, Amir Sjarifoeddin, Asaat, Johan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond), dan Mohammad Tamzil.
Selain lintas kampus, suku, dan daerah, para penghuni Kramat 106 juga berasal dari berbagai organisasi, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond (JSB), dan Jong Bataks Bond. Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), yang berdiri pasca Kongres Pemuda I pada 1926, juga bermarkas di sini.
Pada hari libur, mahasiswa-mahasiswa itu menghabiskan hari-harinya di Kramat 106. ”Mereka membaca koran, belajar, bermain biliar, tenis meja, dan kartu. Mereka berdebat, menggubah musik, bernyanyi, dan bermain sandiwara. Boleh jadi mereka juga berpikir layaknya Nietzsche muda,” tulis Rudolf Mrazek.
Amir Sjarifuddin, seperti ditulis Mrazek, menyukai musik dan seni. Ia piawai memainkan biola, dan melantunkan komposisi komponis Austria Franz Schubert atau Serenata. Abu Hanifah, mahasiswa STOVIA dan teman satu kos Amir, menyebut Amir menyerupai seorang bohemian.
Selain musik, Amir dan kawan-kawannya di Kramat 106 kerap membuat pertunjukan sandiwara. Temanya kerap mengambil kisah revolusi Prancis 1789. Amir kerap memerankan Robespierre, Muhammad Yamin memerankan Jean-Paul Marat, Assaat sebagai Danton, dan Abu Hanifah sebagai Pangeran Mirabau.

Hari demi hari, rumah Kramat 106 makin marak dengan diskusi. Lalu, pada 1928, seiring dengan semangat pergerakan yang semakin menyala, para penghuni kos menamai rumah Kramat 106 sebagai Indonesische Clubgebouw (IC) atau Indonesische Clubhuis.
Para aktivisnya semakin larut dalam pergerakan. Amir menjadi anggota PPPI sekaligus memimpin koran Indonesia Raya. Mohammad Yamin juga berlabuh di organisasi yang sama. Soegondo Djojopoespito, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum, menjadi ketua dari perhimpunan ini. Namun, Soegondo bukan penghuni Kramat 106.
Pada 1928, seiring dengan pasang pergerakan nasional yang ombaknya dipicu oleh bangkitnya Sukarno, Amir dan kawan-kawan memilih terjun ke politik dan menjadi anggota PNI. ”Pada waktu itu saya bekerja sebagai guru perguruan rakyat yang didirikan oleh Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Dalam waktu itu juga saya berkenalan dengan pemimpin-pemimpin PNI,” tulis Amir dalam buku catatannya.
Ini cukup menarik. Anak-anak dari kelas atas, yang dijuluki bohemian elite, memilih terjun ke gelanggang pergerakan nasional dengan melepas segala privilege-nya. Menariknya lagi, anak-anak hukum dan STOVIA akhirnya dipimpin oleh anak teknik dalam pergerakan PNI.
Dalam buku panduan Museum Sumpah Pemuda, yang diterbitkan oleh Museum Sumpah Pemuda, disebutkan bahwa Sukarno dan tokoh Algemeene Studie Club Bandung (kelompok diskusi yang didirikan oleh Sukarno dan kawan-kawan di Bandung) sering hadir di Kramat 106 untuk berdiskusi.
Seiring waktu, Kramat 106 atau Indonesische Clubgebouw (IC) makin terkenal sebagai sarang pergerakan. Banyak mahasiswa yang merapat ke sana. Selain untuk memperluas perkawanan, juga untuk memuaskan dahaga akan teori-teori pergerakan.

Selain itu, IC berjejaring dengan tempat lain yang menjadi basis pemuda pergerakan, seperti gedung milik Husni Thamrin di Gang Kenari, Gedung Perguruan Rakyat di Salemba, pemuda Soegondo di Gang Rijksman di Pasar Baru.
Dari sinilah, core group aktivis yang menginisiasi Kongres Pemuda II terbentuk. Rapat-rapat persiapan kongres sebagaian besar diselenggarakan di Kramat 106. Tidak mengherankan, panitia inti Kongres Pemuda II didominasi oleh anak-anak kos Kramat 106. Mohammad Yamin menjadi sekretaris panitia, Amir Sjarifoeddin sebagai bendahara, Johan Mohammad Tjai (JIB) sebagai pembantu 1, R. Katjasoengkana sebagai pembantuan 2.
Kongres Pemuda II digelar pada 27-28 Oktober 1928. Sidang pertama digelar di Gedung Pemuda Katolik (Katholiek Jongelingen Bond) di Waterlooplein (Jalan Lapangan Banteng), sidang kedua di gedung bioskop Oost Java di Koningsplein Noord (Jalan Merdeka Utara), dan sidang ketiga di Indonesische Clubgebouw atau Kramat 106.
Jadi, dalam sejarah, Kramat 106 tak hanya menjadi rumah kos dan markas pergerakan, tapi juga tempat penyelenggaraan Kongres Pemuda II sekaligus tempat yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Soal Sumpah Pemuda ini, ada cerita menarik. Hans Van Miert dalam Dengan Semangat Berkobar: Nasionalisme dan Gerakan Pemuda Indonesia 1918–1930 menceritakan, Mohammad Yamin, sebagai sekretaris sidang yang ditugaskan membuat resolusi kongres, menulis tiga bait resolusi dalam secarik kertas. Ia kemudian menyodorkan secarik kertas itu kepada ketua sidang, Soegondo. Soegondo melirik isi kertas itu, lalu membubuhkan paraf, sambil tersenyum. Secarik keras itu kemudian dioper ke Amir selaku bendahara. Ia juga membubuhkan paraf. Isi secarik kertas itu yang kelak disebut Sumpah Pemuda.
Rudolf Mrazek menyebut tiga poin Sumpah Pemuda sangat mirip dengan deklamasi Robespierre. ”Perbedaannya nyaris tidak ada,” kata dia.
Kita menjadi tahu, Sumpah Pemuda, yang digarap oleh Mohammad Yamin, adalah seruan-seruan yang sudah sering mereka lontarkan saat bermain sandiwara di rumah kos Kramat 106.
Jangan lupa juga, Kramat 106 menjadi saksi lagu Indonesia Raya diperdengarkan pertama kali lewat gesekan biola Wage Rudolf Soepratman. Kala itu, Soepratman sering berkunjung ke Kramat 106 untuk berdiskusi dengan Yamin, Amir, dan kawan-kawan.

Meski menjadi sarang pergerakan kaum muda pada 1920-an, kisah Kramat 106 tidak panjang. Pada 1934, Indonesische Clubgebouw (IC) tidak bisa memperpanjang sewa kontrakan. Kasus sewa kontrakan yang tak terbayar itu bergulir di pengadilan. Amir dan Yamin tampil sebagai pembela anak-anak IC versus Sie Kong Liang. Mereka menang, tapi Sie Kong Liang naik banding. Saat sidang banding, anak-anak IC tidak hadir, lalu memilih kabur. Mereka kemudian pindah ke Kramat Raya 156.
Kramat 106 sempat gonta-ganti penyewa, bahkan sempat jadi disewa Inspektorat Bea Cukai untuk perkantoran pada 1951-1970, lalu dikelola oleh Pemda DKI Jakarta pada 1972, dan menjadi Gedung Sumpah Pemuda (sekarang Museum Sumpah Pemuda).
Itulah Kramat 106, rumah kos yang menjelma menjadi simpul penting pergerakan pemuda 1920-an.










