Pada awal Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang menarik perhatian publik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.
Dalam pidatonya, ia mendorong program “gentengisasi” nasional, yaitu gerakan massal untuk mengganti seluruh atap rumah di Indonesia dari seng menjadi genteng tanah liat. Prabowo menekankan bahwa atap seng yang berkarat merusak keindahan kota dan desa, serta tidak ramah lingkungan. Program ini bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan melibatkan koperasi desa untuk produksi genteng.
Ia bahkan menyebut potensi penggunaan limbah batu bara sebagai bahan baku, demi menciptakan Indonesia yang lebih estetis. Namun, di balik niat baik ini, terdapat kekhawatiran besar: apakah gentengisasi ini mengabaikan sejarah arsitektur Indonesia dan potensi mitigasi bencana alam?
Sejarah genteng di Indonesia tak lepas dari era kolonialisme Belanda. Genteng pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19, sebagai upaya mengganti atap tradisional seperti rumbia atau alang-alang yang dianggap tidak higienis dan rentan terhadap wabah. Di Kebumen, pabrik genteng Sokka didirikan untuk menanggulangi wabah pes (plague), di mana atap rumbia diganti genteng untuk mencegah penyebaran penyakit.
Perusahaan seperti Teeuwen Tegelen dan D.V. Oordt & Co. memproduksi genteng pada 1920-an, sementara di Jatiwangi, Majalengka, industri genteng berkembang sebagai pusat penghasil batu bata era kolonial. Di Tulungagung, jejak industri genteng rakyat juga dimulai sejak masa Belanda, dengan pengrajin yang bertahan hingga kini. Genteng Batavia “Tan Liok Tiauw” menjadi simbol perindustrian kolonial, yang mengintegrasikan pengaruh Cina dan Eropa.

Proses ini bukan sekadar teknologi baru, tapi bagian dari kolonialisasi arsitektur: genteng menggantikan arsitektur vernakular lokal, yang dianggap “primitif” oleh penjajah. Atap tradisional seperti ijuk atau sirap kayu digeser, memaksa masyarakat mengadopsi gaya Eropa yang lebih permanen tapi kurang adaptif dengan iklim tropis.
Arsitektur vernakular Indonesia, yang berkembang secara organik dari kearifan lokal, justru telah adaptif terhadap tantangan bencana alam. Indonesia dikenal sebagai “supermarket bencana” karena keragaman ancamannya: gempa bumi, banjir, tsunami, erupsi gunung api, dan longsor. Rumah panggung, misalnya, menjadi solusi cerdas di banyak daerah.
Di Aceh, ada rumah panggung yang disebut rumoh Acèh atau rumah rumoh Krông Badé. Rumah itu berbasis mitigasi bencana melalui struktur panggung tinggi, sambungan pasak fleksibel tanpa paku, dan material kayu tahan gempa serta banjir. Bangunan ini mengandalkan kearifan lokal untuk meredam guncangan gempa dan membiarkan air bah berlalu di bawah hunian.
Rumah Gadang, rumah masyarakat Minangkabau, juga dibangun sebagai struktur tahan gempa dan bencana, menggunakan sistem panggung, sambungan pasak fleksibel tanpa paku, dan fondasi batu sandi. Atapnya menggunakan material berbahan ringan, seperti ijuk, yang mengurangi beban bangunan saat terjadi guncangan. Bentuk atap gonjong yang melengkung dan tajam, mirip tanduk kerbau, membantu bangunan menahan beban angin kencang.
Rumah Melayu juga memiliki arsitektur yang serupa, dirancang adaptif terhadap bencana. Baik Melayu di Sumatera maupun di Semenanjang, arsitekturnya sama: rumah panggung dengan berbagai varian dan filosofinya.

Rumah masyarakat Dayak di Kalimantan juga berbentuk rumah panggung. Bahan utama adalah kayu ulin (kayu besi) yang sangat kuat dan tahan rayap. Atapnya menggunakan sirap kayu yang disusun bertumpuk atau dari bahan alam lainnya yang merupakan material ringan.
Di Sulawesi, hampir semua suku, dari Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, Minahasa, Kaili, Buton, Pamona, Tolaki, dan lain-lain, menggunakan bentuk rumah panggung. Rumah adat Bugis, yang disebut bola (masyarakat biasa) dan Saoraja (bangsawan), berbentuk rumah panggung dengan struktur knockdown (bongkar pasang) tanpa paku, dan menggunakan bahan kayu ulin, kumia dan meranti yang tahan terhadap cuaca dan rayap. Atapnya menggunakan rumbia, nipah, bambu, atau ijuk. Material tersebut ditopang oleh rangka kayu yang kuat dan sering dilengkapi dengan timpa laja (bidang segitiga penutup atap) yang melambangkan status sosial.
Secara umum, rumah panggung masyarakat Indonesia menggunakan material ringan, agar bisa menyesuaikan dengan struktur rumah panggung dan tiang kayu penopang. Di masa lalu, atap rumah panggung menggunakan rumbia, ijuk, atau sirap kayu. Di masa modern, sebagian besar beralih ke seng, karena materialnya ringan, murah-meria, mudah dipasang, dan mudah dibongkar untuk perpindahan rumah. Atap dengan material ringan itu juga merupakan bentuk mitigasi terhadap bencana, terutama gempa bumi.
Penggunaan genteng untuk rumah panggung memang dimungkinkan. Namun, penggunaan genteng, baik yang berbahan tanah liat maupun beton, menciptakan beban terlalu berat untuk rumah panggung yang mengandalkan topangan kayu. Selain itu, penggunaan genteng rentan terhadap ancaman bencana gempa bumi.
Genteng tanah liat, yang berat (sekitar 40-50 kg per meter persegi), memerlukan rangka atap kuat dan pondasi kokoh, yang bisa mengubah esensi rumah panggung menjadi lebih kaku. Tidak lagi fleksibel, mudah dibongkar (untuk pindahan), dan adaktif terhadap bencana gempa.

Risiko genteng dalam konteks ancaman bencana tak bisa diabaikan. Genteng berat meningkatkan beban struktural, yang berbahaya saat gempa: atap bisa runtuh dan menimbulkan korban jiwa, seperti kasus di banyak gempa Indonesia. Di daerah banjir, genteng basah menambah bobot, berpotensi ambruk. Selain itu, produksi genteng tanah liat memakan energi tinggi dan bisa merusak lingkungan jika tidak dikelola, meskipun Prabowo mengusulkan penggunaan limbah batu bara.
Di wilayah vulkanik, abu vulkanik bisa menyumbat genteng, menyebabkan kebocoran. Arsitektur vernakular seperti atap sirap atau rumbia lebih ringan dan mudah diperbaiki, sementara genteng memerlukan skill khusus dan biaya tinggi untuk pemeliharaan.
Lebih jauh, gententengisasi ini politik penyeragaman. Bahaya politik penyeragaman melalui gentengisasi adalah pembunuhan kekayaan arsitektur vernakular. Indonesia kaya dengan ratusan tipe rumah tradisional: rumah gadang Minangkabau dengan atap tanduk kerbau, rumah joglo Jawa dengan sirap kayu, atau honai Papua dengan atap rumput. Penyeragaman atap genteng bisa menghapus keunikan ini, mengubah identitas budaya menjadi seragam nasionalis yang dipaksakan. Ini mirip kolonialisme dulu, yang memaksakan gaya Eropa di bumi Nusantara yang tropis dan rawan bencana.
Gentengisasi mungkin bermaksud baik, misalnya untuk keseragaman atap dan menghidupkan industri genteng. Tapi tanpa mempertimbangkan sejarah dan konteks bencana, ia berisiko menjadi kebijakan yang abai dan berpotensi menuai bencana. Indonesia, yang berbhieneka tunggal ika, termasuk arsitekturnya, butuh kebijakan yang inklusif, bukan seragam, untuk bertahan di negeri trofis yang disebut ”supermarket bencana”, curah hujan tinggi, banyak gunung vulkanik aktif, dan berada di cincin api Pasifik.










