Catatan Kritis atas Misi “Papua Sehat, Cerdas, Produktif”

Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029, yang diluncurkan dengan misi mulia “Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”, secara resmi diposisikan sebagai dokumen strategis untuk menutup kesenjangan pembangunan di Tanah Cenderawasih.

Namun, dengan memakai analisis kritis yang mendalam menggunakan lensa Marxisme dan teori kedaulatan, tersingkap lapisan makna yang menggelisahkan. Alih-alih menjadi solusi, RAPPP justru terbaca sebagai manifestasi dari proyek hegemoni negara dan mesin atas “akumulasi primitif” yang dilegalkan, yang berpotensi memperdalam konflik struktural dan mengancam fondasi eksistensi masyarakat adat Papua.

Misi itu bukan dokumen perencanaan netral, melainkan sebuah artefak politik yang mencerminkan dinamika kekuasaan dan kepentingan ekonomi di bawah narasi pembangunan. Dokumen ini adalah kelanjutan dari pola di mana negara berkolaborasi dengan modal kapitalis untuk memperluas pengaruhnya, seringkali dengan mengorbankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Sentralisasi di bawah bendera otonomi

Salah satu kontradiksi paling mencolok dalam RAPPP adalah ketegangan antara narasi otonomi khusus (otsus) dengan realitas sentralisasi kekuasaan yang kental. Pemerintah pusat, melalui dokumen paparannya, secara eksplisit menggunakan narasi “kegagalan Otsus Jilid I”—di mana dana otsus disebut “belum tepat sasaran”—sebagai justifikasi utama untuk merancang RAPPP yang lebih terpusat. Pola ini mirip dengan apa yang disebut Naomi Klein sebagai “disaster capitalism”, di mana sebuah krisis, baik nyata maupun konstruksi, digunakan untuk mendorong agenda kebijakan yang radikal.

Wujud konkret dari sentralisasi ini adalah pembentukan Badan Pengarah Papua yang dipimpin oleh wakil presiden dan Komite Eksekutif Papua yang dilantik langsung oleh presiden. Meskipun retorikanya adalah “koordinasi” dan “sinkronisasi”, struktur ini pada dasarnya menciptakan birokrasi paralel yang berada di luar struktur pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis. Dengan demikian, keputusan-keputusan strategis pembangunan di Papua semakin ditentukan oleh pusat, sehingga melemahkan otonomi daerah sesungguhnya.

Menciptakan “kekosongan” untuk modal kapitalis

Melalui lensa Marxisme, khususnya konsep akumulasi primitif, RAPPP terlihat seperti sebuah blueprint yang terstruktur untuk memfasilitasi ekspansi modal kapitalis. Konsep ini, yang dikembangkan oleh Karl Marx dan diperbarui oleh David Harvey menjadi “akumulasi dengan cara perampasan” (accumulation by dispossession), menjelaskan bagaimana negara menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi modal dengan memisahkan produsen langsung (masyarakat adat) dari alat produksi utama mereka, yaitu tanah.

Beberapa program dalam RAPPP yang menjadi kunci dalam proses ini:

Pertama, penciptaan kekosongan hukum atas tanah ulayat. Program “Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat” (Program 18), meskipun tujuan resminya proteksi, dalam praktiknya berpotensi menjadi gerbang menuju komodifikasi tanah. Dengan memasukkan tanah ulayat ke dalam sistem administrasi negara yang berbasis kepemilikan individual, status tanah berubah dari aset komunal tak terjual menjadi komoditas yang siap dialihfungsikan bagi kepentingan investasi.

Kedua, infrastruktur sebagai alat pemisah. Pembangunan infrastruktur masif (Program 12) dan ibu kota daerah otonom baru (Program 11) berfungsi ganda. Selain membuka akses bagi modal ke daerah terpencil, infrastruktur juga memfasilitasi pergerakan hasil tambang dan masuknya perusahaan besar, yang pada gilirannya mempercepat disintegrasi struktur ekonomi dan sosial masyarakat adat.

Ketiga, transformasi paksa mode produksi. Program pengembangan ekonomi lokal berbasis komoditas unggulan (Program 7) dan peningkatan investasi kawasan (Program 10) secara eksplisit mendorong pergeseran dari produksi subsisten ke produksi berorientasi pasar ekspor. Ini menciptakan ketergantungan pada pasar dan “pasar tenaga kerja bebas” yang harus menjual tenaganya untuk bertahan hidup.

Benturan kedaulatan: Logika modal vs logika komunal

Kontradiksi fundamental ini adalah jantung dari dinamika konflik di Papua. RAPPP memfasilitasi masuknya penanaman modal asing (PMA) yang mendominasi 81,30 persen realisasi investasi di Papua, terutama di sektor pertambangan. Di sisi lain, dokumen yang sama secara retoris mengakui keberadaan “tanah adat/ulayat”.

Pertama, logika modal (PMA). Bagi perusahaan pertambangan, tanah adalah sumber daya yang harus dieksploitasi untuk akumulasi nilai maksimal. Konsep hak ulayat yang bersifat komunal dan tidak tertulis dipandang sebagai ketidakpastian hukum dan hambatan utama.

Kedua, logika komunal (hak ulayat). Bagi masyarakat adat Papua, tanah adalah ibu, identitas, sumber spiritualitas, dan fondasi eksistensi sosial-budaya. Melepas tanah ulayat sama dengan memotong akar kehidupan mereka.

Kontradiksi ini tidak bisa ditengahi secara damai dalam kerangka kapitalisme. RAPPP, dengan berpihak pada logika pembangunan berbasis investasi, pada akhirnya akan menjadi alat untuk melemahkan logika komunal dan memaksakan logika modal, dengan negara berperan sebagai fasilitator utama.

Biaya tersembunyi “pembangunan”

Di balik retorika “Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif”, tersembunyi biaya sosial dan ekologis yang sangat besar. RAPPP secara paradoks menargetkan “pembangunan rendah karbon”, sementara secara agresif mendorong investasi di sektor ekstraktif yang merupakan penyumbang utama emisi dan deforestasi. Ini adalah contoh klasik greenwashing.

Dampak sosialnya pun tak kalah parah: potensi marginalisasi, konflik horizontal akibat pembebasan lahan yang tidak adil, dan yang paling mengkhawatirkan adalah disintegrasi budaya dan erosi pengetahuan lokal (epistemicide) yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Apa yang terjadi di Papua bukanlah fenomena terisolasi. Ini adalah bagian dari pola global di mana negara-negara bangsa berfungsi sebagai agen bagi ekspansi modal ke wilayah “perbatasan” yang kaya sumber daya. Studi komparatif menunjukkan kesamaan struktural antara RAPPP dengan program Food Estate di Kalimantan, kebijakan pembangunan militer di Amazon Brasil, proyek Tar Sands di Kanada, bahkan neoliberalisme di Chili era Pinochet. Semuanya menunjukkan bagaimana narasi integrasi nasional, modernisasi, atau krisis digunakan untuk melegitimasi proyek-proyek yang seringkali merugikan masyarakat adat dan lingkungan.

Mencari jalan alternatif

RAPPP 2025-2029, ketika dianalisis secara kritis, terungkap sebagai sebuah proyek hegemoni yang penuh kontradiksi. Ia adalah manifestasi dari akumulasi dengan cara perampasan dan upaya pemusatan kedaulatan negara. Masalah mendasar di Papua bukanlah “keterbelakangan” yang perlu diselesaikan dengan formula teknokratis, melainkan sebuah pertarungan geopolitik tentang model masyarakat seperti apa yang akan dibangun di atas tanah Papua.

RAPPP telah memilih sisinya: ia berpihak pada logika kapitalis-neoliberal. Masa depan Papua akan ditentukan oleh kemampuan masyarakat adat dan sekutu-sekutunya untuk membangun counter-hegemony—sebuah narasi dan gerakan alternatif yang menantang model pembangunan ini dan menawarkan jalan lain yang benar-benar berpusat pada kedaulatan adat, keberlanjutan ekologis, dan keadilan sosial yang sesungguhnya. Bukan pada dogma pertumbuhan ekonomi yang merusak.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Memaknai Kibaran Bendera Putih di Bumi Serambi Makkah

Memaknai Kibaran Bendera Putih di Bumi Serambi Makkah

Di tengah banjir yang menenggelamkan lebih dari 100 ribu rumah di Aceh, ketika

Next
Croissant dan Revolusi Prancis

Croissant dan Revolusi Prancis

Paris, Prancis di pengujung abad ke-18

You May Also Like
Total
0
Share