Belajar dari Jepang: Reforma Agraria, Reformasi Ekonomi, dan Serikat Buruh

Ide tulisan ini muncul ketika saya terlibat dalam Komite Eksekutif Asian Labor Netwrok on IFI’s (ALNI) Indonesia 2008-2010, dan berinteraksi dengan Solidarity Center asal Amerika Serikat (AS). Tulisan ini disajikan untuk memahami bagaimana gerakan buruh di AS dan Asia, terutama Jepang, kendati lebih lebih berfokus pada peran AS di Jepang dengan program reforma agraria, reformasi ekonomi dan serikat buruh. Program ini relevan dengan apa yang berlaku pada era reformasi di Indonesia.

Sehingga tepat untuk diulas, benarkah program itu berwatak sosialistik dan berkarakter “kiri” yang progresif?

Pasca ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, pendudukan AS atas Jepang dimulai 1945 hingga 1952. Bayangkan bagaimana kota-kota vital di Jepang itu luluh-lantak, ekonomi ambruk, dan masyarakat terpuruk pasca-kekalahan di Perang Dunia II. Di tengah kekacauan yang telah diciptakan itulah, AS mengambil alih melalui pendudukan di bawah Jenderal Douglas MacArthur dan Supreme Commander for the Allied Powers (SCAP).

Kaisar Showa mengunjungi Hiroshima pada 1947. Kredit: Wikipedia

Tapi, ini bukan sekadar soal pendudukan. AS punya misi besar, yakni melemahkan ancaman ideologi kiri (komunisme) yang sedang mengintai pada masa Perang Dingin dan menghancurkan sisa-sisa feodalisme militeristik yang jadi tulang punggung kekaisaran Jepang sebelumnya. John W. Dower dalam “Embracing Defeat: Japan in the Wake of World War II” (1999) menggambarkan bagaimana AS melancarkan tiga senjata utama mereka, yaitu program reforma agraria (land reform), reformasi ekonomi serta serikat buruh.

Seperti diketahui, setelah Perang Dunia II, dunia terbelah dua: AS dengan kapitalisme versus Uni Soviet dengan komunismenya. Di Asia, kemenangan Mao Zedong di Tiongkok (1949) bikin AS gelisah dan Jepang merasa khawatir. Kala itu Jepang yang sedang lemah, bisa jadi sasaran empuk propaganda komunis, apalagi dengan kondisi sosial-ekonomi yang timpang, petani miskin, buruh tertekan, dan elite feodal yang masih berkuasa. Kalau Jepang jatuh ke komunisme, AS bakal kehilangan sekutu strategis di Asia.

Karenanya, AS melalui SCAP meluncurkan reformasi yang tampak “sosialistik” tapi sebenarnya punya tujuan kapitalis, mencegah komunisme dengan memberi “keadilan sosial secukupnya”. Ini bagaikan memberi vaksin dosis kecil perubahan untuk mencegah revolusi besar. Reforma agraria dan reformasi ekonomi jadi alat utama untuk misi ini, sekaligus menghapus feodalisme militeristik yang jadi akar militerisme Jepang. Jadi, reforma agraria bertujuan untuk menghapus feodalisme, juga menangkal komunisme.

Sebelum perang, pedesaan Jepang dikendalikan tuan tanah (jinushi) yang menguasai lahan luas. Petani penyewa hidup dalam kemiskinan, membayar sewa tinggi tanpa harapan punya tanah sendiri. Sistem feodal ini tak cuma timpang, tapi juga berbahaya. Tuan tanah sering mendukung militerisme Jepang, dan ketimpangan ini jadi ladang subur buat propaganda komunis.

Dengan Undang-Undang Reformasi Agraria 1946, AS atas nama pemerintah mengambil alih tanah dari para tuan tanah (dengan kompensasi yang minim) dan dijual murah ke warga kebanyakan (petani penyewa). Batas kepemilikan tanah dibatasi sekitar 3 hektare saja. Hasilnya, sekitar 38 persen tanah pertanian berpindah tangan, dan 4,7 juta petani jadi pemilik lahan.

Serikat buruh di Jepang pasca perang dunia kedua. Kredit: Wikipedia

Secara ideologis, dengan punya tanah, petani berubah jadi kelas menengah yang punya aset dan kepentingan menjaga sistem kapitalis. Ini membikin mereka ogah mendengar janji manis komunis soal redistribusi tanah.

Reformasi ini mampu meredam ketegangan dan keresahan sosial di pedesaan, yang bisa memicu revolusi kiri. Bagi AS, penting untuk mereduksi ketimpangan di pedesaan yang sering menjadi lahan subur bagi propaganda kiri.

Pada saat yang sama program itu sekaligus menjadi pukulan bagi feodalisme militeristik. Tuan tanah, yang dulu jadi pilar ekonomi dan politik militerisme, jadi kehilangan kekuasaan. Padahal banyak dari mereka punya hubungan erat dengan elite militer Jepang. Jadi dengan melemahkan mereka berarti memutus akar militerisme. Bagi AS yang kapitalis, dengan petani yang lebih sejahtera dan pedesaan jadi lebih stabil, akan mendukung transisi Jepang menuju “demokrasi”.

Kemudian reformasi ekonomi dan serikat buruh (kebebasan berserikat dan kesejahteraan serta suara pekerja) dijadikan tameng bagi kapitalisme. Di perkotaan, AS menargetkan dua hal: melemahkan konglomerasi raksasa (zaibatsu) dan menghormati hak buruh. Keduanya jadi kunci untuk melemahkan komunisme dan feodalisme militeristik.

Zaibatsu seperti Mitsui dan Mitsubishi adalah mesin ekonomi di balik perang Jepang. Mereka tak cuma kaya, tapi juga punya pengaruh politik besar, sering bekerja sama dengan militer. Melalui Undang-Undang Anti-Monopoli 1947, SCAP memecah zaibatsu untuk mendorong persaingan pasar dan melemahkan elite feodal-militeristik.

Akan tetapi, cerita ini tak berlangsung lama. Setelah 1947, saat Perang Dingin memanas, AS justru melunak. Banyak zaibatsu dibiarkan bangkit kembali sebagai jaringan bisnis nasional Jepang yang solid (keiretsu), karena bagi AS, Jepang dibutuhkan sebagai sekutu kuat melawan komunisme. Boleh dibilang, ini lebih tentang merestrukturisasi kekuatan ekonomi sebagai sekutu ketimbang menghancurkannya.

Kemudian dalam hal serikat buruh, AS memperkenalkan Undang-Undang Serikat Buruh 1945 dan Undang-Undang Standar Buruh 1947, yang memberi pekerja hak untuk berserikat, bernegosiasi, dan mogok. Pada 1948, lebih dari 50 persen pekerja Jepang tergabung dalam serikat buruh―sebuah lompatan besar dari era sebelumnya. Di Indonesia, ini kira-kira mirip dengan kemunculan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kala itu AS bertujuan memberi “keadilan sosial” bagi pekerja supaya tidak terpikat ideologi kiri-komunis yang menjanjikan perlindungan bagi kelas buruh (the working class). Ini terinspirasi dari New Deal AS, yang juga memakai “reformasi progresif” untuk menyelamatkan kapitalisme.

Tapi, setelah 1947, AS mulai khawatir, karena beberapa serikat buruh terpengaruh kelompok kiri. AS pun meluncurkan “Reverse Course,” sebuah aksi perubahan kebijakan secara signifikan untuk membatasi hak mogok di sektor publik untuk mencegah radikalisme.

Pemberian hak membuat kaum buruh merasa didengar, sehingga mengurangi daya tarik gerakan kiri-komunis. Dengan kondisi kerja yang lebih baik, buruh cenderung mendukung sistem kapitalis ketimbang revolusi. Ini juga sebagai respons terhadap kenyataan waktu itu bahwa komunisme sedang populer di Asia. AS ingin Jepang jadi etalase contoh sukses demokrasi kapitalis, bukan ladang eksperimen kiri.

Memang sekilas redistribusi tanah dan hak buruh terasa seperti sosialisme. Tapi, ini bukan soal kepemilikan kolektif atau menghapus pasar bebas. AS memakai pendekatan reforma agraria untuk menciptakan petani sebagai pemilik tanah pribadi, yang justru memperkuat kapitalisme. Selain itu, pemberian hak buruh dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya beli, yang jadi bahan bakar pertumbuhan ekonomi pasar.

Ini semua adalah strategi AS meminjam elemen progresif (bahkan sosialistik) untuk tujuan kapitalis, yaitu menjadikan Jepang benteng anti-komunis di Asia.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Rwanda, Dulu Dikoyak Genosida Kini Jadi Negara Terbersih

Rwanda, Dulu Dikoyak Genosida Kini Jadi Negara Terbersih

Rwanda, negeri Afrika tengah yang pernah dikoyak konflik etnis, kini mulai

Next
Selamat Jalan Elang Portugal, Diogo Jota

Selamat Jalan Elang Portugal, Diogo Jota

Kepergiannya dalam sebuah kecelakaan tragis di Spanyol bukanlah sekadar

You May Also Like
Total
0
Share