Ini masa-masa yang sulit bagi kerja jurnalistik. Selain ancaman samar pembungkaman, teror, dan kriminalisasi, kerja-kerja jurnalistik juga berhadapan dengan situasi ekonomi yang tak baik, ambruknya perusahaan media, dan ancaman PHK massal.
Bersamaan dengan situasi itu, muncul fenomena baru: swasensor. Ketika jemari mulai ragu mengetik kebenaran bukan karena larangan resmi, melainkan karena bayang-bayang ketakutan akan tekanan kekuasaan, tekanan pemilik media, dan tekanan ekonomi.
Menurut survei Yayasan TIFA yang melibatkan 635 responden, sebanyak 80 persen jurnalis mengaku melakukan swasensor, dengan 523 di antaranya sengaja menyaring informasi demi keamanan. Angka ini menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana 78 persen responden merasakan tekanan lebih tinggi sejak awal pemerintahan baru.
Swasensor meningkat karena berbagai isu sensitif yang menjadi “tabu” dalam peliputan. Survei TIFA menyoroti program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai isu paling sensitif, dengan 58 persen jurnalis menghindari pembahasan secara mendalam. Isu ini sering kali dikaitkan dengan potensi korupsi atau ketidakefektifan implementasi, yang bisa memicu kontroversi.
Selain itu, isu Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi fokus utama penyensoran, terutama aspek infrastruktur (60 persen), energi (44 persen), dan lingkungan terkait. Jurnalis juga enggan membahas isu kriminalitas (49 persen) dan proyek nasional lainnya (52 persen), karena khawatir implikasi hukum atau sosial.
Penyebab utama swasensor adalah upaya menghindari konflik atau kontroversi (70 persen), diikuti perlindungan sumber informasi rahasia (63 persen). Lebih mengkhawatirkan, 27 persen jurnalis khawatir atas keselamatan pribadi mereka, sementara 13 persen mengaku pernah mendapat tekanan langsung dari pihak tertentu, seperti pejabat atau kelompok berpengaruh.
Tekanan ini sering berasal dari ketakutan atas tuntutan hukum, pemecatan, bahkan ancaman fisik, yang semakin parah di tengah undang-undang seperti UU ITE yang kerap disalahgunakan untuk membungkam kritik.
Masalah ini tak lepas dari krisis yang melanda media arus utama. Pertama, media besar mengalami sesak napas finansial akibat surutnya pendapatan iklan. Di era digital, iklan beralih ke platform seperti Google dan Facebook, meninggalkan media tradisional dengan defisit anggaran. Akibatnya, mereka bergantung pada pemberitaan netral atau bahkan pro-pemerintah untuk menarik iklan dari korporasi besar, kerjasama sponsorship, dan dukungan dari penguasa. Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, seperti PSN atau MBG, sering dihindari agar tidak kehilangan akses atau dana.
Kedua, kepemilikan media di Indonesia cenderung terkonsentrasi pada sejumlah kelompok usaha besar. Beberapa di antaranya dimiliki oleh tokoh yang juga memiliki latar belakang atau keterlibatan dalam politik. Misalnya, Media Group yang didirikan oleh Surya Paloh, MNC Group yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo, Viva Group yang kerap dikaitkan dengan keluarga Bakrie, serta CT Corp milik Chairul Tanjung. Kondisi ini kerap memunculkan diskusi publik mengenai keterkaitan antara kepentingan bisnis, politik, dan arah kebijakan redaksional di sejumlah media.
Hal ini sekaligus menciptakan bias struktural, di mana berita kritis terhadap pemerintah jarang muncul, sementara liputan positif mendominasi untuk menjaga hubungan baik. Akibatnya, publik kehilangan akses informasi berimbang, dan demokrasi terganggu karena kurangnya pengawasan media.
Di tengah krisis ini, dukungan publik terhadap media alternatif menjadi krusial. Media alternatif, seperti Tirto.id, Project Multatuli, Merdika.id, Konde.co, atau podcast independen, yang menawarkan independensi dan jurnalisme yang kritis.
Namun, tantangan mereka besar. Setiap kerja-kerja jurnalistik selalu membutuhkan biaya liputan, membayar tagihan domain dan hosting untuk website, membayar tagihan internet, operasional kantor, dan membayar secara layak para jurnalis, penulis, dan pekerja yang terlibat.
Oleh karena itu, dukungan publik sangat diperlukan. Sebab, jurnalisme yang mengabdi pada kepentingan publik hanya akan bertahan jika mendapat dukungan penuh dari publik. Mulai dari dukungan moral, bantuan langsung, hingga dukungan pendanaan.
Bantuan praktis juga penting, misalnya promosi konten mereka di media sosial atau menyumbang tulisan sebagai kontributor warga. Yang terpenting, dukungan pendanaan publik melalui donasi, crowdfunding, atau langganan berbayar. Platform seperti Patreon atau Kitabisa bisa dimanfaatkan untuk memastikan kelangsungan mereka.
Tanpa dana ini, media alternatif rentan mati suri, sementara swasensor di mainstream semakin menguat. Dukungan ini bukan hanya filantropi, tapi investasi demokrasi: media independen memastikan akuntabilitas pemerintah, mendorong transparansi, dan memberdayakan masyarakat dengan informasi akurat.
Pada akhirnya, peningkatan swasensor adalah alarm bagi kebebasan pers di Indonesia. Dengan mendukung media alternatif, kita bisa membangun ekosistem media yang sehat, di mana suara kritis tak lagi menjadi tabu. Hanya dengan kolaborasi publik, jurnalisme sejati bisa bertahan di tengah tekanan kekuasaan dan kesulitan ekonomi.










