Banyak buku menuliskan sejarah. Namun, hanya sedikit yang mampu menjelaskan mengapa sebuah peristiwa layak dikenang. Buku “Peristiwa 27 Juli 1996: Titik Balik Perlawanan Rakyat” karya Peter Kasenda termasuk di antaranya.
Buku ini tidak sekadar merekam kronologi penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996. Lebih dari itu, Peter Kasenda menunjukkan bahwa peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli itu merupakan salah satu titik balik yang menggerus legitimasi politik Orde Baru dari dalam, sekaligus menandai menguatnya perlawanan rakyat terhadap rezim yang telah berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
Selama bertahun-tahun, narasi resmi negara menyederhanakan tragedi itu sebagai konflik internal partai. Peter Kasenda menolak penyederhanaan tersebut. Melalui riset sejarah yang sistematis, ia memperlihatkan bagaimana perebutan kepemimpinan PDI hanyalah permukaan dari persoalan yang jauh lebih besar: ketakutan rezim terhadap lahirnya simbol oposisi baru bernama Megawati Soekarnoputri. Ketika politik kehilangan kemampuan berdialog, kekuasaan memilih menggunakan pentungan.

Keunggulan utama buku ini terletak pada keberhasilannya menempatkan Kudatuli sebagai simpul sejarah, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kasenda menghubungkan penyerbuan 27 Juli dengan menguatnya gerakan prodemokrasi, lahirnya solidaritas lintas kelompok, hingga keruntuhan Orde Baru dua tahun kemudian. Dengan demikian, pembaca diajak memahami bahwa reformasi 1998 tidak jatuh dari langit. Ia dibangun oleh rentetan keberanian rakyat yang selama bertahun-tahun menghadapi represi negara.
Yang menarik, Kasenda tidak terjebak dalam glorifikasi tokoh. Megawati memang tampil sebagai simbol perlawanan, tetapi fokus utama buku ini tetap berada pada rakyat biasa: mahasiswa, aktivis, buruh, jurnalis, dan warga kota yang perlahan kehilangan rasa takut. Sejarah dalam buku ini bukan milik elite, melainkan hasil akumulasi keberanian orang-orang yang selama Orde Baru dipaksa menjadi penonton politik.
Namun, justru di sinilah ruang kritik terhadap buku ini muncul. Peter Kasenda cenderung menempatkan Kudatuli sebagai titik balik yang nyaris deterministik menuju reformasi. Padahal sejarah Indonesia tidak bergerak dalam garis lurus. Krisis moneter Asia 1997, tekanan internasional, keretakan elite militer, serta memburuknya ekonomi nasional juga menjadi faktor yang menentukan. Buku ini akan lebih kokoh apabila memberikan porsi yang lebih besar terhadap dinamika tersebut sehingga hubungan sebab-akibat tidak terkesan terlalu sederhana.
Selain itu, pembaca yang mengharapkan eksplorasi lebih dalam mengenai aktor-aktor keamanan, jaringan operasi lapangan, serta proses pengambilan keputusan di lingkaran kekuasaan mungkin akan merasa belum sepenuhnya terpuaskan. Buku ini lebih kuat sebagai pembacaan sejarah politik daripada investigasi mendalam mengenai operasi negara. Pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum dan politik tetap menggantung, sebagaimana kasus Kudatuli sendiri yang hingga kini masih menyisakan kontroversi.
Meski demikian, kekuatan terbesar karya Peter Kasenda bukanlah pada upayanya menghadirkan fakta-fakta baru, melainkan keberhasilannya mengembalikan memori publik terhadap sebuah peristiwa yang nyaris tenggelam oleh pergantian rezim. Di tengah kecenderungan bangsa ini melupakan sejarah yang kelam, buku ini menjadi pengingat bahwa demokrasi Indonesia dibangun di atas luka-luka yang belum seluruhnya sembuh.
Dari sudut pandang historiografi, buku ini juga mengingatkan bahwa kekerasan negara tidak selalu dimulai dengan peluru. Ia sering kali diawali oleh monopoli atas kebenaran. Ketika negara merasa berhak menentukan siapa oposisi yang sah, siapa partai yang legal, dan siapa yang boleh berbicara, demokrasi sesungguhnya telah kehilangan fondasinya jauh sebelum gedung partai diserbu.
Setelah 30 tahun peristiwa Kudatuli, Indonesia memang telah berganti rezim, melaksanakan pemilu berkali-kali, dan menikmati kebebasan politik yang lebih luas. Tetapi pertanyaan yang diajukan buku ini tetap relevan: apakah demokrasi hanya diukur dari pergantian kekuasaan, atau juga dari keberanian negara melindungi hak warga untuk berbeda pendapat?
Buku Peter Kasenda tidak memberikan jawaban final. Ia justru memaksa pembaca menyadari bahwa sejarah bukan sekadar arsip masa lalu, melainkan cermin untuk menguji kualitas demokrasi hari ini. Selama negara masih mudah menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik, selama pelanggaran hak asasi belum memperoleh penyelesaian yang memadai, maka bayang-bayang 27 Juli akan terus hidup. Bukan sebagai nostalgia politik, melainkan sebagai peringatan bahwa demokrasi selalu membutuhkan ingatan.
Sebagai penutup, buku ini layak dibaca oleh mahasiswa, peneliti, jurnalis, aktivis, kader-kader PDI-Perjuangan maupun pembaca umum yang ingin memahami bahwa reformasi 1998 tidak lahir dalam semalam, melainkan merupakan hasil akumulasi perlawanan yang salah satu titik pentingnya adalah peristiwa 27 Juli 1996.










