“Sekali kau belajar membaca, selamanya kau akan merdeka.”
Kalimat abadi itu diucapkan oleh Frederick Douglass, seorang pria yang lahir sebagai budak namun dikenang sebagai legenda pembela kebebasan. Baginya, huruf bukanlah sekadar simbol mati di atas kertas, ia adalah kunci pembuka gerbang penjara.
Kisahnya adalah bukti hidup bagaimana aksara mampu mengubah takdir. Di usia 12 tahun, keisengan dari istri tuannya yang mengajarinya membaca menjadi percikan api yang membakar jiwa. Api itu menyala, tak pernah padam. Sembunyi-sembunyi, ia mengeja dunia melalui koran dan buku, hingga akhirnya pengetahuan itu memberinya jalan keluar dari belenggu perbudakan.

Gema perjuangan Douglass bergaung melintasi samudra dan waktu, menemukan resonansinya dalam sanubari seorang perempuan Jawa, Kartini. Dalam surat-suratnya, Kartini melukiskan bangsanya yang terjajah sebagai “hutan rimba” yang pekat oleh kegelapan. Ia tahu persis mengapa para penjajah begitu takut pada pendidikan kaum pribumi.
“Duh, sekarang aku mengerti,” tulisnya, “Kalau orang Jawa terpelajar, dia tidak akan menjadi pengamin saja, takkan menerima segala macam perintah atasannya lagi.”
Bagi Kartini, keterpelajaran adalah fajar. Ia sadar, kegelapan bangsanya hanya bisa diterangi oleh obor pengetahuan. Semangat inilah yang menjadi napas perjuangan para pendiri bangsa. Maka, bukanlah kebetulan jika hampir semua pejuang kemerdekaan, dari Kartini, Ki Hadjar Dewantara, Dewi Sartika, Tan Malaka, Roehana Koeddoes, Sukarno, Sjahrir, bahkan Jenderal Soedirman, pernah berprofesi sebagai guru. Bukan kebetulan pula jika salah satu janji suci kemerdekaan yang terukir dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Janji itu bukan sekadar retorika. Di tengah desing peluru dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Sukarno melancarkan sebuah perang lain yang tak kalah penting: melawan buta huruf. Pada 14 Maret 1948, program Pemberantasan Buta Huruf (PBH) diluncurkan. Ini adalah sebuah pernyataan tegas bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya soal mengusir penjajah, tapi juga membebaskan pikiran rakyatnya.
Bung Karno dengan bangga berkata, kemenangan kita bukan hanya di medan perang, tapi juga dalam memberantas buta huruf. Bayangkan, di tengah ancaman agresi militer, republik yang masih bayi ini mampu menyelenggarakan ribuan kursus PBH, mengerahkan puluhan ribu guru, dan mendidik ratusan ribu murid.

Api perjuangan itu mencapai puncaknya pada 1960. Sukarno mengeluarkan komando: Indonesia harus bebas buta huruf pada 1964. Ini bukan lagi sekadar program pemerintah, melainkan sebuah gerakan semesta. Seluruh elemen bangsa dimobilisasi. Mereka yang bisa membaca, mengajar yang belum bisa. Organisasi massa, dari partai politik hingga gerakan perempuan, bahu-membahu menjadi guru sukarela.
Hasilnya adalah sebuah keajaiban. Pada 31 Desember 1964, Indonesia (kecuali Irian Barat) dinyatakan bebas buta huruf bagi penduduk usia 13-45 tahun. Ini adalah bukti sahih dari dua hal: komitmen politik yang membaja dan kekuatan gotong royong rakyat yang dahsyat.
Lebih dari sekadar mengajari orang mengeja, gerakan ini adalah misi untuk menyempurnakan kewarganegaraan. Seperti yang dikatakan Lenin, “Seseorang yang buta huruf berada di luar dunia politik.” Tanpa kemampuan membaca, bagaimana seorang warga negara bisa memahami hak dan kewajibannya? Bagaimana ia bisa menilai kebijakan pemimpinnya jika tak mampu membaca konstitusi, sang penjaga hak-haknya? Literasi adalah syarat mutlak untuk menjadi warga negara yang berdaulat, bukan sekadar penduduk yang patuh.
Namun, puluhan tahun setelah kemenangan gemilang itu, ironi menusuk kalbu. Pada 2024, menurut data BPS, angka buta huruf untuk usia 10 tahun ke atas masih mencapai 3,05 persen. Bahkan, di Papua Pegunungan, angkanya mencapai 27,47 persen.
Mirisnya lagi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mencatat ada 3,9 juta anak yang tak bersekolah saat ini. Rinciannya sebanyak 881.168 anak tidak bersekolah karena putus sekolah, 1.027.014 anak sudah lulus tapi tidak melanjutkan sekolah, dan 2.077.596 anak belum pernah bersekolah.
Namun, ironi belum selesai. Meskipun angka melek huruf Indonesia melampaui rata-rata global, namun bukan berarti manusia Indoensia sudah cekatan berliterasi. Bank Dunia pada 2018 merilis data yang menampar: 55,4 persen populasi Indonesia berusia di atas 15 tahun tergolong buta huruf fungsional. Artinya, lebih dari separuh bangsa ini bisa membaca tulisan di layar ponselnya, tetapi tak mampu mencerna dan memahami makna atau substansi teks itu secara kritis. Mereka bisa membaca judul berita, tapi mudah terpapar hoaks. Mereka bisa melihat angka-angka dalam kontrak, tapi tak mampu memahami implikasinya.
Data Asesmen Nasional (AN) 2021 dari Kemendikbudristek sendiri menunjukkan gambaran yang muram: satu dari dua siswa di Indonesia belum mencapai kompetensi minimum literasi. Pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), jumlah siswa yang belum mencapai kompetensi dasar sebesar 45 persen. Sedangkan di tingkat SMA, jumlahnya 42 persen. Miris.
Kondisi ini bergaung nyaring di panggung global. Laporan PISA 2022 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar dari bawah dari 81 negara untuk kemampuan literasi membaca. Skor kita anjlok 12 poin dibandingkan PISA 2018, menunjukkan adanya kemunduran belajar (learning loss) yang signifikan. Ini bukan lagi sekadar angka, melainkan cermin retak dari kapasitas nalar sebuah bangsa.
Situasi itulah yang membuat bangsa ini tertatih-tatih mengejar kemajuan. Demokrasi kita tak pernah sehat, karena kemampuan literasi belum berhasil membentuk mayoritas warga negara yang aktif dan kritis. Kita tertinggal soal produktivitas dibanding negara lain, karena mayoritas tenaga kerja kita hanya berpendidikan SD dan SMP. Dengan populasi yang termasuk terbesar di dunia, bangsa ini belum pernah melahirkan seorang peraih Nobel. Daya ungkit inovasi kita lambat, karena literasi kurang berkembang, daya kritis dihambat, dan kebebasan berekspresi masih sering dikekang.
Kini, 80 tahun Indonesia merdeka. Tapi dengan masih banyaknya warga negara yang belum tercerahkan oleh literasi, kita bisa menyimpulkan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, masih jauh dari harapan.










