Ada sesuatu yang terasa paradoks dalam kebangkitan campak. Ini bukan virus baru yang tiba-tiba bermutasi dan membobol pertahanan sains. Ini juga bukan penyakit yang belum punya vaksin, atau penyakit yang obatnya masih dalam tahap uji klinis. Campak adalah penyakit yang vaksinnya sudah ada sejak 1963, lebih dari enam dekade lalu, dan bekerja dengan efektivitas yang mencapai 97 persen.
Namun pada awal 2026, Indonesia berada di posisi yang mengagetkan: peringkat kedua di dunia dengan jumlah kejadian luar biasa (KLB) campak terbanyak, tepat di bawah Yaman, sebuah negara yang sedang dirobek perang saudara.
Fakta ini bukan sekadar statistik kesehatan. Ia adalah pernyataan tentang rapuhnya sistem yang kita bangun, tentang celah antara ketersediaan solusi dan kemampuan kita mengantarkannya ke tangan orang yang paling membutuhkan, dan tentang bagaimana ketidakpercayaan—yang tumbuh pelan-pelan di antara masyarakat—bisa berakhir dalam kematian anak-anak yang sesungguhnya bisa dicegah.
Lonjakan yang tidak boleh diabaikan
Angka-angka itu membentuk gambaran yang serius. Sepanjang 2025, Kementerian Kesehatan mencatat 63.769 kasus suspek campak di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 11.094 kasus dikonfirmasi positif melalui laboratorium, dan 69 anak meninggal dunia—menghasilkan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0,1 persen. Kenaikan kasus suspek itu sendiri melonjak 147 persen dibanding tahun sebelumnya. Bukan pertumbuhan bertahap, tapi ledakan. Dalam kurun 116 kejadian luar biasa yang menyebar di 89 kabupaten/kota di 16 provinsi, virus itu bergerak tanpa banyak hambatan.
Tahun 2026 dimulai tanpa tanda-tanda pembalikan. Hanya dalam tujuh minggu pertama, sudah tercatat 8.224 kasus suspek baru, 572 di antaranya terkonfirmasi, dan empat anak meninggal. Kali ini KLB tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi, dengan klaster-klaster baru bermunculan di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Jawa Barat sendiri mencatat jumlah suspek tertinggi dengan 9.033 kasus, diikuti Banten sebanyak 6.880 kasus.
Yang membuat angka ini bukan sekadar deretan statistik adalah wajah yang ada di baliknya. Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, wabah yang mulai merayap sejak Agustus 2024 akhirnya mengambil nyawa 17 anak. Kasus menyebar ke 26 kecamatan. Dari total 2.139 kasus suspek yang tercatat dengan 205 di antaranya terkonfirmasi laboratorium, pola demografinya berbicara keras: 53 persen korban berusia 1–4 tahun, dan 29 persen berusia 5–9 tahun. Hampir semuanya belum pernah mendapat imunisasi campak sama sekali.
Ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung ke Sumenep, ia menyebut campak sebagai “penyakit paling menular”—satu penderita bisa menularkan ke 18 orang lain yang belum punya kekebalan. Untuk perbandingan, angka penularan Covid-19 di awal pandemi hanya sekitar 2–3 orang.
Ini bukan krisis yang tiba-tiba, namun akumulasi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat pada 2022, kasus campak di Indonesia melonjak 32 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, sebuah sinyal keras tentang berapa banyak anak yang tertinggal oleh program imunisasi selama pandemi. Pemerintah memang berespons: program vaksinasi kejar diluncurkan, cakupan naik kembali pada 2023–2024. Namun pemulihan itu ternyata tidak cukup dalam dan tidak cukup merata. Pada 2025, sistem yang dikira sudah pulih itu retak lagi, lebih keras dari sebelumnya.
Dalam kerangka yang lebih besar, kenaikan ini juga bukan fenomena Indonesia semata. WHO melaporkan kasus campak global meningkat 43 persen pada 2024 dibanding tahun sebelumnya. Secara global, pada 2025, lebih dari 552 ribu kasus suspek dilaporkan dari 179 negara. Di Amerika Serikat—negara yang mendeklarasikan eliminasi campak pada tahun 2000—tercatat lebih dari 2.200 kasus sepanjang 2025, dengan wabah besar di komunitas yang menolak vaksinasi di Texas dan New Mexico. Campak tidak mengenal batas negara, dan kebangkitannya bersifat global. Namun posisi Indonesia yang masuk daftar 10 besar dunia, bersama negara-negara yang tengah didera konflik atau kemiskinan ekstrem, adalah sebuah kejanggalan yang membutuhkan penjelasan lebih dalam.

Di balik lonjakan kasus campak
Ketika Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes dr. Andi Saguni bicara dalam konferensi pers 26 Februari 2026, ia menyebutkan satu kalimat yang menjadi kunci seluruh persoalan: “Secara nasional capaian imunisasi campak-rubela sudah melampaui target, namun kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah.” Kalimat itu mengandung ironi yang dalam dan tiga luka yang perlu dibaca satu per satu.
Luka pertama adalah warisan pandemi yang belum sembuh. Pandemi Covid-19 tidak hanya membunuh ratusan ribu orang secara langsung. Ia juga membunuh program-program kesehatan lain secara diam-diam.
Selama dua tahun berturut-turut, ketika Puskesmas difokuskan pada vaksinasi Covid-19 dan penanganan pasien, layanan imunisasi rutin mengalami gangguan serius. Orang tua takut membawa bayi ke fasilitas kesehatan karena khawatir paparan virus. Petugas kesehatan kekurangan tenaga dan waktu. Distribusi vaksin non-Covid mengalami hambatan rantai pasokan. Hasilnya, jutaan anak yang lahir antara 2020 dan 2022 melewati jadwal imunisasi tanpa mendapat perlindungan.
Di Indonesia, cakupan vaksinasi campak dosis pertama yang sempat mencapai angka baik sebelum pandemi, jatuh ke titik terendah pada 2021. Pada tahun itu, hanya 72 persen bayi usia 12–23 bulan yang mendapat vaksin campak dosis pertama. Angka itu perlahan membaik: 83 persen di 2022, naik lagi di tahun-tahun berikutnya. Namun IDAI dalam Pedoman Imunisasi Edisi 7 (2024) mengidentifikasi masih ada 1,8 juta anak Indonesia yang masuk kategori “zero-dose” atau belum lengkap imunisasinya. Anak-anak yang lahir dalam “gap” pandemi kini berusia 4–6 tahun—tepat di usia paling rentan terhadap campak—dan mereka bersekolah, bermain bersama, dan hidup dalam komunitas yang padat.
Data terkini mempertegas tren yang mengkhawatirkan. Cakupan imunisasi MR dosis pertama turun dari 92 persen pada 2024 menjadi 82 persen pada 2025. Dosis kedua turun dari 82,3 persen menjadi 77,6 persen di periode yang sama. Untuk mencapai kekebalan kelompok yang efektif, WHO mensyaratkan cakupan minimal 95 persen pada dua dosis. Artinya pada 2025, Indonesia masih berada 13–17 poin persentase di bawah ambang batas aman. Ini bukan angka yang bisa diabaikan. Setiap satu persen di bawah target berarti ratusan ribu anak yang tidak terlindungi.
Luka kedua adalah ketimpangan geografis yang akut. Angka rata-rata nasional menyembunyikan jurang yang dalam. Kemenkes sendiri mengakui bahwa ada kantong-kantong dengan cakupan jauh di bawah rata-rata.
Data menunjukkan wilayah perkotaan seperti Jakarta dan Bali mencapai cakupan di atas 95 persen, sementara daerah terpencil di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur masih bertarung di bawah 80 persen. Tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17 ribu lebih pulau membuat distribusi vaksin dan tenaga kesehatan menjadi masalah logistik yang kompleks. Dalam hal ini, misalnya, vaksin memerlukan rantai dingin yang tidak mudah dipertahankan di wilayah terpencil tanpa listrik yang stabil.
Bahkan di wilayah yang secara umum terhitung terjangkau, ada variasi ekstrem di tingkat kecamatan dan desa. Sebuah Puskesmas di satu wilayah bisa mencatat cakupan MR2 yang hanya 22 persen—jauh di bawah rata-rata kabupatennya sendiri. Di desa-desa seperti inilah virus campak menemukan kondisi idealnya: populasi rentan yang padat, tanpa kekebalan kelompok, tanpa penghalang antara satu penderita dan belasan calon penderita berikutnya.
Luka ketiga adalah krisis kepercayaan yang paling sulit diobati. Epidemiolog Universitas Gadjah Mada, dr. Riris Andono Ahmad, menjelaskan bahwa mekanisme kekebalan kelompok bukan sekadar soal melindungi individu yang divaksin, melainkan soal melindungi seluruh komunitas termasuk mereka yang tidak bisa divaksin—bayi di bawah 9 bulan, penderita alergi berat, pasien imunokompromis. “Ketika cakupannya ada di bawah level yang sesuai, maka kekebalan populasinya itu tidak cukup untuk mencegah terjadinya transmisi sehingga penyebaran terjadi,” katanya.
Masalahnya, penurunan cakupan bukan hanya soal akses. Menurut laporan Kemenkes (2023), salah satu penyebab utama rendahnya cakupan imunisasi di berbagai wilayah bukan terletak pada ketersediaan vaksin atau tenaga kesehatan, tetapi pada rendahnya penerimaan masyarakat—atau lebih tepatnya, pada tumbuh suburnya ketidakpercayaan. Narasi anti-vaksin, yang diperkuat oleh ekosistem media sosial yang tidak kenal batas, telah menanamkan keraguan di beberapa komunitas dengan cara yang jauh lebih efisien dari kampanye edukasi kesehatan mana pun. Klaim bahwa “vaksin menyebabkan autisme”—yang telah berulang kali dibantah oleh ribuan penelitian, dan yang asal-usulnya dari sebuah makalah yang terbukti curang dan dicabut dari jurnal The Lancet—tetap beredar, berganti kemasan, menemukan audiens baru di setiap generasi media sosial yang berbeda.
Di beberapa wilayah, isu kehalalan vaksin menjadi hambatan tersendiri. Meskipun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa imunisasi diperbolehkan bahkan dianjurkan demi menjaga jiwa, tidak semua masyarakat mendapatkan informasi ini secara utuh dan dalam konteks yang bisa mereka terima. Di Sumenep, dr. Fita Rabianti dari Puskesmas Guluk-Guluk menyebutkan tantangan terberatnya bukan keterbatasan vaksin, melainkan penolakan orang tua yang takut vaksin justru menyebabkan penyakit pada anak mereka. Tenaga kesehatan di lapangan berhadapan bukan hanya dengan virus, tetapi dengan ekosistem informasi yang sudah terlanjur tercemar.
Jalan keluar: Lebih dari sekadar suntikan
Merespons wabah campak dengan hanya mendistribusikan lebih banyak vaksin adalah langkah yang perlu, tetapi tidak cukup. Pengalaman bertahun-tahun menghadapi KLB campak, dan kemudian menyaksikan kasus kembali naik, menunjukkan bahwa persoalannya lebih kompleks dari sekadar ketersediaan jarum dan ampul. Ada tiga garis respons yang perlu bekerja secara bersamaan.
Garis pertama adalah respons darurat yang sudah berjalan. Kemenkes telah menjalankan Outbreak Response Immunization (ORI) di setiap daerah yang ditetapkan sebagai KLB: vaksinasi massal untuk anak usia 9 bulan hingga 6 tahun, penyelidikan epidemiologi dalam 24 jam setelah penemuan kasus, dan distribusi vaksin darurat ke titik-titik yang membutuhkan. Di Sumenep, ORI serempak digelar di seluruh kecamatan mulai 25 Agustus 2025 dengan melibatkan lintas sektor: Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, MUI, PKK, Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat, hingga komunitas guru PAUD dan TK. Target Kemenkes adalah menyelesaikan program imunisasi kejar ini hingga Juni 2026, dengan fokus pada anak-anak di bawah lima tahun.
Ini langkah yang tepat. Namun ORI adalah respons terhadap kebakaran yang sudah terjadi. Ia memadamkan api di satu titik, sementara di titik lain bara bisa terus menyala. Yang dibutuhkan bukan hanya pemadam kebakaran yang cepat, tetapi sistem pencegahan kebakaran yang berfungsi setiap hari.
Garis kedua adalah menyumbat kebocoran struktural dalam sistem imunisasi rutin. Program imunisasi rutin Indonesia sebenarnya dirancang dengan baik di atas kertas: tiga dosis MR pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD. Masalahnya ada di antara kertas dan kenyataan. Sistem Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) perlu beroperasi lebih dari sekadar pelaporan, ia perlu mampu memprediksi kantong-kantong kerentanan sebelum wabah terjadi, bukan hanya mendokumentasikannya setelah kasus meledak.
Di tingkat yang lebih praktis, ketimpangan geografis dalam distribusi vaksin perlu menjadi prioritas anggaran yang nyata, bukan sekadar pernyataan komitmen. Inovasi teknologi penyimpanan vaksin tahan panas, yang disebut WHO sebagai terobosan revolusioner untuk negara tropis, perlu dipercepat adopsinya di wilayah terpencil. Dan rantai dingin, yang selama ini menjadi titik lemah dalam distribusi vaksin ke kepulauan, memerlukan investasi infrastruktur yang serius dan konsisten.
Yang tidak kalah penting adalah data. Setiap kabupaten seharusnya memiliki peta cakupan imunisasi di tingkat desa yang diperbarui secara berkala, bukan hanya rata-rata kabupaten yang menyembunyikan ketimpangan di dalamnya. Dengan data granular seperti itu, sumber daya bisa diarahkan ke tempat paling membutuhkan sebelum wabah terjadi.
Garis ketiga—dan yang paling kompleks—adalah merebut kembali kepercayaan yang hilang. Ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan satu kampanye media. Kepercayaan dibangun atau dihancurkan melalui pengalaman langsung, melalui figur yang dihormati komunitas, dan melalui kejujuran tentang risiko yang nyata versus risiko yang dibesar-besarkan. Pendekatan dari atas ke bawah tidak bekerja dalam ekosistem informasi yang sudah terdesentralisasi dan penuh kebisingan.
Yang terbukti bekerja adalah pendekatan dari dalam komunitas. Keterlibatan tokoh agama yang memiliki otoritas moral dan kepercayaan jemaahnya jauh lebih efektif dari iklan layanan masyarakat. Di Sumenep, advokasi langsung ke bupati dengan melibatkan MUI dan organisasi perempuan Islam adalah bagian dari respons yang berhasil membalikkan penolakan di beberapa komunitas. Ini model yang perlu direplikasi secara sistematis, bukan hanya dalam situasi KLB tetapi dalam keseharian program imunisasi rutin.
Pada saat yang sama, tenaga kesehatan di garis terdepan—bidan desa, kader Posyandu, petugas Puskesmas—perlu mendapat dukungan lebih dari sekadar vaksin dan jarum suntik. Mereka adalah ujung tombak yang menghadapi penolakan, keraguan, dan misinformasi setiap harinya. Pelatihan komunikasi risiko, dukungan psikologis, dan penghargaan yang memadai atas pekerjaan mereka bukan kemewahan, melainkan prasyarat sistem imunisasi yang berfungsi.
Studi Bank Dunia (2024) memperkirakan bahwa setiap satu dolar yang diinvestasikan dalam imunisasi menghasilkan pengembalian ekonomi hingga 21 dolar dalam jangka panjang melalui pengurangan biaya pengobatan dan peningkatan produktivitas. Investasi dalam kepercayaan publik terhadap imunisasi—yang selama ini diabaikan sebagai “pekerjaan lunak”—perlu mulai dipandang dengan kalkulasi yang sama seriusnya.
Penutup: Penyakit yang selalu menemukan celah
Campak adalah penyakit yang jujur: tidak menyembunyikan diri, tidak bermutasi menjadi varian baru yang mengecoh kekebalan vaksin, tidak membutuhkan kondisi iklim khusus. Yang ia butuhkan hanyalah satu hal: populasi yang tidak terlindungi. Dan, di mana pun ada celah dalam kekebalan kelompok, di satu desa yang cakupan imunisasinya hanya 22 persen, di satu komunitas yang mempercayai hoaks anti-vaksin, di satu kabupaten yang distribusi vaksinnya terganggu karena kendaraan rusak atau listrik mati, di situlah campak akan menemukan jalannya.
Bahwa Indonesia kini berdiri di peringkat kedua dunia untuk KLB campak bukan hanya kabar buruk tentang satu penyakit. Ini adalah cerminan tentang di mana sistem kesehatan kita sedang berdiri: cukup maju untuk mengetahui solusinya, tetapi belum cukup kuat dan merata untuk mengantarkan solusi itu ke setiap anak yang membutuhkannya. Bahwa 72 kematian telah tercatat sepanjang 2025–2026 akibat penyakit yang punya vaksin efektif adalah kegagalan yang tidak bisa diselesaikan dengan angka dan target semata.
Setiap anak yang meninggal karena campak meninggal karena sebuah rantai kegagalan. Mulai kegagalan sistem untuk menjangkaunya, kegagalan informasi untuk meyakinkan orang tuanya, hingga kegagalan kepercayaan yang sudah lama retak. Memperbaiki satu mata rantai tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kerja bersamaan di setiap mata rantai itu dengan kesabaran yang sepadan dengan besarnya tantangan, dan dengan kejujuran bahwa tidak ada solusi cepat untuk kepercayaan yang dibangun perlahan.
Campak sudah ada selama 4.000 tahun. Ia lebih sabar dari kita. Tapi kita punya sesuatu yang tidak pernah dimiliki generasi sebelumnya: vaksin yang bekerja, data yang memungkinkan kita memprediksi di mana bahaya berikutnya, dan pengalaman pahit yang cukup untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pertanyaannya adalah apakah kita bersedia menggunakannya.






