Poco-poco RUU PPRT

Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan DPR RI. Terkatung-katung hingga 20 tahun, para aktivis menyebut para wakil rakyat seperti menari Poco-poco memainkan nasib RUU ini. Tak ada kemajuan berarti, malah cenderung menghambat pengesahan RUU PPRT.

Sikap lelet DPR RI ini memantik kegeraman aktivis Koalisi Sipil untuk UU PPRT. Membentangkan spanduk dan poster bertuliskan Kawal Sampai Legal, Sahkan RUU PPRT Sekarang, mereka pun menggelar aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Dalam seruannya, Koalisi akan melakukan aksi “Bubat” hingga DPR RI mengesahkan RUU pada September ini.

“Ekskalasi aksi di depan Gedung DPR dan kampanye sosial media akan kami tingkatkan menjadi aksi harian hingga hari pengesahan. Aksi juga akan diadakan oleh jaringan koalisi sipil di 20 kota pada Selasa, 17 September 2024,” kata juru bicara Koalisi, Jumisih.

Koalisi yang dimotori SPRT Sapu Lidhi, Institut Sarinah, Konde.co, Jala PRT dan sejumlah organisasi lain itu menilai lima pimpinan DPR menghambat penuntasan proses legislasi RUU PPRT.

Mereka juga menyoroti anomali sikap para pimpinan DPR. Selain menahan 1,5 tahun lebih surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU PPRT dari pemerintah, para pimpinan juga mereka anggap mementahkan draft RUU usulan DPR dengan melemparkan ke Badan Kajian DPR. Padahal, sudah ada surpres dan DIM dari pemerintah tadi.

“Para PRT prihatin, draft RUU PPRT yang sangat minim perlindungan ini masih saja dikulik dan tidak segera disahkan. Para pimpinan DPR bukannya mematuhi tata tertib proses legislasi tapi malah bermain Poco-poco dengan nasib 10 juta PRT dalam dan luar negeri, yang sangat membutuhkan perlindungan hukum,” kata Eva Sundari dari Institut Sarinah.

Dalam aksinya, pekerja rumah tangga ini menuntut agar pimpinan DPR mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua hasil analisis baik ekonomi, politik, sosial, maupun hukum menunjukkan dampak positif dari pengesahan RUU PPRT bagi Indonesia.

“Kami tidak mengerti pertimbangan apalagi yang menyebabkan pimpinan DPR tidak melanjutkan proses legislasi sesuai tata tertib DPR. Kami berharap pimpinan DPR memberi keadilan kepada kami dengan segera mengesahkan RUU PPRT sebelum DPR periode ini berakhir,” imbuh Ajeng Astuti dari SPRT Sapu Lidhi.

Mereka menyatakan, aksi akan terus digelar saban hari secara terus-menerus hingga 20 September 2024 mendatang.

Harapan negara akan memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sempat mencuat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Januari 2023 lalu.

Bahkan, RUU PPRT disebut Jokowi telah masuk dalam daftar RUU prioritas pada 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.

Jumlah pekerja rumah tangga di dalam dan di luar negeri diperkirakan mencapai 10 juta jiwa. Tanpa ada undang-undang yang mengatur tentang perlindungan, mereka sangat rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Namun, tampaknya perjuangan masih membutuhkan stamina panjang. Karena, ya itu tadi, belum terlihat tanda-tanda RUU ini bakal segera disahkan.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Menyelamatkan Demokrasi dari Jurang Kekecewaan
Demo memprotes cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 (Sumber: Reuters)

Menyelamatkan Demokrasi dari Jurang Kekecewaan

Sejarah mencatat, demokrasi pernah berjasa besar mengeluarkan umat manusia dari

Next
5 Fakta tentang Kudeta terhadap Salvador Allende di Chile

5 Fakta tentang Kudeta terhadap Salvador Allende di Chile

11 September 1973, lebih setengah abad lalu, militer Chile di bawah pimpinan

You May Also Like
Total
0
Share