Pengemudi Ojol Tuntut THR Penuh

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuat peraturan THR bagi pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir dalam dalam kurun dua minggu ini.

Terkait hal ini, Ketua SPAI, Lily Pujiati menyatakan pihaknya menolak pemberian THR bagi pengemudi ojol yang bersifat imbauan dan dalam bentuk insentif. “Kami menolak imbauan dan pemberian THR dalam bentuk insentif,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/2).

Praktik semacam ini, ungkap dia, telah berlangsung tahun lalu dan sangat merugikan para pekerja platform.

Tak mau lagi menerima pemberian yang merugikan pekerja, Lily menuntut agar pemberian THR dilakukan sesuai aturan serta regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami menuntut peraturan tersebut sesuai dengan regulasi THR yang berlaku bagi pekerja, yakni sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

SPAI mengungkapkan, THR untuk pengemudi ojol ini bersifat wajib bagi perusahaan platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, InDrive, Borzo dan lainnya. Selain itu, pembayaran THR bagi pengemudi ojol wajib dibayarkan sebesar satu bulan upah sesuai UMP di masing-masing daerah dan selambatnya 30 hari sebelum hari raya keagamaan.

Atas dasar itulah, SPAI menuntut dalam peraturan tersebut menetapkan pengemudi ojol yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan platform berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Sedangkan dalam pembuatan peraturan itu harus melibatkan serikat pekerja ojol di dalam pertemuan tiga pihak antara pemerintah, serikat pekerja dan platform.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan yang Berani Menentang Trump

Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan yang Berani Menentang Trump

Selama lebih dari dua abad, Amerika Serikat (AS) selalu memandang Meksiko

Next
Gerakan Perempuan dan Harga Sembako

Gerakan Perempuan dan Harga Sembako

Kenaikan harga kebutuhan pokok seringkali memicu gejolak politik

You May Also Like
Total
0
Share