Pertumbuhan Ekonomi Bisa Berujung Nestapa

Negara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) melimpah harusnya lebih mudah meraih kemakmuran. Mereka bisa berlari kencang, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, melalui ekspor komoditas.

Namun, kenyataan kerap bertutur lain. Ada banyak negara kaya SDA justru terjerembab dalam konflik dan korupsi. Tidak sedikit juga yang berjibaku dengan kemiskinan, ketimpangan, dan krisis ekologi.

Seperti dikatakan ekonom peraih nobel, Joseph Stiglitz, pertumbuhan lewat pendekatan PDB tidak berarti memastikan kesejahteraan sosial. Apalagi, jika pertumbuhan PDB itu bertumpu pada eksploitasi dan ekspor SDA.

Ada berbagai penjelasan, mengapa pertumbuhan ekonomi dengan alat ukur PDB, yang motornya bertumpu pada ekspor SDA, justru menciptakan kesengsaraan dan nestapa.

Berujung nestapa

Jauh di masa lalu, tepatnya di tahun 1958, seorang ekonom Amerika Serikat keturunan India, Jagdish Bhagwati, sudah mengulas fenomena itu. Dia menyebutnya pertumbuhan yang menyengsarakan atau immiserizing growth.

Menurut Bhagwati, meski ekonomi sebuah negara tumbuh menakjubkan, tetapi terkadang berujung pemiskinan. Parahnya lagi, kondisinya kadang lebih buruk dibanding sebelum negeri itu mengalami pertumbuhan.

Biasanya, kejadian ini menimpa negara-negara berkembang, yang mesin pertumbuhan ekonominya adalah ekspor komoditas atau bahan mentah.

Bhagwati mencontohkan Bangladesh, yang selama berabad-abad menggantungkan jantung ekonominya pada ekspor jute—serat alami untuk membuat tali, karung, dan lain-lain.

Logika pertumbuhan ekonominya sederhana: semakin tinggi volume ekspor jute, maka penerimaan negara meningkat, dan dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi juga terkerek naik. Maka, agar kantongnya makin tebal, poin pertumbuhannya makin meroket, Bangladesh akan memacu produksi dan ekspor jute.

Masalahnya, ketika produksi jute Bangladesh makin meningkat dan membanjiri pasar dunia, harganya justru turun. Hal itu menggerus potensi pendapatan yang seharusnya dinikmati oleh Bangladesh.

Tak hanya itu, kondisi ini juga bisa membuat term of trade Bangladesh memburuk. Artinya, Bangladesh harus mengekspor lebih banyak jute untuk mendapatkan jumlah barang impor yang sama.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Ekspor jute juga bisa jatuh kalau negara-negara tujuan ekspor mulai beralih pada produk atau bahan baku alternatif. Jika inovasi teknologi memungkinkan negara kapitalis maju menemukan bahan baku substitusi. Misalnya, ketika harga rubber global naik, maka negara kapitalis maju mendorong inovasi yang melahirkan synthetic rubber.

Namun, pertumbuhan yang menyengsarakan tak hanya dijelaskan oleh teori immiserizing growth Jagdish Bhagwati. Pada negara yang pertumbuhannya digerakkan oleh eksploitasi besar-besaran di sektor ekstraktif, ada istilah yang lebih akrab: kutukan sumber daya atau resources curse.

Kutukan sumber daya, istilah yang digunakan pertama kali oleh Richard Auty pada 1993, merujuk nasib negara-negara kaya sumber daya alam, tetapi justru miskin. Penyebabnya, ekspor bebas SDA itu menyebabkan penyakit Belanda (Dutch Disease)[1].

Selain penyakit Belanda, tata kelola SDA yang buruk juga bisa menjadi lahan subur bagi ekonomi rente, korupsi, merusak ekologi, melanggar HAM, merusak demokrasi, dan memiskinkan rakyatnya.

Bagaimana Indonesia?

Indonesia sebetulnya sangat dekat dengan gejala pertumbuhan yang menyengsarakan (immiserizing growth) maupun kutukan sumber daya (resources curse). Ada banyak gejala yang menuju ke sana.

Tak terpungkiri, motor pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah investasi dan ekspor[2]. Dan dua-duanya berkelindan dengan dunia ekstraktif.

Selain sektor jasa, sebagian besar investasi yang masuk ke Indonesia mengalir ke sektor primer: pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sering juga disebut sektor ekstraktif.

Begitu juga ekspor. Penyumbang utama ekspor Indonesia masih tiga serangkai: sawit, batubara dan karet[3].

Boleh dibilang, corak utama ekonomi yang mengerek pertumbuhan ekonomi kita adalah ekstraksi sumber daya alam. Dan pahitnya lagi, hasil ekstraksi itu lebih banyak dijual dalam bentuk mentah ke pasar dunia.

Ekonomi yang berorientasi pada ekstraksi sumber daya alam, lalu dijual dalam bentuk bahan mentah ke pasar dunia, ini yang disebut “ekstraktivisme”[4]. Ekstraktivisme ini berdampak pada immiserizing growth maupun resources curse.

Pertama, pertumbuhan yang ditopang oleh ekspor sumber daya alam sangat rentang tergerogoti penyakit dutch disease maupun immiserizing growth.

Ketika harga komoditas primer di pasar global sedang tinggi (booming), negara eksportirnya bisa terperangkap dalam dutch disease. Penyebabnya, ada arus mata uang asing yang menyebabkan nilai tukar mata uang domestik terapresiasi. Situasi itu akan menyebabkan ekspor non-ekstraktif, seperti manufaktur dan pertanian, kurang kompetitif.

Jangan heran, ada temuan yang menyebut ketergantungan pada ekspor SDA menjadi biang kerok pada fenomena de-industrialisasi belakangan ini[5].

Di sisi lain, entah karena faktor pasokan yang melimpah maupun karena negara maju menemukan bahan baku alternatif/sintetis, negara eksportir berpotensi terperangkap dalam gejolak term of trade.

Ekstraktivisme juga terkait dengan isu defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang menghantui ekonomi Indonesia sepanjang tahun. Di satu sisi, ekspor Indonesia yang bertumpu pada komoditas primer/SDA sedang menurun. Di sisi lain, industri dalam negeri mengalami ketergantungan impor bahan baku dan penolong.

Kedua, ketergantungan terhadap SDA bisa menciptakan—meminjam istilah ekonom Joseph Stiglitz—semacam “economy enclave”.

Karena SDA bukan sumber daya yang diproduksi—hanya butuh digali atau diekstraksi dari alam—maka proses ekonominya terkadang tidak terkait dengan proses ekonomi di sektor lain. Apalagi kalau SDA itu orientasinya ekspor dalam bentuk bahan mentah, tentu saja ada sedikit jalinan dengan sektor ekonomi yang lain.
Ini yang menyebabkan booming di sektor SDA tidak mengerek sektor lain.

Ketiga, ekstraktivisme tidak padat karya. Tidak membutuhkan partisipasi pekerja dalam jumlah besar. Sehingga, ledakan investasi di sektor ekstraktif terkadang tidak menyumbang perluasan lapangan kerja.

Selain itu, sektor ini tak membutuhkan SDM yang tinggi. Walhasil, negara yang terjebak dalam ekstraktivisme kerap tidak serius melakukan investasi untuk menciptakan tenaga kerja terampil. Mereka tidak serius memajukan kualitas sumber daya manusianya.

Keempat, ekstraktivisme tidak menciptakan nilai-tambah. Mereka hanya berjualan bahan mentah. Sehingga, agar bisa memaksimalkan profit, mereka berusaha menekan biaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya itu. Dan jalan satu-satunya adalah suap.

Mereka melakukan suap untuk memastikan mekanisme-mekanisme politik bisa menurunkan biaya eksplorasi dan eksploitasi, mengurangi beban pajak, hingga mendapatkan kuota ekspor yang lebih banyak.

Kelima, kegiatan ekstraktivisme, seperti tebang, gali, dan ekstraksi, berpotensi mengganggu lingkungan. Kemudiaan, kebutuhan lahan yang luas juga mendorong alih-fungsi lahan secara besar-besaran.

Tak bisa dipungkiri, seperti banyak kasus bencana hidrometeorologi yang terjadi Indonesia, kontribusi ekonomi ekstraktif sangat besar. Bencana itu dipicu oleh krisis perubahan iklim dan deforestasi, yang muasalnya dari aktivitas ekonomi ekstraktif (pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan peternakan).

Keenam, sektor ekstraktif sering sekali terkait dengan praktik “accumulation by dispossession”, yaitu penumpukan keuntungan melalui jalan perampasan. Mulai dari privatisasi aset publik, komodifikasi sumber daya alam, hingga perampasan paksa aset/sumber daya milik masyarakat oleh korporasi.

Model akumulasi ini, seperti dijelaskan oleh pencetusnya, David Harvey, berkontribusi pada berpindahnya sumber daya dan kekayaan publik ke tangan segelintir orang. Lebih lanjut, ini berkontribusi pada pemiskinan dan ketimpangan.

Ketujuh, seringkali untuk merayu investor asing, negara menggunakan pendekatan “race to bottom” alias balap-balapan melarat lewat kebijakan menurunkan biaya tenaga kerja (labour cost) dan keringanan pajak.

Penurunan labour cost, seperti upah murah, pemangkasan tunjangan, atau penghilangan jaminan sosial, berpengaruh pada penurunan kesejahteraan pekerja.

Begitu juga keringanan pajak, yang mengurangi potensi penerimaan negara. Dampaknya hal ini mempengaruhi kemampuan anggaran pemerintah dalam menyelenggarakan layanan publik.

Singkat cerita, Indonesia harus keluar dari jebakan ekstraktivisme. Jangan gampang terbuai dengan lonjakan pertumbuhan oleh ekspor komoditas yang booming di pasar internasional.

Tentu kita patut bersyukur sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah. Namun, agar sumber daya alam itu tak menjadi kutukan, pengelolaannya harus melihat kepentingan nasional yang strategis dan berkelanjutan.

Hilirisasi memang jalan keluar dari jalan keluar dari ekstraktivisme. Namun, itu akan sia-sia jika hilirisasi tidak kawin atau memperkuat industrialisasi nasional. Karena itu, selain soal nilai tambah, penting untuk memastikan hilirisasi bisa menghasilkan bahan baku yang diperlukan industri dalam negeri.

Selain itu, hilirisasi perlu didorong agar semakin ke hilir, tak hanya mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, tetapi juga menjadi barang jadi. Hanya dengan begini hilirisasi akan melahirkan industrialisasi.


Catatan kaki:

[1] Istilah yang diperkenalkan oleh majalah The Economist tahun 1977 itu merujuk pada kenyataan pahit yang dialami ekonomi Belanda di tahun 1970-an. Saat itu Belanda menemukan ladang gas besar, yang segera mengubah Negeri Kincir Angin itu sebagai salah satu negara eksportir gas terbesar di dunia. Ekspor gas menyebabkan arus masuk mata uang asing, yang menyebabkan permintaan atas Gulden meningkat. Alhasil, Gulden menguat atas mata uang asing lainnya. Situasi itu membuat ekspor non-gas Belanda, terutama manufaktur, tidak kompetitif. Akibatnya, sektor manufaktur Belanda rontok satu per satu.

[2] PDB Indonesia memang paling banyak disumbang oleh konsumsi (lebih dari 50 persen). Namun, variabel ini, baik konsumsi rumah tangga maupun belanja pemerintah, sangat dipengaruhi oleh investasi.

[3] Lihat ulasan lebih lengkap soal ekstraktivisme oleh dua penulis dan ekonom Amerika Latin, Alberto Acosta (Ekuador) dan Eduardo Gudynas (Uruguay).

[5] Laporan riset PT Bank Mandiri Tbk pada 2018, bisa diakses di: https://www.cnbcindonesia.com/news/20180418160033-4-11516/bank-mandiri-dutch-disease-picu-deindustrialisasi-indonesia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prev
Mengenal “Penyakit Belanda”

Mengenal “Penyakit Belanda”

Istilah “penyakit Belanda” atau “Dutch Disease” pertama sekali

Next
Cerita Poster “Boeng, Ajo Boeng”

Cerita Poster “Boeng, Ajo Boeng”

Jangan pernah meremehkan kekuatan kata-kata

You May Also Like
Total
0
Share